www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
1234567891011
- 12 -
131415161718192021222324252627
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
12:1-8 = Pentahiran sesudah melahirkan anak
(1) TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
(1) TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
(1) {Laws of Motherhood}Then the LORD spoke to Moses, saying,
(2) Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki, maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain ia najis.
(2) untuk bangsa Israel. Apabila seorang wanita melahirkan anak laki-laki, maka selama tujuh hari wanita itu najis, sama seperti waktu ia sedang haid.
(2) "Speak to the children of Israel, saying, 'If a woman conceives and gives birth to a male child, she shall be [ceremonially] unclean for seven days, unclean as during her monthly period.
(3) Dan pada hari yang kedelapan haruslah dikerat daging kulit khatan anak itu.
(3) Pada hari yang kedelapan anaknya harus disunat.
(3) On the eighth day the flesh of the male child's foreskin shall be circumcised.
(4) Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya.
(4) Sesudahnya tiga puluh tiga hari lagi wanita itu masih najis karena mengeluarkan darah. Ia tak boleh menyentuh barang-barang yang dipakai untuk ibadat dan tak boleh memasuki Kemah TUHAN sampai masa penyuciannya selesai.
(4) Then she shall remain [intimately separated] thirty-three days to be purified from the blood; she shall not touch any consecrated thing nor enter the [courtyard of the] sanctuary until the days of her purification are over.
(5) Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.
(5) Apabila seorang wanita melahirkan anak perempuan, maka selama empat belas hari wanita itu najis, sama seperti waktu ia sedang haid. Sesudahnya enam puluh enam hari lagi wanita itu masih najis karena mengeluarkan darah.
(5) But if she gives birth to a female child, then she shall be unclean for two weeks, as during her monthly period, and she shall remain [intimately separated] sixty-six days to be purified from the blood.
(6) Bila sudah genap hari-hari pentahirannya, maka untuk anak laki-laki atau anak perempuan haruslah dibawanya seekor domba berumur setahun sebagai korban bakaran dan seekor anak burung merpati atau burung tekukur sebagai korban penghapus dosa ke pintu Kemah Pertemuan, dengan menyerahkannya kepada imam.
(6) Sesudah masa penyuciannya selesai, baik karena telah melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan, wanita itu harus membawa persembahan kepada imam di depan pintu Kemah TUHAN. Persembahan itu berupa seekor anak domba yang berumur satu tahun untuk kurban bakaran, dan seekor burung merpati muda atau tekukur muda untuk kurban pengampunan dosa.
(6) 'When the days of her purification are completed, whether for a son or for a daughter, she shall bring to the priest at the doorway of the Tent of Meeting a one year old lamb as a burnt offering and a young pigeon or a turtledove as a sin offering;
(7) Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan.
(7) Imam harus menyerahkan persembahannya kepada TUHAN dan melakukan upacara untuk menghapuskan kenajisan wanita itu, sehingga ia menjadi bersih. Jadi itulah yang harus dilakukan seorang wanita sesudah ia melahirkan.
(7) and he shall offer it before the LORD and make atonement for her, and she shall be cleansed from the flow of her blood. This is the law for her who gives birth to a child, whether a male or a female child.
(8) Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk menyediakan seekor kambing atau domba, maka haruslah ia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, yang seekor sebagai korban bakaran dan yang seekor lagi sebagai korban penghapus dosa, dan imam itu harus mengadakan pendamaian bagi perempuan itu, maka tahirlah ia."
(8) Apabila wanita itu tidak mampu menyediakan seekor anak domba, ia harus membawa dua ekor burung merpati muda atau tekukur muda: seekor untuk kurban bakaran dan seekor lagi untuk kurban pengampunan dosa. Imam harus melakukan upacara untuk menghapuskan kenajisan wanita itu, maka ia menjadi bersih.
(8) If she cannot afford a lamb then she shall take two turtledoves or young pigeons, one as a burnt offering, the other as a sin offering; the priest shall make atonement for her, and she will be clean.'"
Imamat / Leviticus / 레위기
1234567891011
- 12 -
131415161718192021222324252627