www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Keluaran / Exodus / 출애굽기
123456789101112131415161718192021
- 22 -
232425262728293031323334353637383940
Terjemahan Baru 1974
아가페 쉬운 성경 1994

[Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985]
Versi Mudah Dibaca 2006

[English Amplified 2015]
22:1-17 = Peraturan tentang jaminan harta sesama manusia
(1) Apabila seseorang mencuri seekor lembu atau seekor domba dan membantainya atau menjualnya, maka ia harus membayar gantinya, yakni lima ekor lembu ganti lembu itu dan empat ekor domba ganti domba itu.
(1) “어떤 사람이 소나 양을 훔친 다음에 그것을 잡거나 팔았으면 그는 소 한 마리는 소 다섯 마리로, 양 한 마리는 양 네 마리로 갚아라.
(1) “Bagaimana kamu harus menghukum orang yang mencuri seekor sapi jantan atau domba? Jika orang itu membunuh ternak itu atau menjualnya, ia tidak dapat mengembalikannya. Ia harus membayar 5 sapi jantan untuk seekor sapi yang dicurinya. Atau ia membayar empat ekor domba untuk seekor yang dicurinya. Ia membayar untuk yang dicurinya.
(2) Jika seorang pencuri kedapatan waktu membongkar, dan ia dipukul orang sehingga mati, maka si pemukul tidak berhutang darah;
(2) 도둑이 밤에 남의 집을 뚫고 들어가다가 발견되어 맞아 죽었다면, 죽인 사람에게는 죄가 없다.
(2) Jika ia tidak memiliki apa-apa, ia harus dijual selaku hamba. Jika orang itu masih mempunyai ternak dan kamu menemukannya, orang itu harus memberikan kepada pemiliknya dua ternak untuk setiap ternak yang dicurinya. Tidak masalah apakah ternak itu sapi jantan atau keledai atau domba. Jika seorang pencuri dibunuh, ketika ia mencoba merusak untuk masuk ke dalam rumah pada malam hari, tidak salah membunuhnya, tetapi jika hal itu terjadi pada siang hari, orang yang membunuhnya salah karena membunuh.
(3) tetapi jika pembunuhan itu terjadi setelah matahari terbit, maka ia berhutang darah. Pencuri itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya; jika ia orang yang tak punya, ia harus dijual ganti apa yang dicurinya itu.
(3) 그러나 해가 뜬 다음에 그런 일이 일어났다면, 죽인 사람에게 죄가 있다. 붙잡힌 도둑은 도둑질한 것을 갚아라. 하지만 갚을 것이 없으면, 도둑질한 대가로 종이 될 것이다.
(3) (22:2)
(4) Jika yang dicurinya itu masih terdapat padanya dalam keadaan hidup, baik lembu, keledai atau domba, maka ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat.
(4) 만일 도둑질한 것을 가지고 있으면, 소든 나귀든 양이든 두 배로 갚아라.
(4) (22:2)
(5) Apabila seseorang menggembalakan ternaknya di ladangnya atau di kebun anggurnya dan ternak itu dibiarkannya berjalan lepas, sehingga makan habis ladang orang lain, maka ia harus memberikan hasil yang terbaik dari ladangnya sendiri atau hasil yang terbaik dari kebun anggurnya sebagai ganti kerugian.
(5) 어떤 사람이 가축에게 밭이나 포도원에서 풀을 뜯어 먹게 했는데 그 가축이 다른 사람의 밭이나 포도원에서 풀을 뜯어 먹었으면, 짐승의 주인은 자기의 밭이나 포도원에서 거둔 것 중에 가장 좋은 농산물로 물어 주어라.
(5) Orang mungkin membawa ternaknya ke ladangnya atau kebun anggurnya. Jika ternak itu masuk ke ladang atau kebun anggur orang lain, pemilik harus membayarnya. Pembayaran harus dengan hasil panen yang terbaik.
(6) Apabila ada api dinyalakan dan api itu menjilat semak duri, tetapi tumpukan gandum atau gandum yang belum dituai atau seluruh ladang itu ikut juga dimakan api, maka orang yang menyebabkan kebakaran itu harus membayar ganti kerugian sepenuhnya.
(6) 불이 나서 가시나무로 옮겨 붙어 이웃의 곡식이나 아직 밭에서 자라고 있는 곡식이나 밭 전체를 태웠으면, 불을 낸 사람은 그것을 다 물어 주어라.
(6) Orang mungkin membakar semak di ladangnya, jika api membesar dan membakar gandum tetangganya atau gandum yang belum dituai, orang yang menyalakan api itu harus membayar yang terbakar itu.
(7) Apabila seseorang menitipkan kepada temannya uang atau barang, dan itu dicuri dari rumah orang itu, maka jika pencuri itu terdapat, ia harus membayar ganti kerugian dua kali lipat.
(7) 어떤 사람이 이웃에게 돈이나 물건을 맡겨 두었는데 그것을 맡고 있던 집에 도둑이 들었을 경우, 만약 도둑이 붙잡히면, 도둑은 두 배로 갚아라.
(7) Orang mungkin menitipkan kepada sesamanya uang atau perkakas untuk disimpan. Apa yang harus kamu lakukan jika orang mencuri barang itu dari rumah tetangga? Jika kamu menemukan pencuri itu, ia harus membayar dua kali lipat dari harganya.
(8) Jika pencuri itu tidak terdapat, maka tuan rumah harus pergi menghadap Allah untuk bersumpah, bahwa ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya.
(8) 하지만 도둑이 붙잡히지 않으면 집주인을 재판장 앞에 데리고 가서 이웃의 물건에 손을 댔는지 대지 않았는지를 알아보아라.
(8) Jika ia tidak tertangkap, pemilik rumah itu harus pergi kepada hakim untuk menentukan apakah orang itu bersalah.
(9) Dalam tiap-tiap perkara pertengkaran harta, baik tentang seekor lembu, tentang seekor keledai, tentang seekor domba, tentang sehelai pakaian, baik tentang barang apapun yang kehilangan, kalau seorang mengatakan: Inilah kepunyaanku--maka perkara kedua orang itu harus dibawa ke hadapan Allah. Siapa yang dipersalahkan oleh Allah haruslah membayar kepada temannya ganti kerugian dua kali lipat.
(9) 소나 나귀나 양이나 옷이나 그 밖의 어떤 잃어버린 것 때문에 두 사람 사이에 다툼이 생겨서, 두 사람이 서로 ‘이것은 내 것이다’라고 주장하는 일이 생기면, 두 사람 다 재판장에게 나가서 재판을 받아라. 그래서 재판장으로부터 죄가 있다는 판결을 받은 사람은 상대에게 두 배로 갚아라.
(9) Apa yang harus kamu lakukan jika dua orang tidak sependapat tentang sapi, keledai, domba, pakaian, atau apa saja yang hilang? Seorang berkata ‘Itu milikku,’ dan yang lain mengatakan, ‘Tidak, itu milikku.’ Kedua orang itu harus pergi kepada hakim yang menetapkan siapa yang bersalah. Orang yang bersalah harus membayar dua kali lipat dari harganya kepada orang itu.
(10) Apabila seseorang menitipkan kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya,
(10) 어떤 사람이 다른 사람에게 나귀나 소나 양이나 그 밖의 어떤 짐승을 맡겼는데, 그 짐승이 죽거나 다치거나 아무도 모르게 끌려갔으면,
(10) Orang mungkin meminta sesamanya menjaga ternak untuk sementara waktu, mungkin keledai, sapi jantan, atau domba. Apa yang harus kamu lakukan jika ternak itu terluka atau mati atau seseorang mengambilnya, ketika tidak ada yang melihat?
(11) maka sumpah di hadapan TUHAN harus menentukan di antara kedua orang itu, apakah ia tidak mengulurkan tangannya mengambil harta kepunyaan temannya, dan pemilik harus menerima sumpah itu, dan yang lain itu tidak usah membayar ganti kerugian.
(11) 짐승을 맡은 사람은 여호와 앞에서 이웃의 짐승에게 손을 대지 않았다고 맹세하여라. 그러면 주인은 그 맹세를 받아들여야 하고, 짐승을 맡은 사람은 물어 주지 않아도 된다.
(11) Tetangga itu harus menerangkan bahwa ia tidak mencuri ternak itu. Jika hal itu benar, tetangga itu akan berjanji kepada TUHAN bahwa ia tidak mencurinya. Pemilik ternak harus menerima janji itu. Tetangga itu tidak harus membayar kepada pemilik atas ternak itu.
(12) Tetapi jika binatang itu benar-benar dicuri orang dari padanya, maka ia harus membayar ganti kerugian kepada pemilik.
(12) 그러나 짐승을 맡은 사람이 도둑질한 것이라면, 주인에게 물어 주어라.
(12) Jika tetangga itu mencurinya, ia harus membayar kepada pemiliknya.
(13) Jika binatang itu benar-benar diterkam oleh binatang buas, maka ia harus membawanya sebagai bukti. Tidak usah ia membayar ganti binatang yang diterkam itu.
(13) 만약 그 짐승이 맹수에게 찢겨 죽었다면, 죽은 짐승을 증거로 보여라. 찢겨 죽은 짐승은 물어 주지 않아도 된다.
(13) Jika hewan itu diterkam binatang buas, ia harus menyerahkan sisanya sebagai bukti. Ia tidak perlu membayar kepada pemilik ternak yang terbunuh itu.
(14) Apabila seseorang meminjam seekor binatang dari temannya, dan binatang itu patah kakinya atau mati, ketika pemiliknya tidak ada di situ, maka ia harus membayar ganti kerugian sepenuhnya.
(14) 어떤 사람이 이웃에게서 짐승을 빌렸는데 주인이 없는 자리에서 그 짐승이 다치거나 죽었으면, 빌린 사람은 그것을 다 물어 주어라.
(14) Jika orang meminjam ternak dari sesamanya, dan hewan itu terluka atau mati, ia harus membayarnya kepada pemiliknya. Tetangga itu bertanggung jawab karena pemiliknya sendiri tidak berada di sana.
(15) Tetapi jika pemiliknya ada di situ, maka tidak usahlah ia membayar ganti kerugian. Jika binatang itu disewa, maka kerugian itu telah termasuk dalam sewa.
(15) 만약 그 자리에 주인이 있었으면, 물어 주지 않아도 된다. 그 짐승이 세를 낸 것이면 주인은 셋돈만 받아라.”
(15) Jika pemiliknya ada di sana, ia tidak harus membayarnya. Atau tetangga itu menyewa ternak untuk mengerjakan pekerjaan, dia tidak harus membayar, jika ternak itu mati atau terluka. Uang sewanya sudah cukup membayarnya.
(16) Apabila seseorang membujuk seorang anak perawan yang belum bertunangan, dan tidur dengan dia, maka haruslah ia mengambilnya menjadi isterinya dengan membayar mas kawin.
(16) “어떤 사람이 아직 약혼하지 않은 처녀를 꾀어서 잠자리를 함께하였으면, 그는 신부의 몸값을 내고 그 여자를 아내로 맞아들여라.
(16) Jika seorang laki-laki mengadakan hubungan suami istri dengan seorang gadis yang bukan tunangannya, ia harus membayar emas kawin kepada ayahnya dan mengawininya.
(17) Jika ayah perempuan itu sungguh-sungguh menolak memberikannya kepadanya, maka ia harus juga membayar perak itu sepenuhnya, sebanyak mas kawin anak perawan."
(17) 그러나 만약 여자의 아버지가 자기 딸을 그에게 주지 않겠다고 하면, 그는 순수한 처녀로 시집가는 신부의 몸값과 똑같은 돈을 치러야 한다.
(17) Jika ayah itu menolak anaknya kawin dengan orang itu, ia harus membayar sebanyak emas kawin seorang gadis.
22:18-20 = Peraturan tentang dosa yang keji
(18) Seorang ahli sihir perempuan janganlah engkau biarkan hidup.
(18) 무당은 살려 두지 마라.
(18) Jangan biarkan seorang perempuan melakukan sihir. Jika ia melakukan sihir, jangan biarkan dia hidup.
(19) Siapapun yang tidur dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati.
(19) 짐승과 잠자리를 함께 하는 사람은 죽여라.
(19) Jangan biarkan orang bersetubuh dengan seekor binatang. Jika hal itu terjadi, orang itu harus dibunuh.
(20) Siapa yang mempersembahkan korban kepada allah kecuali kepada TUHAN sendiri, haruslah ia ditumpas."
(20) 여호와 외의 다른 신에게 제물을 바치는 사람은 없애 버려라.
(20) Siapa yang memberikan persembahan kepada allah palsu harus dibinasakan. Hanya kepada TUHANlah kamu harus berikan persembahan.
22:21-27 = Peraturan tentang orang-orang yang tidak mampu
(21) Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing, sebab kamupun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir.
(21) 나그네를 억누르거나 학대하지 마라. 너희도 이집트 땅에서 나그네였다는 것을 잊지 마라.
(21) Ingatlah, pada masa lampau kamu adalah orang asing di tanah Mesir. Jangan menipu atau menyiksa orang asing di negerimu.
(22) Seseorang janda atau anak yatim janganlah kamu tindas.
(22) 과부나 고아를 괴롭히지 마라.
(22) Jangan lakukan yang jahat terhadap janda atau yatim piatu.
(23) Jika engkau memang menindas mereka ini, tentulah Aku akan mendengarkan seruan mereka, jika mereka berseru-seru kepada-Ku dengan nyaring.
(23) 만약 그들을 괴롭히면, 그들이 내게 부르짖을 때 내가 반드시 그들의 부르짖음에 귀를 기울일 것이다.
(23) Jika engkau melakukan yang salah terhadap janda atau yatim piatu, Aku tahu tentang itu. Aku akan dengar tentang penderitaan mereka.
(24) Maka murka-Ku akan bangkit dan Aku akan membunuh kamu dengan pedang, sehingga isteri-isterimu menjadi janda dan anak-anakmu menjadi yatim.
(24) 나의 노가 불붙듯 일어나 칼로 너희를 죽일 것이다. 그리하여 너희 아내들은 과부가 되고, 너희 자녀는 고아가 될 것이다.
(24) Dan Aku sangat marah. Aku akan membunuhmu dengan pedang, dan istri-istrimu menjadi janda dan anak-anakmu menjadi piatu.
(25) Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang kepadanya.
(25) 너와 함께 살고 있는 내 백성 중에서 가난한 사람에게 돈을 빌려 줄 때는 빚쟁이처럼 굴지 말고, 이자도 받지 마라.
(25) Jika engkau meminjamkan uang kepada umat-Ku yang miskin di tengah-tengahmu, jangan bertindak sebagai bank dan memungut bunga dari mereka.
(26) Jika engkau sampai mengambil jubah temanmu sebagai gadai, maka haruslah engkau mengembalikannya kepadanya sebelum matahari terbenam,
(26) 만약 이웃의 겉옷을 담보로 잡았으면, 해가 지기 전에 그것을 돌려 주어라.
(26) Engkau dapat mengambil pakaiannya sebagai jaminan bahwa mereka melunasinya, tetapi kembalikanlah pakaian itu kepadanya sebelum matahari terbenam.
(27) sebab hanya itu saja penutup tubuhnya, itulah pemalut kulitnya--pakai apakah ia pergi tidur? Maka apabila ia berseru-seru kepada-Ku, Aku akan mendengarkannya, sebab Aku ini pengasih."
(27) 그가 몸을 덮을 것이라곤 그 겉옷뿐이다. 그것이 없으면 달리 무엇으로 몸을 덮고 자겠느냐? 그가 나에게 부르짖으면 나는 들어 줄 것이다. 왜냐하면 나는 자비롭기 때문이다.
(27) Pakaian itu mungkin satu-satunya alat baginya melawan dingin apabila mereka tidur. Jika mereka berseru kepada-Ku minta tolong, Aku mendengar, karena Aku baik.
22:28-31 = Berbagai-bagai peraturan
(28) Janganlah engkau mengutuki Allah dan janganlah engkau menyumpahi seorang pemuka di tengah-tengah bangsamu.
(28) 너희는 재판장을 욕하거나 너희 백성의 지도자를 저주하지 마라.
(28) Jangan mengutuk Allah atau para pemimpin umatmu.
(29) Janganlah lalai mempersembahkan hasil gandummu dan hasil anggurmu. Yang sulung dari anak-anakmu lelaki haruslah kaupersembahkan kepada-Ku.
(29) 처음 추수한 것을 나에게 바치는 일을 미루지 마라. 너희가 거둔 첫 곡식과 포도주를 나에게 바쳐라. 그리고 너희의 맏아들도 나에게 바쳐라.
(29) Pada musim tuaian berikanlah kepada-Ku gandum pertama dan buah pertama dari buah-buahanmu. Jangan tunggu sampai akhir tahun. Berikanlah kepada-Ku anak sulungmu.
(30) Demikian juga harus kauperbuat dengan lembu sapimu dan dengan kambing dombamu: tujuh hari lamanya anak-anak binatang itu harus tinggal pada induknya, tetapi pada hari yang kedelapan haruslah kaupersembahkan binatang-binatang itu kepada-Ku.
(30) 너희의 소나 양도 마찬가지이다. 소나 양의 첫 새끼도 칠 일 동안은 어미와 함께 있게 하고, 팔 일에는 나에게 바쳐라.
(30) Juga, berikan kepada-Ku anak sulung sapi dan dombamu. Biarkan anak sulung itu bersama induknya selama 7 hari. Pada hari kedelapan, berikanlah itu kepada-Ku.
(31) Haruslah kamu menjadi orang-orang kudus bagi-Ku: daging ternak yang diterkam di padang oleh binatang buas, janganlah kamu makan, tetapi haruslah kamu lemparkan kepada anjing."
(31) 너희는 나에게 거룩한 백성이 될 것이다. 그러므로 너희는 들에서 맹수에게 찢겨 죽은 짐승의 고기를 먹지 말고, 그런 고기는 개에게 주어라.”
(31) Kamu adalah umat-Ku yang khusus. Jangan makan daging hewan yang telah diterkam binatang buas. Biarkan anjing memakannya.”
Keluaran / Exodus / 출애굽기
123456789101112131415161718192021
- 22 -
232425262728293031323334353637383940