| Terjemahan Baru |
Bahasa Indonesia Sehari Hari |
English [Amplified] |
| 7:1-12 = Arti hukum Taurat |
| (1) Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, --sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum--bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup? | (1) Saudara-saudaraku! Saudara semuanya sudah mengenal hukum. Jadi, kalian tahu bahwa kekuasaan hukum atas seseorang, berlaku hanya selama orang itu masih hidup. | (1) DO YOU not know, brethren--for I am speaking to men who are acquainted with the Law--that legal claims have power over a person only for as long as he is alive? |
| (2) Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu. | (2) Seorang wanita yang bersuami, umpamanya, terikat oleh hukum kepada suaminya hanya selama suaminya masih hidup. Kalau suaminya mati, istri itu bebas dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya. | (2) For [instance] a married woman is bound by law to her husband as long as he lives; but if her husband dies, she is loosed and discharged from the law concerning her husband. |
| (3) Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain. | (3) Kalau wanita itu hidup dengan laki-laki yang lain pada waktu suaminya masih hidup, maka wanita itu dikatakan berzinah. Tetapi kalau suaminya meninggal, maka secara hukum, wanita itu sudah bebas. Dan kalau ia kawin lagi dengan seorang laki-laki yang lain, maka ia tidak berzinah. | (3) Accordingly, she will be held an adulteress if she unites herself to another man while her husband lives. But if her husband dies, the marriage law no longer is binding on her [she is free from that law]; and if she unites herself to another man, she is not an adulteress. |
| (4) Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah. | (4) Begitu juga halnya dengan kalian, Saudara-saudaraku. Terhadap hukum agama Yahudi kalian sudah mati, karena kalian telah dipersatukan dengan tubuh Kristus dan menjadi kepunyaan Dia yang sudah dihidupkan kembali dari kematian. Ia dihidupkan dari kematian supaya kita menjadi berguna bagi Allah dalam kehidupan kita. | (4) Likewise, my brethren, you have undergone death as to the Law through the [crucified] body of Christ, so that now you may belong to Another, to Him Who was raised from the dead in order that we may bear fruit for God. |
| (5) Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita, agar kita berbuah bagi maut. | (5) Sebab, dahulu kita hidup menurut sifat-sifat manusia. Pada waktu itu keinginan-keinginan yang berdosa, yang timbul karena adanya hukum agama, memegang peranan dalam diri kita. Itu sebabnya kita melakukan hal-hal yang mengakibatkan kematian. | (5) When we were living in the flesh (mere physical lives), the sinful passions that were awakened and aroused up by [what] the Law [makes sin] were constantly operating in our natural powers (in our bodily organs, in the sensitive appetites and wills of the flesh), so that we bore fruit for death. |
| (6) Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat. | (6) Tetapi sekarang kita tidak lagi terikat pada hukum agama Yahudi. Kita sudah mati terhadap hukum yang dahulunya menguasai kita. Kita tidak lagi mengabdi dengan cara yang lama, menurut hukum yang tertulis. Sekarang kita mengabdi menurut cara baru yang ditunjukkan oleh Roh Allah kepada kita. | (6) But now we are discharged from the Law and have terminated all intercourse with it, having died to what once restrained and held us captive. So now we serve not under [obedience to] the old code of written regulations, but [under obedience to the promptings] of the Spirit in newness [of life]. |
| (7) Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: "Jangan mengingini!" | (7) Kalau begitu, apakah yang dapat kita katakan? Bahwa hukum agama Yahudi jahat? Tentu tidak! Tetapi hukum itulah yang mengajar saya tentang dosa. Saya tidak akan tahu tamak itu apa, kalau hukum agama tidak mengatakan, "Janganlah tamak." | (7) What then do we conclude? Is the Law identical with sin? Certainly not! Nevertheless, if it had not been for the Law, I should not have recognized sin or have known its meaning. [For instance] I would not have known about covetousness [would have had no consciousness of sin or sense of guilt] if the Law had not [repeatedly] said, You shall not covet and have an evil desire [for one thing and another]. |
| (8) Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan; sebab tanpa hukum Taurat dosa mati. | (8) Melalui hukum agama, dosa mendapat kesempatan untuk menimbulkan segala macam keinginan yang tamak di dalam hati saya; sebab kalau hukum agama tidak ada, maka dosa pun mati. | (8) But sin, finding opportunity in the commandment [to express itself], got a hold on me and aroused and stimulated all kinds of forbidden desires (lust, covetousness). For without the Law sin is dead [the sense of it is inactive and a lifeless thing]. |
| (9) Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat. Akan tetapi sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup, | (9) Saya dahulu hidup tanpa hukum agama. Tetapi ketika hukum agama muncul, dosa mulai hidup | (9) Once I was alive, but quite apart from and unconscious of the Law. But when the commandment came, sin lived again and I died (was sentenced by the Law to death). |
| (10) sebaliknya aku mati. Dan perintah yang seharusnya membawa kepada hidup, ternyata bagiku justru membawa kepada kematian. | (10) dan saya mati. Maka hukum agama itu, yang mulanya dimaksudkan untuk memberi hidup, malah mendatangkan kematian kepada saya. | (10) And the very legal ordinance which was designed and intended to bring life actually proved [to mean to me] death. |
| (11) Sebab dalam perintah itu, dosa mendapat kesempatan untuk menipu aku dan oleh perintah itu ia membunuh aku. | (11) Karena melalui hukum agama itu, dosa mengambil kesempatan menipu dan membunuh saya. | (11) For sin, seizing the opportunity and getting a hold on me [by taking its incentive] from the commandment, beguiled and entrapped and cheated me, and using it [as a weapon], killed me. |
| (12) Jadi hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik. | (12) Hukum agama berasal dari Allah, dan setiap perintah dalam hukum itu datangnya dari Allah, jadi adil dan baik. | (12) The Law therefore is holy, and [each] commandment is holy and just and good. |
| 7:13-26 = Perjuangan hukum Taurat dan dosa |
| (13) Jika demikian, adakah yang baik itu menjadi kematian bagiku? Sekali-kali tidak! Tetapi supaya nyata, bahwa ia adalah dosa, maka dosa mempergunakan yang baik untuk mendatangkan kematian bagiku, supaya oleh perintah itu dosa lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa. | (13) Nah, apakah ini berarti bahwa yang baik itu mendatangkan kematian bagi saya? Tentu tidak! Dosalah yang mendatangkan kematian itu. Dengan memakai yang baik, dosa mendatangkan kematian kepada saya, supaya sifat-sifat dosa kelihatan dengan jelas. Melalui perintah-perintah Allah, terbuktilah betapa jahatnya dosa. | (13) Did that which is good then prove fatal [bringing death] to me? Certainly not! It was sin, working death in me by using this good thing [as a weapon], in order that through the commandment sin might be shown up clearly to be sin, that the extreme malignity and immeasurable sinfulness of sin might plainly appear. |
| (14) Sebab kita tahu, bahwa hukum Taurat adalah rohani, tetapi aku bersifat daging, terjual di bawah kuasa dosa. | (14) Kita tahu bahwa hukum agama Yahudi berasal dari Roh Allah; tetapi saya ini manusia lemah. Saya sudah dijual untuk menjadi hamba dosa. | (14) We know that the Law is spiritual; but I am a creature of the flesh [carnal, unspiritual], having been sold into slavery under [the control of] sin. |
| (15) Sebab apa yang aku perbuat, aku tidak tahu. Karena bukan apa yang aku kehendaki yang aku perbuat, tetapi apa yang aku benci, itulah yang aku perbuat. | (15) Sebab saya sendiri tidak mengerti perbuatan saya. Hal-hal yang saya ingin lakukan, itu tidak saya lakukan; tetapi hal-hal yang saya benci, itu malah yang saya lakukan. | (15) For I do not understand my own actions [I am baffled, bewildered]. I do not practice or accomplish what I wish, but I do the very thing that I loathe [ which my moral instinct condemns]. |
| (16) Jadi jika aku perbuat apa yang tidak aku kehendaki, aku menyetujui, bahwa hukum Taurat itu baik. | (16) Nah, kalau saya melakukan hal-hal yang bertentangan dengan keinginan saya, itu berarti saya mengakui bahwa hukum agama Yahudi itu baik. | (16) Now if I do [habitually] what is contrary to my desire, [that means that] I acknowledge and agree that the Law is good (morally excellent) and that I take sides with it. |
| (17) Kalau demikian bukan aku lagi yang memperbuatnya, tetapi dosa yang ada di dalam aku. | (17) Jadi, bukan lagi saya sebenarnya yang melakukan itu, melainkan dosa yang menguasai diri saya. | (17) However, it is no longer I who do the deed, but the sin [principle] which is at home in me and has possession of me. |
| (18) Sebab aku tahu, bahwa di dalam aku, yaitu di dalam aku sebagai manusia, tidak ada sesuatu yang baik. Sebab kehendak memang ada di dalam aku, tetapi bukan hal berbuat apa yang baik. | (18) Saya tahu bahwa tidak ada sesuatu pun yang baik di dalam diri saya; yaitu di dalam tabiat saya sebagai manusia. Sebab ada keinginan pada saya untuk berbuat baik, tetapi saya tidak sanggup menjalankannya. | (18) For I know that nothing good dwells within me, that is, in my flesh. I can will what is right, but I cannot perform it. [I have the intention and urge to do what is right, but no power to carry it out.] |
| (19) Sebab bukan apa yang aku kehendaki, yaitu yang baik, yang aku perbuat, melainkan apa yang tidak aku kehendaki, yaitu yang jahat, yang aku perbuat. | (19) Saya tidak melakukan yang baik yang saya ingin lakukan; sebaliknya saya melakukan hal-hal yang jahat, yang saya tidak mau lakukan. | (19) For I fail to practice the good deeds I desire to do, but the evil deeds that I do not desire to do are what I am [ever] doing. |
| (20) Jadi jika aku berbuat apa yang tidak aku kehendaki, maka bukan lagi aku yang memperbuatnya, tetapi dosa yang diam di dalam aku. | (20) Kalau saya melakukan hal-hal yang saya tidak mau lakukan, itu berarti bukanlah saya yang melakukan hal-hal itu, melainkan dosa yang menguasai diri saya. | (20) Now if I do what I do not desire to do, it is no longer I doing it [it is not myself that acts], but the sin [principle] which dwells within me [ fixed and operating in my soul]. |
| (21) Demikianlah aku dapati hukum ini: jika aku menghendaki berbuat apa yang baik, yang jahat itu ada padaku. | (21) Jadi, saya mengambil kesimpulan bahwa hukum inilah yang memegang peranan: yaitu bahwa kalau saya mau melakukan yang baik, maka hanya yang jahat saja yang timbul pada saya. | (21) So I find it to be a law (rule of action of my being) that when I want to do what is right and good, evil is ever present with me and I am subject to its insistent demands. |
| (22) Sebab di dalam batinku aku suka akan hukum Allah, | (22) Batin saya suka akan hukum Allah, | (22) For I endorse and delight in the Law of God in my inmost self [with my new nature]. |
| (23) tetapi di dalam anggota-anggota tubuhku aku melihat hukum lain yang berjuang melawan hukum akal budiku dan membuat aku menjadi tawanan hukum dosa yang ada di dalam anggota-anggota tubuhku. | (23) tetapi saya sadar bahwa dalam diri saya ada pula hukum lain yang memegang peranan--yaitu hukum yang berlawanan dengan hukum yang diakui oleh akal budi saya. Itu sebabnya saya terikat pada hukum dosa yang memegang peranan di dalam diri saya. | (23) But I discern in my bodily members [ in the sensitive appetites and wills of the flesh] a different law (rule of action) at war against the law of my mind (my reason) and making me a prisoner to the law of sin that dwells in my bodily organs [ in the sensitive appetites and wills of the flesh]. |
| (24) Aku, manusia celaka! Siapakah yang akan melepaskan aku dari tubuh maut ini? | (24) Nah, beginilah keadaan saya: saya mentaati hukum Allah dengan akal budi saya, tetapi dengan tabiat manusia saya, saya takluk pada dosa. Alangkah celakanya saya ini! Siapakah yang mau menyelamatkan saya dari badan ini yang membawa saya kepada kematian? Syukur kepada Allah! Ia mau menyelamatkan saya melalui Yesus Kristus. | (24) O unhappy and pitiable and wretched man that I am! Who will release and deliver me from [the shackles of] this body of death? |
| (25) Syukur kepada Allah! oleh Yesus Kristus, Tuhan kita. (7-26) Jadi dengan akal budiku aku melayani hukum Allah, tetapi dengan tubuh insaniku aku melayani hukum dosa. | (25) (di gabung 7:24) | (25) O thank God! [He will!] through Jesus Christ (the Anointed One) our Lord! So then indeed I, of myself with the mind and heart, serve the Law of God, but with the flesh the law of sin. |
Roma (Romans) Daftar Pasal (silahkan klik nomor pasal yang ingin di baca atau klik disini untuk melihat daftar ayat setiap pasal): |
Turut menyebarkan kabar gembira ini ke teman teman dan saudara saudara anda melalui Facebook
|
|
|