www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
123456789101112131415161718192021222324
- 25 -
2627
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
Versi Mudah Dibaca 2006

[English Amplified 2015]
25:1-22 = Tahun Sabat dan tahun Yobel
(1) TUHAN berfirman kepada Musa di gunung Sinai:
(1) Di atas Gunung Sinai TUHAN berbicara kepada Musa dan menyuruh dia
(1) [Tahun Istirahat bagi Tanah] TUHAN berkata kepada Musa di Gunung Sinai,
(2) Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila kamu telah masuk ke negeri yang akan Kuberikan kepadamu, maka tanah itu harus mendapat perhentian sebagai sabat bagi TUHAN.
(2) menyampaikan peraturan-peraturan ini kepada bangsa Israel. Apabila kamu masuk ke negeri yang akan diberikan TUHAN kepadamu, kamu harus menghormati TUHAN dengan cara ini: Setiap tahun ketujuh kamu tak boleh mengerjakan tanah untuk bercocok tanam.
(2) “Katakanlah kepada orang Israel: Kamu akan memasuki negeri yang telah Kuberikan kepadamu. Pada waktu itu biarkanlah tanah itu beristirahat. Itulah waktu istirahat yang khusus untuk menghormati TUHAN.
(3) Enam tahun lamanya engkau harus menaburi ladangmu, dan enam tahun lamanya engkau harus merantingi kebun anggurmu dan mengumpulkan hasil tanah itu,
(3) Selama enam tahun kamu harus menanami ladang-ladangmu, memangkas kebun-kebun anggurmu dan mengumpulkan hasil tanahmu.
(3) Kamu menanam benih di ladangmu selama enam tahun. Kamu memotong tanaman di kebun anggurmu selama enam tahun dan mengumpulkan buah-buahnya,
(4) tetapi pada tahun yang ketujuh haruslah ada bagi tanah itu suatu sabat, masa perhentian penuh, suatu sabat bagi TUHAN. Ladangmu janganlah kautaburi dan kebun anggurmu janganlah kaurantingi.
(4) Tetapi setiap tahun yang ketujuh dikhususkan untuk TUHAN. Jadi sepanjang tahun itu tanah harus dibiarkan dan tak boleh dikerjakan. Jangan menanami ladang-ladang dan jangan memangkas pohon-pohon anggurmu.
(4) tetapi selama tahun ketujuh, biarkanlah tanah itu istirahat. Itulah peristirahatan khusus untuk menghormati TUHAN. Jangan tanam benih di ladangmu atau memotong tanaman di kebun anggurmu.
(5) Dan apa yang tumbuh sendiri dari penuaianmu itu, janganlah kautuai dan buah anggur dari pokok anggurmu yang tidak dirantingi, janganlah kaupetik. Tahun itu harus menjadi tahun perhentian penuh bagi tanah itu.
(5) Bahkan gandum yang tumbuh dengan sendirinya atau anggur dari pohon anggurmu yang tidak dipangkas, tak boleh kamu kumpulkan dan simpan, sebab tahun itu adalah tahun istirahat untuk tanah.
(5) Jangan pungut hasil panen yang tumbuh dengan sendirinya sesudah musim panenmu. Jangan kumpulkan buah anggur dari pohon anggurmu yang tidak dipotong. Tanah itu beristirahat selama setahun.
(6) Hasil tanah selama sabat itu haruslah menjadi makanan bagimu, yakni bagimu sendiri, bagi budakmu laki-laki, bagi budakmu perempuan, bagi orang upahan dan bagi orang asing di antaramu, yang semuanya tinggal padamu.
(6) Walaupun begitu, tanah itu akan memberi hasil juga untuk dijadikan makanan bagi kamu, budak-budakmu, orang-orang upahanmu, dan orang-orang asing yang tinggal dengan kamu.
(6) Tanah itu beristirahat setahun, namun kamu masih mempunyai cukup makanan. Makanan masih cukup untuk hambamu laki-laki dan perempuan, buruh harianmu, dan orang asing yang tinggal di negerimu.
(7) Juga bagi ternakmu, dan bagi binatang liar yang ada di tanahmu, segala hasil tanah itu menjadi makanannya.
(7) Juga bagi binatang-binatang peliharaanmu dan binatang-binatang liar di negerimu. Segala yang dihasilkan tanah itu boleh dimakan.
(7) Dan makanan cukup untuk lembumu dan binatang lainnya.”
(8) Selanjutnya engkau harus menghitung tujuh tahun sabat, yakni tujuh kali tujuh tahun; sehingga masa tujuh tahun sabat itu sama dengan empat puluh sembilan tahun.
(8) Hitunglah tujuh kali tujuh tahun, sebanyak empat puluh sembilan tahun.
(8) [Tahun Yobel — Tahun Pembebasan] “Kamu juga akan menghitung tujuh kali tujuh tahun. Itu menjadi 49 tahun. Selama masa itu, ada tujuh tahun istirahat buat tanah.
(9) Lalu engkau harus memperdengarkan bunyi sangkakala di mana-mana dalam bulan yang ketujuh pada tanggal sepuluh bulan itu; pada hari raya Pendamaian kamu harus memperdengarkan bunyi sangkakala itu di mana-mana di seluruh negerimu.
(9) Lalu pada tanggal sepuluh bulan tujuh, yaitu hari pengampunan dosa, suruhlah orang membunyikan trompet di mana-mana di seluruh negeri.
(9) Pada Hari Pendamaian, tiuplah tanduk domba jantan pada hari kesepuluh, bulan ketujuh. Tiuplah terompet di seluruh negeri.
(10) Kamu harus menguduskan tahun yang kelima puluh, dan memaklumkan kebebasan di negeri itu bagi segenap penduduknya. Itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, dan kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya dan kepada kaumnya.
(10) Kamu harus mengkhususkan tahun yang kelima puluh itu, dan mengumumkan kebebasan kepada seluruh penduduk negeri. Dalam tahun itu segala harta milik yang sudah dijual harus dikembalikan kepada pemiliknya yang semula atau kepada keturunannya. Siapa yang dijual sebagai budak harus dikembalikan kepada keluarganya.
(10) Tahun kelima puluh kamu jadikan sebagai tahun khusus. Kamu mengumumkan pembebasan bagi orang yang tinggal di negerimu. Tahun itu disebut ‘Tahun Yobel.’ Setiap orang akan kembali ke tanah miliknya dan kepada keluarganya.
(11) Tahun yang kelima puluh itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, jangan kamu menabur, dan apa yang tumbuh sendiri dalam tahun itu jangan kamu tuai, dan pokok anggur yang tidak dirantingi jangan kamu petik buahnya.
(11) Janganlah menanami ladangmu. Gandum yang tumbuh dengan sendirinya atau buah anggur di kebun anggurmu yang tidak dipangkas tak boleh kamu kumpulkan dan simpan.
(11) Tahun kelima puluh menjadi perayaan khusus bagimu. Jangan tanam benih. Jangan tuai yang tumbuh dengan sendirinya. Jangan pungut buah anggur dari pohon anggur yang tidak dipotong.
(12) Karena tahun itu adalah tahun Yobel, haruslah itu kudus bagimu; hasil tahun itu yang hendak kamu makan harus diambil dari ladang.
(12) Tahun itu merupakan tahun yang suci bagimu. Kamu hanya boleh makan apa yang tumbuh dengan sendirinya di ladangmu.
(12) Tahun itu tahun Yobel. Tahun itu waktu yang kudus bagimu. Kamu memakan hasil dari ladang.
(13) Dalam tahun Yobel itu kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya.
(13) Dalam tahun itu semua tanah yang sudah dijual harus dikembalikan kepada pemiliknya yang semula.
(13) Dalam tahun Yobel setiap orang harus kembali ke tanah miliknya.
(14) Apabila kamu menjual sesuatu kepada sesamamu atau membeli dari padanya, janganlah kamu merugikan satu sama lain.
(14) Jadi kalau kamu menjual tanah kepada sesamamu orang Israel, atau membeli tanah dari dia, janganlah melakukan jual beli itu dengan tidak jujur.
(14) Jangan tipu sesamamu apabila kamu menjual tanahmu kepadanya. Jangan saling menipu apabila kamu membeli atau menjual tanah.
(15) Apabila engkau membeli dari sesamamu haruslah menurut jumlah tahun sesudah tahun Yobel, dan apabila ia menjual kepadamu haruslah menurut jumlah tahun panen.
(15) Harga tanah itu harus ditetapkan menurut jumlah tahun selama tanah itu dapat memberi hasil sampai Tahun Pengembalian yang berikut.
(15) Jika kamu mau membeli tanah sesamamu, hitunglah jumlah tahun sejak tahun Yobel terakhir, dan pakailah bilangan itu untuk menetapkan harga yang tepat. Kamu hanya membelinya untuk beberapa kali panen.
(16) Makin besar jumlah tahun itu, makin besarlah pembeliannya, dan makin kecil jumlah tahun itu, makin kecillah pembeliannya, karena jumlah panenlah yang dijualnya kepadamu.
(16) Kalau jumlah tahunnya banyak, harga tanah itu mahal. Tetapi kalau jumlah tahunnya sedikit, harganya harus murah, karena yang dijual adalah jumlah panen.
(16) Jika ada beberapa tahun, harganya lebih mahal. Jika tahunnya sedikit, harganya lebih murah. Jadi, sesamamu itu sesungguhnya hanya menjualnya untuk beberapa panen kepadamu.
(17) Janganlah kamu merugikan satu sama lain, tetapi engkau harus takut akan Allahmu, sebab Akulah TUHAN, Allahmu.
(17) Janganlah menipu sesamamu orang Israel, tetapi hendaklah kamu takut akan TUHAN, Allahmu.
(17) Jangan saling menipu. Hormatilah Allahmu. Akulah TUHAN Allahmu.
(18) Demikianlah kamu harus melakukan ketetapan-Ku dan tetap berpegang pada peraturan-Ku serta melakukannya, maka kamu akan diam di tanahmu dengan aman tenteram.
(18) Taatilah semua hukum dan perintah TUHAN, supaya kamu hidup dengan aman di negeri itu.
(18) Ingatlah akan hukum dan peraturan-Ku. Taatilah itu maka kamu hidup dengan selamat di negerimu.
(19) Tanah itu akan memberi hasilnya, dan kamu akan makan sampai kenyang dan diam di sana dengan aman tenteram.
(19) Tanah negeri itu akan memberi hasilnya sehingga kamu mempunyai makanan yang cukup dan tinggal di sana dengan sejahtera.
(19) Dan tanah menghasilkan panen yang baik bagimu, kamu mempunyai banyak makanan dan hidup dengan selamat di negerimu.
(20) Apabila kamu bertanya: Apakah yang akan kami makan dalam tahun yang ketujuh itu, bukankah kami tidak boleh menabur dan tidak boleh mengumpulkan hasil tanah kami?
(20) Tetapi barangkali ada yang bertanya apa yang akan dimakan selama tahun ketujuh pada waktu tanah tidak ditanami dan hasilnya tidak dipungut.
(20) Mungkin kamu mengatakan, ‘Jika kami tidak menanam benih atau menuai, kami tidak akan mempunyai makanan selama tahun ketujuh.’
(21) Maka Aku akan memerintahkan berkat-Ku kepadamu dalam tahun yang keenam, supaya diberinya hasil untuk tiga tahun.
(21) Dalam tahun keenam TUHAN akan memberkati tanah sehingga hasilnya cukup untuk tiga tahun.
(21) Aku akan memerintahkan berkat-Ku datang kepadamu selama tahun keenam dan ladangmu terus menghasilkan gandum untuk tiga tahun.
(22) Dalam tahun yang kedelapan kamu akan menabur, tetapi kamu akan makan dari hasil yang lama sampai kepada tahun yang kesembilan, sampai masuk hasilnya, kamu akan memakan yang lama."
(22) Dan pada waktu kamu menanami ladangmu dalam tahun kedelapan, panen dari tahun keenam masih ada untuk kamu makan. Malah persediaan makananmu akan cukup sampai tiba waktunya kamu mengumpulkan hasil tahun itu.
(22) Jika kamu bertanam pada tahun kedelapan, kamu masih memakan dari hasil panen yang lama. Kamu dapat makan hasil panen yang lama itu sampai tahun kesembilan pada saat kamu menerima hasil panenmu yang ditanam pada tahun kedelapan.”
25:23-28 = Penebusan tanah
(23) Tanah jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah orang asing dan pendatang bagi-Ku.
(23) Tanahmu tidak boleh dijual untuk seterusnya, sebab tanah itu bukan milikmu, melainkan milik Allah. Kamu hanya seperti orang asing yang mendapat izin untuk memakai tanah itu.
(23) [Hukum tentang Hak Milik] “Tanah sesungguhnya adalah milik-Ku. Jadi, kamu tidak dapat menjualnya secara mutlak. Kamu hanya orang asing dan pendatang yang tinggal di tanah-Ku bersama Aku.
(24) Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus tanah.
(24) Kalau sebidang tanah dijual, harus diakui hak pemiliknya yang semula untuk menebus tanah itu.
(24) Orang mungkin menjual tanahnya, tetapi keluarganya akan mendapat tanahnya kembali.
(25) Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus yang telah dijual saudaranya itu.
(25) Kalau seorang Israel jatuh miskin sehingga ia terpaksa menjual tanahnya, sanak saudaranya yang paling dekat wajib menebus tanah itu.
(25) Siapa saja di negerimu sangat miskin, sehingga tanah miliknya harus dijualnya, keluarga dekatnya harus datang dan menebusnya kembali.
(26) Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu,
(26) Kalau tidak ada orang untuk menebusnya tetapi pemilik itu kemudian hari menjadi mampu dan mempunyai cukup uang untuk menebus tanahnya,
(26) Jika tidak ada keluarga dekat menebus tanah itu, mungkin kemudian dia memiliki uang untuk menebus tanah itu.
(27) maka ia harus memasukkan tahun-tahun sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah miliknya.
(27) maka ia harus membayar kepada orang yang telah membeli tanahnya seharga hasil tanah itu selama tahun-tahun berikutnya sampai Tahun Pengembalian yang akan datang. Dengan demikian ia mendapat kembali tanah miliknya.
(27) Harus dihitung berapa tahun tanah itu sejak dijual. Jumlah tahun menentukan berapa harga tanah itu. Kemudian dia menebus tanah itu sehingga tanah itu kembali menjadi hak miliknya.
(28) Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas, dan orang itu boleh pulang ke tanah miliknya."
(28) Tetapi kalau ia tidak mampu menebus tanahnya, orang yang membelinya tetap berkuasa atas tanah itu sampai Tahun Pengembalian yang berikut. Dalam tahun itu tanah itu harus dikembalikan kepada pemiliknya yang semula.
(28) Jika pemilik pertama tidak mampu menebusnya, maka yang sudah dijualnya itu menjadi milik orang yang membelinya sampai tahun Yobel berikutnya. Kemudian ketika perayaan khusus itu, kembalilah tanah itu kepada keluarga pemilik pertama.
25:29-34 = Penebusan rumah
(29) Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya satu tahun.
(29) Apabila seseorang menjual sebuah rumah dalam kota yang dikelilingi tembok, maka ia berhak menebus rumahnya dalam jangka waktu satu tahun terhitung dari tanggal penjualan.
(29) Siapa saja menjual sebuah rumah dalam kota yang bertembok, masih berhak untuk menerimanya kembali sampai setahun penuh sesudah dijualnya. Haknya untuk menerimanya kembali berlaku satu tahun.
(30) Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas.
(30) Tetapi kalau rumah itu tidak ditebusnya dalam waktu satu tahun hilanglah haknya untuk menebusnya. Rumah itu tetap milik orang yang membelinya dan keturunannya. Dalam Tahun Pengembalian, rumah itu tidak dikembalikan.
(30) Jika pemilik itu tidak menebus rumah itu sebelum masa satu tahun berlalu, rumah di dalam kota bertembok itu menjadi milik orang yang telah membelinya dan milik keturunannya. Rumah itu tidak akan kembali kepada pemiliknya yang pertama pada tahun Yobel.
(31) Tetapi rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu, atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas.
(31) Untuk rumah di desa yang tidak dikelilingi tembok berlaku peraturan yang sama seperti untuk tanah: pemilik semula berhak menebusnya dan rumah itu harus dikembalikan dalam Tahun Pengembalian.
(31) Kota yang tidak bertembok di sekelilingnya diberlakukan sebagai ladang terbuka. Jadi, rumah-rumah yang dibangun di kota-kota kecil akan kembali kepada pemilik pertama pada saat tahun Yobel.
(32) Mengenai rumah-rumah di kota-kota orang Lewi, hak menebus rumah-rumah itu ada pada orang-orang Lewi untuk selama-lamanya.
(32) Akan tetapi orang Lewi berhak untuk kapan saja menebus harta milik mereka di kota-kota yang ditetapkan untuk mereka.
(32) Tentang kota orang Lewi: Orang Lewi dapat menebus rumahnya setiap waktu di kota miliknya.
(33) Sekalipun dari antara orang Lewi yang melakukan penebusan, tetapi rumah yang terjual di kota miliknya itu haruslah bebas dalam tahun Yobel, karena segala rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka masing-masing di tengah-tengah orang Israel.
(33) Apabila seorang Lewi menjual rumahnya di salah satu kota itu dan ia tidak menebusnya, rumah itu harus dikembalikan kepadanya dalam Tahun Pengembalian. Sebab rumah orang Lewi di kota-kota mereka adalah milik mereka yang tetap di antara bangsa Israel.
(33) Siapa saja membeli rumah dari suku Lewi, rumah itu terdapat di kota Lewi, akan kembali menjadi milik Lewi pada tahun Yobel, sebab rumah di dalam kota orang Lewi adalah milik keluarga suku Lewi. Orang Israel telah memberikan kota itu kepada orang Lewi.
(34) Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik mereka untuk selama-lamanya."
(34) Tetapi padang rumput di sekitar kota-kota suku Lewi tak boleh dijual. Itu adalah kepunyaan orang Lewi untuk selama-lamanya.
(34) Juga ladang dan padang terbuka di sekitar kota-kota Lewi tidak boleh dijual. Ladang itu menjadi milik orang Lewi selamanya.”
25:35-55 = Perlakuan terhadap orang miskin
(35) Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu.
(35) Apabila orang sebangsamu yang tinggal di antara kamu jatuh miskin dan tak dapat membiayai hidupnya kamu harus menyokong dia seperti seorang asing atau pendatang, supaya ia dapat hidup terus di antara kamu.
(35) [Peraturan untuk Pemilik Budak] “Siapa saja dari negerimu sangat miskin untuk mengurus dirinya sendiri, biarkanlah dia tinggal bersama kamu sebagai orang asing.
(36) Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu.
(36) Janganlah menuntut bunga dari apa yang kamu pinjamkan kepadanya, tetapi hendaklah kamu takut kepada Allahmu, dan biarkan orang itu hidup di antara kamu. Jangan juga mengambil untung dari makanan yang kamu jual kepadanya.
(36) Jangan tagih bunga uang yang kamu pinjamkan kepadanya. Hormatilah Allahmu, dan biarlah saudaramu tinggal bersamamu.
(37) Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba.
(37) (25:36)
(37) Jangan minta bunga uang yang kamu pinjamkan kepadanya. Dan jangan berusaha mengambil bunga dari makanan yang kamu jual kepadanya.
(38) Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan, supaya Aku menjadi Allahmu.
(38) Itulah perintah TUHAN Allahmu yang telah membawa kamu keluar dari Mesir untuk memberikan negeri Kanaan kepadamu, supaya Ia menjadi Allahmu.
(38) Akulah TUHAN Allahmu. Aku telah membawa kamu keluar dari tanah Mesir untuk memberikan tanah Kanaan kepadamu dan Aku menjadi Allahmu.
(39) Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak dia.
(39) Apabila orang sebangsamu yang tinggal di antara kamu jatuh miskin sehingga ia menjual dirinya sebagai budak kepadamu, orang itu tak boleh kamu suruh melakukan pekerjaan seorang budak.
(39) Siapa saja di negerimu sangat miskin, sehingga mereka menjual dirinya kepadamu, jangan buat mereka bekerja sebagai budak.
(40) Sebagai orang upahan dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu.
(40) Ia harus tinggal padamu sebagai seorang upahan dan bekerja untukmu sampai Tahun Pengembalian.
(40) Mereka seperti buruh dan pendatang bersama kamu sampai tahun Yobel.
(41) Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah milik nenek moyangnya.
(41) Pada waktu itu dia dan anak-anaknya boleh meninggalkan rumahmu dan kembali kepada keluarganya dan ke tanah nenek moyangnya.
(41) Sesudah itu mereka dapat meninggalkan kamu, membawa anak-anaknya dan kembali kepada keluarganya. Mereka dapat kembali ke tanah milik nenek moyangnya
(42) Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak.
(42) Orang Israel adalah hamba-hamba TUHAN; Dialah yang membawa mereka keluar dari Mesir, dan karena itu mereka tak boleh dijual sebagai budak.
(42) sebab mereka budak-Ku. Aku membawa mereka keluar dari perbudakan Mesir. Jangan jadikan mereka budak lagi.
(43) Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam, melainkan engkau harus takut akan Allahmu.
(43) Jadi orang Israel yang menjual dirinya kepadamu tak boleh kamu perlakukan dengan kasar. Hendaklah kamu takut kepada Allahmu.
(43) Jangan menjadi tuan yang kejam terhadap mereka. Kamu harus menghormati Allahmu.
(44) Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa yang di sekelilingmu; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan.
(44) Kalau kamu memerlukan budak, kamu boleh membelinya dari bangsa-bangsa yang tinggal di sekitarmu.
(44) Tentang budakmu laki-laki dan perempuan: Mungkin kamu mendapat budak laki-laki dan perempuan dari bangsa-bangsa sekelilingmu.
(45) Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu.
(45) Kamu boleh juga membeli anak-anak orang asing yang menetap di antara kamu. Anak-anak orang asing yang lahir di negerimu boleh menjadi milikmu
(45) Mungkin kamu juga mendapat anak-anak sebagai budak, yang berasal dari keluarga orang asing yang tinggal di negerimu. Mereka menjadi milikmu.
(46) Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain.
(46) dan boleh juga kamu wariskan kepada anak-anakmu untuk menjadi budak mereka seumur hidup. Tetapi sesamamu orang Israel tak boleh kamu perlakukan dengan kasar.
(46) Bahkan kamu dapat menyerahkan budak-budak orang asing itu kepada anak-anakmu sesudah kamu mati, sehingga mereka menjadi milik anak-anakmu. Mereka menjadi budakmu selamanya. Kamu dapat memperbudak orang asing itu, tetapi jangan menjadi tuan yang kejam terhadap saudaramu sendiri, orang Israel.
(47) Apabila seorang asing atau seorang pendatang di antaramu telah menjadi mampu, sedangkan saudaramu yang tinggal padanya jatuh miskin, sehingga menyerahkan dirinya kepada orang asing atau pendatang yang di antaramu itu atau kepada seorang yang berasal dari kaum orang asing,
(47) Apabila seorang asing yang tinggal di tengah-tengahmu menjadi kaya, dan ada sesamamu orang Israel jatuh miskin sehingga ia menjual dirinya sebagai budak kepada orang asing itu atau kepada keluarganya,
(47) Mungkin orang asing atau pendatang di tengah-tengahmu menjadi kaya. Mungkin seorang dari negerimu sendiri menjadi miskin sehingga ia harus menjual dirinya sendiri sebagai budak kepada orang asing yang tinggal di tengah-tengah kamu atau kepada seorang anggota keluarga orang asing.
(48) maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, yakni seorang dari antara saudara-saudaranya boleh menebus dia,
(48) orang Israel itu tetap mempunyai hak untuk ditebus. Seorang dari saudaranya yang laki-laki,
(48) Orang itu mempunyai hak untuk ditebus dan menjadi bebas. Salah seorang saudaranya dapat menebusnya.
(49) atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, ia sendiri berhak menebus dirinya.
(49) atau pamannya, atau saudara sepupunya atau seorang lain dari kerabatnya yang dekat, boleh menebusnya. Atau kalau ia sendiri kemudian mampu, ia boleh menebus dirinya sendiri.
(49) Atau pamannya, atau sepupunya dapat menebusnya. Atau salah seorang dari keluarga dekatnya dapat menebusnya. Atau jika orang itu mendapat cukup uang, ia dapat menebus dirinya dan bebas kembali.
(50) Bersama-sama dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan, mulai dari tahun ia menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel, dan harga penjualan dirinya haruslah ditentukan menurut jumlah tahun-tahun itu; masa ia tinggal pada orang itu haruslah dihitung seperti masa kerja orang upahan.
(50) Budak itu harus berunding dengan orang yang sudah membelinya. Mereka harus menghitung jumlah tahun sejak dirinya dijual sebagai budak sampai Tahun Pengembalian yang berikut, lalu menentukan harga tebusannya. Harga itu harus ditetapkan menurut perhitungan gaji yang diberikan kepada orang upahan.
(50) Bagaimana kamu menentukan harganya? Hitunglah berapa tahun dari saat dirinya dijualnya kepada orang asing sampai tahun Yobel berikutnya. Pakailah jumlah itu untuk menentukan harganya sebab sesungguhnya orang itu hanya disewakan kepadanya selama beberapa tahun.
(51) Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu.
(51) Budak itu harus mengembalikan harga pembelian dirinya sebesar jumlah gaji seorang upahan selama tahun-tahun yang belum dijalaninya,
(51) Jika masih terdapat waktu yang banyak sebelum tahun Yobel, orang itu harus membayar sebagian besar dari harga itu, tergantung pada jumlah tahunnya.
(52) Jika waktu yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel sedikit lagi saja, maka ia harus membuat perhitungan dengan orang itu; menurut jumlah tahun itulah ia harus membayar uang tebusan dirinya.
(52) (25:51)
(52) Jika hanya beberapa tahun saja tersisa, orang itu harus mengembalikan sedikit dari harga semula,
(53) Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun. Janganlah ia diperintah dengan kejam oleh orang itu di depan matamu.
(53) seolah-olah ia telah bekerja sebagai orang upahan yang digaji tahunan. Tuannya tidak boleh memperlakukan dia dengan kasar.
(53) tetapi orang itu tinggal sebagai buruh bersama orang asing itu setiap tahun. Jangan biarkan orang asing selaku tuan yang kejam terhadap orang itu.
(54) Tetapi jikalau ia tidak ditebus dengan cara demikian, maka ia harus diizinkan keluar dalam tahun Yobel, ia bersama-sama anak-anaknya.
(54) Kalau ia tidak dapat ditebus dengan salah satu cara itu, ia dan anak-anaknya harus dibebaskan dalam Tahun Pengembalian yang berikut.
(54) Orang yang menjual dirinya sendiri menjadi bebas, biarpun tidak ada yang menebusnya. Pada tahun Yobel mereka bersama anak-anaknya menjadi bebas
(55) Karena pada-Kulah orang Israel menjadi hamba; mereka itu adalah hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir; Akulah TUHAN, Allahmu."
(55) Seorang Israel tak boleh menjadi budak seumur hidup karena bangsa Israel adalah hamba-hamba TUHAN. Tuhanlah yang membawa mereka keluar dari Mesir. Dialah TUHAN, Allah mereka.
(55) sebab orang Israel adalah budak-Ku. Mereka adalah budak-Ku, yang telah Kubawa keluar dari perbudakan Mesir. Akulah TUHAN Allahmu.”
Imamat / Leviticus / 레위기
123456789101112131415161718192021222324
- 25 -
2627