www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
12345
- 6 -
789101112131415161718192021222324252627
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
(sambungan dari) 5:14 - 6:7 = Korban penebus salah
(1) TUHAN berfirman kepada Musa:
(1) TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini.
(1) {Guilt Offerings}Then the LORD spoke to Moses, saying,
(2) Apabila seseorang berbuat dosa dan berubah setia terhadap TUHAN, dan memungkiri terhadap sesamanya barang yang dipercayakan kepadanya, atau barang yang diserahkan kepadanya atau barang yang dirampasnya, atau apabila ia telah melakukan pemerasan atas sesamanya,
(2) Seseorang harus mempersembahkan kurban kalau ia berdosa terhadap TUHAN karena tak mau mengembalikan barang yang dititipkan kepadanya oleh sesamanya, atau menipu orang, mencuri barangnya, atau sudah menemukan barang yang hilang, tetapi memungkirinya dengan sumpah.
(2) "When anyone sins and acts unfaithfully against the LORD by deceiving his neighbor (companion, associate) in regard to a deposit or a security entrusted to him, or through robbery, or if he has extorted from his neighbor,
(3) atau bila ia menemui barang hilang, dan memungkirinya, dan ia bersumpah dusta--dalam perkara apapun yang diperbuat seseorang, sehingga ia berdosa--
(3) (6:2)
(3) or has found what was lost and lied about it and sworn falsely, so that he sins in regard to any one of the things a man may do—
(4) apabila dengan demikian ia berbuat dosa dan bersalah, maka haruslah ia memulangkan barang yang telah dirampasnya atau yang telah diperasnya atau yang telah dipercayakan kepadanya atau barang hilang yang ditemuinya itu,
(4) Orang yang bersalah itu harus membayar kembali semua yang diperolehnya dengan tidak jujur. Pada waktu ia kedapatan bersalah, ia harus membayar penuh kepada pemiliknya, ditambah dua puluh persen.
(4) then if he has sinned and is guilty, he shall restore what he took by robbery, or what he got by extortion, or the deposit which was entrusted to him, or the lost thing which he found,
(5) atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya.
(5) (6:4)
(5) or anything about which he has sworn falsely; he shall not only restore it in full, but shall add to it one-fifth more. He shall give it to the one to whom it belongs on the day of his guilt offering.
(6) Sebagai korban penebus salahnya haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, menjadi korban penebus salah, dengan menyerahkannya kepada imam.
(6) Untuk kurban ganti rugi orang itu harus mempersembahkan seekor domba atau kambing jantan yang tidak ada cacatnya dan dinilai menurut harga yang berlaku di Kemah TUHAN.
(6) Then he shall bring to the priest his guilt offering to the LORD, a ram without blemish from the flock, as valued by you, as a guilt offering.
(7) Imam harus mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, sehingga ia menerima pengampunan atas perkara apapun yang diperbuatnya sehingga ia bersalah."
(7) Imam mengurbankannya untuk dosa orang itu, maka ia akan diampuni TUHAN.
(7) The priest shall make atonement for him before the LORD, and he will be forgiven for any one of the things which he may have done to incur guilt."
6:8-13 = Korban bakaran
(8) TUHAN berfirman kepada Musa:
(8) TUHAN menyuruh Musa
(8) {The Priest's Part in the Offerings}Then the LORD spoke to Moses, saying,
(9) Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah haruslah dipelihara menyala di atasnya.
(9) memberi kepada Harun dan anak-anaknya peraturan-peraturan ini tentang kurban yang dibakar seluruhnya. Imam harus meletakkan kurban bakaran di atas mezbah dan membiarkannya di situ sepanjang malam, dan apinya harus menyala terus.
(9) "Command Aaron and his sons, saying, 'This is the law of the burnt offering: the burnt offering shall remain on the hearth that is on the altar all night until morning and the fire is to be kept burning on the altar.
(10) Imam haruslah mengenakan pakaian lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. Lalu ia harus mengangkat abu yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah.
(10) Sesudah kurban itu menjadi abu, imam berpakaian celana pendek dan jubah dari kain linen, harus mengangkat abu berlemak itu dari atas mezbah dan menaruhnya di samping mezbah.
(10) The priest is to put on his linen robe, with his linen undergarments next to his body. Then he shall take up the ashes of the burnt offering which the fire has consumed on the altar and put them beside the altar.
(11) Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir.
(11) Sesudah itu ia harus ganti pakaian dan membawa abu itu ke luar perkemahan, ke tempat yang dikhususkan untuk itu.
(11) Then he shall take off his garments and put on something else, and take the ashes outside the camp to a (ceremonially) clean place.
(12) Api yang di atas mezbah itu harus dijaga supaya terus menyala, jangan dibiarkan padam. Tiap-tiap pagi imam harus menaruh kayu di atas mezbah, mengatur korban bakaran di atasnya dan membakar segala lemak korban keselamatan di sana.
(12) Setiap pagi imam harus menaruh kayu api di atas mezbah, mengatur kurban bakaran di atasnya, dan membakar lemak dari kurban perdamaian. Api di atas mezbah harus terus menyala dan tidak boleh dibiarkan padam.
(12) The fire on the altar shall be kept burning; it shall not [be allowed to] go out. The priest shall burn wood on it every morning, and he shall arrange the burnt offering on it and offer the fat portions of the peace offerings up in smoke on it.
(13) Harus dijaga supaya api tetap menyala di atas mezbah, janganlah dibiarkan padam."
(13) (6:12)
(13) The fire shall be burning continually on the altar; it shall not [be allowed to] go out.
6:14-23 = Korban sajian
(14) Inilah hukum tentang korban sajian. Anak-anak Harun haruslah membawanya ke hadapan TUHAN ke depan mezbah.
(14) Inilah peraturan-peraturan tentang kurban sajian untuk TUHAN. Kurban itu harus dibawa ke depan mezbah oleh seorang dari keturunan Harun.
(14) 'Now this is the law of the grain offering: the sons of Aaron shall present it before the LORD in front of the altar.
(15) Setelah dikhususkan dari korban sajian itu segenggam tepung yang terbaik dengan minyak, serta seluruh kemenyan yang di atas korban sajian itu, maka haruslah semuanya dibakar di atas mezbah sehingga baunya menyenangkan sebagai bagian ingat-ingatannya bagi TUHAN.
(15) Ia harus mengambil segenggam tepung halus dengan minyak dan semua kemenyannya, lalu membakarnya di atas mezbah sebagai tanda bahwa seluruh kurban itu dipersembahkan kepada TUHAN. Bau kurban itu menyenangkan hati TUHAN.
(15) One of them shall take up from it a handful of the fine flour of the grain offering with its oil and all the incense that is on the grain offering, and he shall offer it up in smoke on the altar, a sweet and soothing aroma, as the memorial offering to the LORD.
(16) Selebihnya haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi di suatu tempat yang kudus, haruslah mereka memakannya di pelataran Kemah Pertemuan.
(16) Tepung yang selebihnya harus dijadikan roti tak beragi dan dimakan oleh imam-imam di tempat yang khusus, yaitu di pelataran Kemah TUHAN. Itulah bagian para imam yang diberikan TUHAN kepada mereka dari kurban makanan. Makanan itu sangat suci, seperti kurban pengampunan dosa dan kurban ganti rugi.
(16) What is left of it Aaron and his sons are to eat. It shall be eaten as unleavened bread in a holy place; they are to eat it in the courtyard of the Tent of Meeting.
(17) Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; itulah bagian maha kudus, sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah.
(17) (6:16)
(17) It shall not be baked with leaven [which represents corruption or sin]. I have given it as their share of My offerings by fire; it is most holy, like the sin offering and the guilt offering.
(18) Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus."
(18) Untuk selama-lamanya setiap orang laki-laki keturunan Harun boleh makan roti itu; itulah bagian mereka yang tetap dari makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN. Orang lain yang menyentuh makanan yang sudah dikurbankan itu, akan mendapat celaka karena kekuatan kesuciannya.
(18) Every male among the sons of Aaron may eat it [as his share]; it is a permanent ordinance throughout your generations, from offerings by fire to the LORD. Whatever touches them will become consecrated (ceremonially clean).'"
(19) TUHAN berfirman kepada Musa:
(19) TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
(19) Then the LORD spoke to Moses, saying,
(20) Inilah persembahan Harun dan anak-anaknya, yang harus dipersembahkan oleh mereka kepada TUHAN pada hari ia diurapi: sepersepuluh efa tepung yang terbaik sebagai korban sajian yang tetap, setengahnya pada waktu pagi dan setengahnya pada waktu petang.
(20) tentang kurban pada pentahbisan seorang imam keturunan Harun. Pada hari ia ditahbiskan, ia harus mempersembahkan satu kilogram tepung gandum kepada TUHAN. Separuhnya harus dipersembahkan pada waktu pagi dan sisanya pada waktu sore.
(20) "This is the offering which Aaron and his sons are to present to the LORD on the day when he is anointed: the tenth of an ephah of fine flour as a regular grain offering, half of it in the morning and half of it in the evening.
(21) Haruslah itu diolah di atas panggangan bersama-sama minyak, setelah teraduk haruslah engkau membawanya dan mempersembahkannya sebagai korban sajian, sesudah dibakar dan berpotong-potong sebagai bau yang menyenangkan bagi TUHAN.
(21) Tepung itu harus dicampur dengan minyak, lalu dibakar di atas panggangan, kemudian dibelah-belah dan dipersembahkan sebagai kurban sajian. Bau kurban itu menyenangkan hati TUHAN.
(21) It shall be prepared with oil on a griddle. When it is well stirred, you shall bring it. You shall present the grain offering in baked pieces as a sweet and soothing aroma to the LORD.
(22) Dan imam dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya haruslah dibakar bagi TUHAN.
(22) Untuk selama-lamanya setiap keturunan Harun yang ditahbiskan menjadi Imam Agung harus mempersembahkan kurban itu. Seluruhnya harus dibakar untuk persembahan bagi TUHAN.
(22) The priest from among the sons of Aaron who is anointed in his place shall offer it. By a permanent statute it shall be entirely offered up in smoke to the LORD.
(23) Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan."
(23) Setiap kurban sajian yang dipersembahkan oleh imam harus dibakar seluruhnya, sedikit pun tidak boleh dimakan.
(23) So every grain offering of the priest shall be burned entirely. It shall not be eaten."
6:24-30 = Korban penghapus dosa
(24) TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
(24) TUHAN menyuruh Musa
(24) Then the LORD spoke to Moses, saying,
(25) Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. Di tempat korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. Itulah persembahan maha kudus.
(25) memberi kepada Harun dan anak-anaknya peraturan-peraturan ini tentang kurban pengampunan dosa. Binatang untuk kurban pengampunan dosa harus disembelih di tempat memotong binatang untuk kurban bakaran. Kurban itu sangat suci.
(25) "Speak to Aaron and his sons, saying, 'This is the law of the sin offering: the sin offering shall be killed before the LORD in the [same] place where the burnt offering is killed; it is most holy.
(26) Imam yang mempersembahkan korban penghapus dosa itulah yang harus memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus, di pelataran Kemah Pertemuan.
(26) Imam yang mempersembahkan kurban itu harus memakannya di tempat yang khusus, yaitu di pelataran Kemah TUHAN.
(26) The priest who offers it for sin shall eat it. It shall be eaten in a holy place, in the courtyard of the Tent of Meeting.
(27) Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus.
(27) Siapa pun atau apa pun yang kena daging ternak itu akan mendapat celaka karena kekuatan kesuciannya. Kalau sehelai baju kena percikan darah binatang itu, baju itu harus dicuci di tempat yang khusus.
(27) Whatever touches its meat will become consecrated (ceremonially clean). When any of its blood splashes on a garment, you shall wash what was splashed on in a holy place.
(28) Dan belanga tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.
(28) Periuk tanah yang dipakai untuk merebus daging kurban itu harus dipecahkan. Kalau yang dipakai periuk logam, periuk itu harus digosok lalu dibersihkan dengan air.
(28) Also the earthenware vessel in which it was boiled shall be broken; and if it was boiled in a bronze vessel, then that vessel shall be scoured and rinsed in water.
(29) Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; itulah persembahan maha kudus.
(29) Setiap orang laki-laki dalam keluarga imam-imam boleh makan kurban yang sangat suci itu.
(29) Every male among the priests may eat this offering; it is most holy.
(30) Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, janganlah dimakan, melainkan dibakar habis dengan api."
(30) Binatang untuk upacara pengampunan dosa yang diambil sebagian darahnya untuk dibawa ke Ruang Suci, harus dibakar habis dan tak boleh dimakan.
(30) But no sin offering from which any of the blood is brought into the Tent of Meeting to make atonement in the Holy Place shall be eaten; it shall be [completely] burned in the fire.
Imamat / Leviticus / 레위기
12345
- 6 -
789101112131415161718192021222324252627