www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Bilangan / Numbers / 민수기
123456789101112131415161718
- 19 -
2021222324252627282930313233343536
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
Versi Mudah Dibaca 2006

[English Amplified 2015]
19:1-22 = Air pentahiran
(1) TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
(1) TUHAN memerintahkan Musa dan Harun
(1) [Abu Lembu Merah] TUHAN berkata kepada Musa dan Harun, kata-Nya,
(2) Inilah ketetapan hukum yang diperintahkan TUHAN dengan berfirman: Katakanlah kepada orang Israel, supaya mereka membawa kepadamu seekor lembu betina merah yang tidak bercela, yang tidak ada cacatnya dan yang belum pernah kena kuk.
(2) untuk memberikan peraturan-peraturan ini kepada bangsa Israel: Ambillah seekor sapi betina merah yang tidak ada cacatnya dan belum pernah dipakai untuk memikul beban.
(2) “Inilah hukum dari ajaran yang diberikan TUHAN kepada orang Israel. Ambillah seekor lembu merah tanpa cacat. Lembu itu belum pernah terluka dan tidak pernah membawa beban.
(3) Dan haruslah kamu memberikannya kepada imam Eleazar, maka lembu itu harus dibawa ke luar tempat perkemahan, lalu disembelih di depan imam.
(3) Serahkanlah sapi itu kepada Imam Eleazar. Binatang itu harus dibawa ke luar perkemahan lalu disembelih di depan imam.
(3) Berikanlah itu kepada Eleazar dan dia akan membawanya keluar perkemahan dan menyembelihnya di sana.
(4) Kemudian imam Eleazar harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah lembu itu, lalu haruslah ia memercikkan sedikit ke arah sebelah depan Kemah Pertemuan sampai tujuh kali.
(4) Lalu Imam Eleazar harus mengambil sedikit darah binatang itu dan memercikkannya tujuh kali ke arah Kemah TUHAN.
(4) Kemudian Imam Eleazar harus mengambil sedikit dari darahnya dengan jarinya dan memercikkannya ke arah Kemah Suci. Ia melakukannya sebanyak 7 kali.
(5) Sesudah itu haruslah lembu itu dibakar habis di depan mata imam; kulitnya, dagingnya dan darahnya haruslah dibakar habis bersama-sama dengan kotorannya.
(5) Seluruh binatang itu, termasuk kulit, daging, darah dan isi perutnya, harus dibakar di depan imam.
(5) Lembu itu harus dibakar di depannya. Kulit, daging, darah, dan isi perutnya harus dibakar.
(6) Dan imam haruslah mengambil kayu aras, hisop dan kain kirmizi dan melemparkannya ke tengah-tengah api yang membakar habis lembu itu.
(6) Selanjutnya imam harus mengambil sedikit kayu aras, setangkai hisop dan seutas tali merah, lalu melemparkannya ke dalam api yang tengah membakar sapi merah itu.
(6) Kemudian imam mengambil kayu cedar, hisop, dan seutas tali merah. Ia melemparkannya ke dalam api, tempat lembu dibakar.
(7) Kemudian haruslah imam mencuci pakaiannya dan membasuh tubuhnya dengan air, sesudah itu masuk ke tempat perkemahan, dan imam itu najis sampai matahari terbenam.
(7) Kemudian imam harus mencuci pakaiannya dan mandi. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi ia masih najis sampai matahari terbenam.
(7) Kemudian imam mencuci dirinya dan pakaiannya dengan air dan sesudah itu, ia kembali ke perkemahan. Dia tetap najis hingga malam hari.
(8) Orang yang membakar habis lembu itu haruslah mencuci pakaiannya dengan air dan membasuh tubuhnya dengan air, dan ia najis sampai matahari terbenam.
(8) Orang yang membakar sapi itu juga harus mencuci pakaiannya dan mandi; ia juga masih najis sampai matahari terbenam.
(8) Orang yang membakar lembu itu harus membersihkan dirinya dan pakaiannya dalam air. Ia tetap najis hingga malam hari.
(9) Maka seorang yang tahir haruslah mengumpulkan abu lembu itu dan menaruhnya pada suatu tempat yang tahir di luar tempat perkemahan, supaya semuanya itu tinggal tersimpan bagi umat Israel untuk membuat air pentahiran; itulah penghapus dosa.
(9) Lalu seseorang yang tidak najis harus mengumpulkan abu sapi itu dan meletakkannya di tempat yang bersih di luar perkemahan. Abu itu disimpan di situ supaya umat Israel dapat memakainya untuk membuat air upacara penyucian bagi penghapusan dosa.
(9) Kemudian orang yang bersih akan mengumpulkan abu lembu itu dan menempatkannya pada tempat yang bersih di luar perkemahan. Abu itu akan dipakai ketika umat harus menjalankan upacara khusus untuk menjadi suci. Abu itu juga dipakai untuk menghapus dosa orang.
(10) Dan orang yang mengumpulkan abu lembu itu haruslah mencuci pakaiannya, dan ia najis sampai matahari terbenam. Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya bagi orang Israel dan bagi orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu.
(10) Orang yang mengumpulkan abu sapi itu harus mencuci pakaiannya, tetapi ia najis sampai matahari terbenam. Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya, baik untuk orang Israel maupun untuk orang asing yang tinggal menetap di tengah-tengah mereka.
(10) Orang yang mengumpulkan abu lembu itu harus mencuci pakaiannya. Ia najis hingga malam hari. Peraturan itu berlaku selamanya. Peraturan itu adalah bagi orang Israel dan bagi orang asing yang tinggal bersama kamu.
(11) Orang yang kena kepada mayat, ia najis tujuh hari lamanya.
(11) Orang yang kena mayat menjadi najis selama tujuh hari.
(11) Jika orang menyentuh jenazah, mereka najis selama 7 hari.
(12) Ia harus menghapus dosa dari dirinya dengan air itu pada hari yang ketiga, dan pada hari yang ketujuh ia tahir. Tetapi jika pada hari yang ketiga ia tidak menghapus dosa dari dirinya, maka tidaklah ia tahir pada hari yang ketujuh.
(12) Pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia harus menyucikan diri dengan air upacara; barulah ia bersih. Tetapi kalau pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia tidak membersihkan diri, ia tetap najis.
(12) Mereka harus membersihkan dirinya dengan air khusus pada hari ketiga dan pada hari ketujuh. Jika mereka tidak melakukannya, mereka tetap najis.
(13) Setiap orang yang kena kepada mayat, yaitu tubuh manusia yang telah mati, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, ia menajiskan Kemah Suci TUHAN, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari Israel; karena air pentahiran tidak disiramkan kepadanya, maka ia najis; kenajisannya masih melekat padanya.
(13) Orang yang kena mayat dan tidak menyucikan diri adalah najis, karena ia belum disiram dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN dan karena itu tidak lagi dianggap anggota umat Allah.
(13) Jika orang menyentuh jenazah, mereka najis. Jika mereka masih najis dan pergi ke Kemah Suci TUHAN, Kemah Suci menjadi najis. Jadi, mereka harus dipisahkan dari orang Israel. Jika air khusus tidak dicurahkan pada orang yang najis itu, orang itu tetap najis.
(14) Inilah hukumnya, apabila seseorang mati dalam suatu kemah: setiap orang yang masuk ke dalam kemah itu dan segala yang di dalam kemah itu najis tujuh hari lamanya;
(14) Apabila seseorang mati di dalam sebuah kemah, siapa saja yang ada di dalam kemah itu atau masuk ke dalamnya, menjadi najis selama tujuh hari.
(14) Inilah peraturan tentang orang yang mati dalam perkemahan. Jika orang mati dalam kemahnya, setiap orang yang ada dalam kemah itu akan najis selama 7 hari.
(15) setiap bejana yang terbuka yang tidak ada kain penutup terikat di atasnya adalah najis.
(15) Semua kendi dan periuk yang tidak ada tutupnya juga menjadi najis.
(15) Dan setiap kendi dan bejana yang tidak bertutup adalah najis.
(16) Juga setiap orang yang di padang, yang kena kepada seorang yang mati terbunuh oleh pedang, atau kepada mayat, atau kepada tulang-tulang seorang manusia, atau kepada kubur, orang itu najis tujuh hari lamanya.
(16) Setiap orang yang kena mayat orang yang mati dibunuh, atau yang mati dengan sendirinya di ladang, menjadi najis selama tujuh hari. Begitu pula orang yang menyentuh kuburan atau tulang orang mati.
(16) Jika ada jenazah di ladang, apakah orang itu terbunuh dalam peperangan atau karena sebab-sebab lain, siapa saja menyentuh jenazah itu, atau tulang-belulangnya, atau bahkan kuburannya adalah najis selama 7 hari.
(17) Bagi orang yang najis haruslah diambil sedikit abu dari korban penghapus dosa yang dibakar habis, lalu di dalam bejana abu itu dibubuhi air mengalir.
(17) Untuk menyucikan orang yang najis itu, harus diambil sedikit abu dari sapi merah betina yang sudah dibakar untuk penghapusan dosa. Abu itu harus dimasukkan ke dalam sebuah periuk, lalu diberi air yang diambil dari air yang mengalir.
(17) Jika kamu menjadi najis, orang harus memakai abu dari lembu yang dibakar itu untuk membuat kamu bersih lagi. Mereka mencurahkan air segar ke atas abu dalam kendi.
(18) Kemudian seorang yang tahir haruslah mengambil hisop, mencelupkannya ke dalam air itu dan memercikkannya ke atas kemah dan ke atas segala bejana dan ke atas orang-orang yang ada di sana, dan ke atas orang yang telah kena kepada tulang-tulang, atau kepada orang yang mati terbunuh, atau kepada mayat, atau kepada kubur itu;
(18) Dalam hal yang pertama, yaitu kalau ada orang yang mati di dalam kemah, orang yang tidak najis harus mengambil setangkai hisop, mencelupkannya ke dalam air itu, lalu memerciki kemah itu dan segala sesuatu yang ada di dalamnya, juga orang-orang yang ada di situ. Dalam hal yang kedua, yaitu apabila seseorang kena mayat, kuburan atau tulang orang mati, orang yang tidak najis harus memerciki orang yang najis itu dengan cara yang sama juga.
(18) Orang yang bersih mengambil ranting hisop dan mencelupkannya ke dalam air. Ia memercikkannya ke atas kemah, alat dapur, dan setiap orang yang ada dalam kemah. Ia melakukannya terhadap setiap orang yang menyentuh jenazah, tulang-belulangnya, bahkan kuburannya.
(19) orang yang tahir itu haruslah memercik kepada orang yang najis itu pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh, dan pada hari yang ketujuh itu haruslah ia menghapus dosa orang itu; dan orang yang najis itu haruslah mencuci pakaiannya dan membasuh badannya dengan air, lalu ia tahir pada waktu matahari terbenam.
(19) Ia harus memercikinya pada hari yang ketiga dan hari yang ketujuh. Pada hari yang ketujuh itu selesailah upacara penyucian orang yang najis itu. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi. Mulai saat matahari terbenam ia menjadi bersih.
(19) Kemudian dia memercikkan air ke atas kamu pada hari ketiga dan pada hari ketujuh. Pada hari ketujuh kamu menjadi bersih. Cucilah pakaianmu dalam air dan kamu akan bersih malam hari.
(20) Tetapi orang yang telah najis, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah jemaah itu, karena ia telah menajiskan tempat kudus TUHAN; air pentahiran tidak ada disiramkan kepadanya, jadi ia tetap najis.
(20) Orang yang menjadi najis dan tidak mengadakan upacara penyucian diri, tetap najis karena belum disirami dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN, dan tidak lagi dianggap anggota umat Allah.
(20) Siapa saja yang najis dan tidak mau menjadi bersih harus diasingkan dari persekutuan. Jika orang yang najis tidak diperciki dengan air khusus dan tidak menjadi bersih, ia menajiskan Kemah Suci TUHAN.
(21) Itulah yang harus menjadi ketetapan bagi mereka untuk selama-lamanya. Orang yang menyiramkan air penyuci itu, ia harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena kepada air penyuci itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(21) Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya. Orang yang memercikkan air upacara itu juga harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena air itu menjadi najis sampai matahari terbenam.
(21) Peraturan itu berlaku bagimu selamanya. Juga, orang yang memercikkan air khusus itu harus membasuh pakaiannya karena mereka najis hingga malam.
(22) Segala yang diraba orang yang najis itu menjadi najis dan orang yang kena kepadanya menjadi najis juga sampai matahari terbenam."
(22) Barang yang disentuh oleh orang yang najis itu menjadi najis, dan orang lain yang menyentuhnya menjadi najis juga sampai matahari terbenam.
(22) Dan siapa saja yang menyentuh orang yang najis akan najis hingga malam.”
Bilangan / Numbers / 민수기
123456789101112131415161718
- 19 -
2021222324252627282930313233343536