| Terjemahan Baru |
Bahasa Indonesia Sehari Hari |
English [Amplified] |
| 20:1-9 = Kota-kota perlindungan |
| (1) Berfirmanlah TUHAN kepada Yosua, demikian: | (1) Kemudian TUHAN menyuruh Yosua | (1) THE LORD said also to Joshua, |
| (2) Katakanlah kepada orang Israel, begini: Tentukanlah bagimu kota-kota perlindungan, yang telah Kusebutkan kepadamu dengan perantaraan Musa, | (2) berkata begini kepada orang Israel, "Aku sudah memerintahkan Musa supaya ia memberitahukan kepadamu tentang kota-kota suaka, yaitu kota-kota di mana orang dapat melarikan diri untuk mendapat perlindungan. Sekarang pilihlah kota-kota itu. | (2) Say to the Israelites, Appoint among you cities of refuge, of which I spoke to you through Moses, |
| (3) supaya siapa yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja, dengan tidak ada niat lebih dahulu, dapat melarikan diri ke sana, sehingga kota-kota itu menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut tebusan darah. | (3) Orang yang membunuh orang lain dengan tidak sengaja, boleh lari ke kota itu untuk luput dari orang yang hendak membalas dendam kepadanya. | (3) That the slayer who kills anyone accidentally and unintentionally may flee there; and they shall be your refuge from the avenger of blood. |
| (4) Apabila ia melarikan diri ke salah satu kota tadi, maka haruslah ia tinggal berdiri di depan pintu gerbang kota dan memberitahukan perkaranya kepada para tua-tua kota. Mereka harus menerima dia dalam kota itu dan memberikan tempat kepadanya, dan ia akan diam pada mereka. | (4) Ia boleh lari ke salah satu dari kota-kota itu, dan pergi ke tempat pengadilan di pintu gerbang kota itu, lalu menjelaskan kepada para pemimpin di situ apa yang telah terjadi. Pemimpin-pemimpin itu akan mengizinkan dia memasuki kota itu, dan memberikan kepadanya tempat untuk tinggal. | (4) He who flees to one of those cities shall stand at the entrance of the gate of the city and explain his case to the elders of that city; they shall receive him to [the protection of] that city and give him a place to dwell among them. |
| (5) Apabila penuntut tebusan darah itu mengejar dia, pembunuh itu tidak akan diserahkan mereka ke dalam tangannya, sebab ia telah membunuh sesamanya manusia dengan tidak ada niat lebih dahulu, dan dengan tidak menaruh benci kepadanya lebih dahulu. | (5) Kalau orang yang mau membalas dendam itu mengejar dia sampai ke situ, penduduk kota itu tidak boleh menyerahkannya kepada orang itu. Mereka harus melindunginya, sebab ia membunuh orang dengan tidak sengaja, dan bukan karena benci. | (5) If the avenger of blood pursues him, they shall not deliver the slayer into his hand, because he killed his neighbor unintentionally, having had no hatred for him previously. |
| (6) Ia harus tetap diam di kota itu sampai ia dihadapkan kepada rapat jemaah untuk diadili, sampai imam besar yang ada pada waktu itu mati. Maka barulah pembunuh itu boleh pulang ke kotanya dan ke rumahnya, ke kota dari mana ia melarikan diri." | (6) Ia boleh tinggal di kota itu sampai ia telah diadili di hadapan umum, dan sampai orang yang menjabat Imam Agung pada masa itu meninggal. Sesudah itu barulah orang itu boleh pulang ke kampung halamannya dari mana ia melarikan diri." | (6) And he shall dwell in that city until he has been tried before the congregation and until the death of him who is the high priest in those days. Then the slayer shall return to his own city from which he fled and to his own house. |
| (7) Lalu orang Israel mengkhususkan sebagai kota perlindungan: Kedesh di Galilea, di pegunungan Naftali dan Sikhem, di pegunungan Efraim, dan Kiryat-Arba, itulah Hebron, di pegunungan Yehuda. | (7) Maka di daerah barat Sungai Yordan umat Israel menentukan kota-kota berikut ini sebagai kota suaka: Kedes di pegunungan Naftali di Galilea, Sikhem di pegunungan Efraim, dan Hebron di pegunungan Yehuda. | (7) And they set apart and consecrated Kedesh in Galilee in the hill country of Naphtali and Shechem in the hill country of Ephraim and Kiriath-arba (that is, Hebron) in the hill country of Judah. |
| (8) Dan di seberang sungai Yordan, di sebelah timur Yerikho, mereka menentukan Bezer, di padang gurun, di dataran tinggi, dari suku Ruben; dan Ramot di Gilead dari suku Gad, dan Golan di Basan dari suku Manasye. | (8) Di daerah timur Sungai Yordan di dataran tinggi padang pasir sebelah timur Yerikho, mereka menentukan kota-kota berikut ini sebagai kota suaka: kota Bezer di wilayah Ruben, kota Ramot di Gilead di wilayah Gad, dan kota Golan di Basan, wilayah Manasye. | (8) Beyond the Jordan east of Jericho they appointed Bezer in the wilderness tableland from the tribe of Reuben, and Ramoth in Gilead from the tribe of Gad, and Golan in Bashan from the tribe of Manasseh. |
| (9) Itulah kota-kota yang ditetapkan bagi semua orang Israel dan bagi pendatang-pendatang yang ada di tengah-tengah mereka, supaya setiap orang yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana dan jangan mati dibunuh oleh tangan penuntut tebusan darah, sebelum ia dihadapkan kepada rapat jemaah. | (9) Itulah semuanya kota-kota suaka yang ditentukan untuk seluruh umat Israel dan untuk setiap orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka. Setiap orang yang membunuh orang lain dengan tidak sengaja, boleh mendapat perlindungan di kota-kota itu dari kejaran orang yang mau membalas dendam kepadanya; ia tidak boleh dibunuh kalau belum diadili di depan umum. | (9) These cities were for all the Israelites and the stranger sojourning among them, that whoever killed a person unintentionally might flee there and not be slain by the avenger of blood until he had been tried before the congregation. |
Yosua (Joshua) Daftar Pasal (silahkan klik nomor pasal yang ingin di baca atau klik disini untuk melihat daftar ayat setiap pasal): |
|
|