www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
12345678910
- 11 -
12131415161718192021222324252627
Terjemahan Baru 1974
아가페 쉬운 성경 1994

[Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985]
Versi Mudah Dibaca 2006

[English Amplified 2015]
11:1-47 = Binatang yang haram dan yang tidak haram
(1) Lalu TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun, kata-Nya kepada mereka:
(1) 여호와께서 모세와 아론에게 말씀하셨습니다.
(1) [Peraturan tentang Makan Daging] TUHAN berkata kepada Musa dan Harun,
(2) Katakanlah kepada orang Israel, begini: Inilah binatang-binatang yang boleh kamu makan dari segala binatang berkaki empat yang ada di atas bumi:
(2) “이스라엘 백성에게 전하여라. ‘땅에서 사는 짐승 가운데서 너희가 먹어도 되는 것은 이러하다.
(2) “Katakanlah kepada orang Israel, ‘Inilah hewan yang boleh kamu makan.
(3) setiap binatang yang berkuku belah, yaitu yang kukunya bersela panjang, dan yang memamah biak boleh kamu makan.
(3) 굽이 완전히 갈라지고, 새김질하는 짐승은 먹어라.
(3) Kamu boleh memakan setiap hewan yang berkuku belah dan memamah biak.
(4) Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
(4) 새김질은 하지만 굽이 갈라지지 않았거나, 굽은 갈라졌지만 새김질을 하지 못하는 짐승은 먹지 마라. 낙타는 새김질은 하지만 굽이 갈라지지 않았다. 낙타는 너희에게 부정하다.
(4) Beberapa hewan memamah biak, tetapi tidak berkuku belah. Jangan makan itu. Unta, pelanduk, dan kelinci adalah seperti itu, jadi semuanya haram bagimu.
(5) Juga pelanduk, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu.
(5) 오소리도 새김질은 하지만 굽이 갈라지지 않았다. 오소리도 너희에게 부정하다.
(5) (11:4)
(6) Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu.
(6) 토끼도 새김질은 하지만 굽이 갈라지지 않았다. 토끼도 너희에게 부정하다.
(6) (11:4)
(7) Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.
(7) 돼지는 굽이 완전히 갈라졌지만 새김질은 하지 않는다. 돼지도 너희에게 부정하다.
(7) Binatang yang lain mempunyai kuku belah, tetapi tidak memamah biak. Jangan makan itu. Babi adalah seperti itu, jadi haram bagimu.
(8) Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.
(8) 너희는 이런 짐승의 고기를 먹지 마라. 이런 짐승의 주검도 만지지 마라. 이런 짐승은 너희에게 부정하다.
(8) Jangan memakan dagingnya. Bahkan jangan sentuh bangkainya. Itu haram bagimu.’”
(9) Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan.
(9) 물에서 사는 것 중에서 너희가 먹어도 되는 것은 이러하다. 바다나 강에서 사는 동물 가운데서, 지느러미와 비늘이 있는 것은 먹어라.
(9) [Peraturan tentang Binatang Laut] “Jika seekor binatang hidup di laut atau di sungai dan jika binatang itu bersisik dan bersirip, kamu dapat memakannya.
(10) Tetapi segala yang tidak bersirip atau bersisik di dalam lautan dan di dalam sungai, dari segala yang berkeriapan di dalam air dan dari segala makhluk hidup yang ada di dalam air, semuanya itu kejijikan bagimu.
(10) 그러나 물에서 사는 고기 떼나, 물 속에서 사는 다른 모든 동물 가운데서, 지느러미와 비늘이 없는 것은 바다에 살든지 강에 살든지 모두 피하여라.
(10) Jika seekor binatang hidup di laut atau di sungai dan tidak bersisik dan tidak bersirip, jangan memakannya. Itulah salah satu binatang yang dikatakan oleh TUHAN tidak baik untuk dimakan. Jangan makan daging binatang itu. Bahkan jangan sentuh bangkainya.
(11) Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya haruslah kamu jijikkan.
(11) 너희는 그런 고기를 먹지 마라. 그런 것의 주검도 만지지 마라.
(11) (11:10)
(12) Segala yang tidak bersirip dan tidak bersisik di dalam air, adalah kejijikan bagimu.
(12) 물에 사는 것 가운데서 지느러미와 비늘이 없는 동물은 피하여라.
(12) Setiap binatang yang hidup di dalam air yang tidak bersisik dan tidak bersirip dianggap haram, yang dikatakan Allah tidak baik untuk dimakan.”
(13) Inilah yang harus kamu jijikkan dari burung-burung, janganlah dimakan, karena semuanya itu adalah kejijikan: burung rajawali, ering janggut dan elang laut;
(13) 새 가운데에서도 먹지 말아야 할 것이 있으니, 이런 새는 피하여라. 너희는 독수리와 수리와 검은 수리와
(13) [Burung yang Tidak Boleh Dimakan] “Perlakukanlah juga burung-burung berikut sebagai binatang yang dikatakan oleh Tuhan tidak baik dimakan. Jangan makan burung-burung ini: Burung rajawali, ering janggut, dan elang laut,
(14) elang merah dan elang hitam menurut jenisnya;
(14) 솔개와 모든 소리개 종류와
(14) elang merah dan elang hitam,
(15) setiap burung gagak menurut jenisnya;
(15) 모든 까마귀 종류와
(15) setiap burung gagak menurut jenisnya,
(16) burung unta, burung hantu, camar dan elang sikap menurut jenisnya;
(16) 타조와 올빼미와 갈매기와 모든 매 종류와
(16) burung unta, burung hantu, camar, dan elang menurut jenisnya,
(17) burung pungguk, burung dendang air dan burung hantu besar;
(17) 부엉이와 가마우지와 따오기와
(17) burung pungguk, burung dendang air, dan burung hantu besar,
(18) burung hantu putih, burung undan, burung ering;
(18) 백조와 사막 올빼미와 물수리와
(18) burung hantu putih, burung undan, burung ering,
(19) burung ranggung, bangau menurut jenisnya, meragai dan kelelawar.
(19) 고니와 왜가리 종류와 오디새와 박쥐를 먹지 마라.
(19) burung ranggung, bangau menurut jenisnya, dan kelelawar.”
(20) Segala binatang yang merayap dan bersayap dan berjalan dengan keempat kakinya adalah kejijikan bagimu.
(20) 날개 달린 곤충 가운데서 네 발로 걷는 것은 먹지 말고, 그런 것은 너희가 피하여라.
(20) [Peraturan tentang Memakan Serangga] “Semua serangga yang bersayap dan merayap tidak boleh kamu makan. Jangan makan itu.
(21) Tetapi inilah yang boleh kamu makan dari segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berjalan dengan keempat kakinya, yaitu yang mempunyai paha di sebelah atas kakinya untuk melompat di atas tanah.
(21) 하지만 날개도 달려 있고 네 발로 걷는 곤충 가운데에, 발목과 다리가 있어서 땅에서 뛸 수 있는 것은 먹어라.
(21) Kamu dapat memakan dari antara serangga yang bersayap, yaitu serangga yang berjalan dengan keempat kakinya dan yang mempunyai paha di atas kakinya, yang dapat melompat.
(22) Inilah yang boleh kamu makan dari antaranya: belalang-belalang menurut jenisnya, yaitu belalang-belalang gambar menurut jenisnya, belalang-belalang kunyit menurut jenisnya, dan belalang-belalang padi menurut jenisnya.
(22) 너희가 먹어도 되는 곤충은 모든 메뚜기 종류와 방아깨비와 귀뚜라미와 황충 종류다.
(22) Kamu dapat memakan segala jenis belalang, semua jenis belalang gambar, semua jenis belalang kunyit, dan segala jenis belalang padi.
(23) Selainnya segala binatang yang merayap dan bersayap dan yang berkaki empat adalah kejijikan bagimu.
(23) 이것들 말고는 날개도 달려 있고, 네 발로 걷는 곤충이어도 너희가 피하여라.
(23) Semua serangga yang bersayap dan merayap adalah binatang yang tidak boleh kamu makan.
(24) Semua yang berikut akan menajiskan kamu--setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam,
(24) 그러한 곤충은 너희를 부정하게 하니, 그러한 곤충의 주검을 만지는 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(24) Serangga itu membuat kamu najis. Siapa yang menyentuh bangkainya menjadi najis sampai sore.
(25) dan setiap orang yang ada membawa dari bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam--,
(25) 누구든지 그러한 곤충의 주검을 옮긴 사람은 옷을 빨아라. 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(25) Setiap orang yang mengambil salah satu dari bangkainya, orang itu harus mencuci pakaiannya. Ia menjadi najis sampai sore.”
(26) yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis.
(26) 굽은 갈라졌지만 완전히 갈라지지 않았거나, 새김질을 하지 않는 짐승은 너희에게 부정하니, 누구든지 그런 짐승의 주검을 만지는 사람은 부정할 것이다.
(26) [Beberapa Lagi Peraturan tentang Binatang] “Beberapa binatang berkuku belah, tetapi kuku yang berbelah itu tidak jelas tampak terdiri dari dua bagian. Beberapa binatang tidak memamah biak. Beberapa binatang tidak berkuku belah — berjalan di atas telapak kakinya. Semua binatang itu najis bagimu. Jika kamu menyentuhnya, kamu menjadi najis sampai sore.
(27) Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
(27) 네 발로 걷는 짐승 가운데 발바닥으로 다니는 것은 너희에게 부정하니, 누구든지 그런 짐승의 주검을 만지는 사람은 부정할 것이다. 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(27) (11:26)
(28) Dan siapa yang membawa bangkainya, haruslah mencuci pakaiannya dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. Haram semuanya itu bagimu.
(28) 누구든지 그런 짐승의 주검을 옮기는 사람은 옷을 빨아라. 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다. 이런 짐승은 너희에게 부정하다.
(28) Jika kamu mengambil bangkai binatang yang najis itu, kamu harus mencuci pakaianmu. Kamu menjadi najis sampai sore. Binatang itu najis bagimu.”
(29) Inilah yang haram bagimu di antara segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi: tikus buta, tikus, dan katak menurut jenisnya
(29) 땅 위에 기어다니는 짐승 가운데 너희에게 부정한 것은 족제비와 쥐와 큰 도마뱀 종류와
(29) [Peraturan tentang Binatang Merayap] “Binatang merayap ini najis bagimu: tikus buta, tikus, semua jenis cicak besar,
(30) dan landak, biawak, dan bengkarung, siput dan bunglon.
(30) 수궁과 육지 악어와 도마뱀과 모래 도마뱀과 카멜레온이다.
(30) landak, biawak, cicak tanah, siput, dan bunglon.
(31) Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam.
(31) 이런 기어다니는 짐승은 너희에게 부정하다. 누구든지 이런 짐승의 주검을 만지는 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(31) Siapa yang menyentuh bangkainya menjadi najis sampai sore.”
(32) Dan segala sesuatu menjadi najis, kalau seekor yang mati dari binatang-binatang itu jatuh ke atasnya: perkakas kayu apa saja atau pakaian atau kulit atau karung, setiap barang yang dipergunakan untuk sesuatu apapun, haruslah dimasukkan ke dalam air dan menjadi najis sampai matahari terbenam, kemudian menjadi tahir pula.
(32) 만약 어떤 부정한 동물이 죽어서, 나무 그릇이나 옷이나 가죽이나 자루 위에 떨어져 닿으면 그것도 부정하게 될 것이다. 그것이 어디에 쓰던 물건이든 다 부정하게 될 것이다. 그렇게 부정하게 된 것은 물에 담가 두어라. 그런 것은 저녁 때까지 부정하다. 저녁이 지나면 깨끗해질 것이다.
(32) [Peraturan tentang Binatang Najis] “Jika binatang najis mati dan jatuh ke atas sesuatu, maka itu menjadi najis. Bisa saja itu terbuat dari kayu, pakaian, kulit, baju karung, atau beberapa alat bekerja. Biar apa pun itu, harus dicuci dengan air. Itu menjadi najis sampai sore. Sesudah itu baru bersih kembali.
(33) Kalau seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke dalam sesuatu belanga tanah, maka segala yang ada di dalamnya menjadi najis dan belanga itu harus kamu pecahkan.
(33) 부정한 동물이 죽어서 오지그릇에 빠지면, 그릇 안에 있는 것은 무엇이든 부정하게 될 것이다. 너희는 그 그릇을 깨뜨려야 한다.
(33) Jika seekor dari binatang yang najis mati dan jatuh ke atas periuk tanah, semua isinya menjadi najis. Dan kamu harus memecahkan periuk itu.
(34) Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis.
(34) 먹을 수 있는 젖은 음식이 그런 그릇에 담겼거나, 마실 물이 담겼으면 모두 부정하게 될 것이다.
(34) Jika air dari periuk yang najis itu mengalir ke atas makanan, makanan itu menjadi najis. Minuman yang terdapat di dalam periuk yang najis menjadi najis.
(35) Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu;
(35) 부정한 동물이 죽어서 어떤 물건에 떨어져 닿으면 그 물건은 부정하게 될 것이다. 만약 부정한 동물의 시체가 가마나 화로에 닿으면 너희는 그것을 깨뜨려야 한다. 그런 물건은 부정할 것이다. 그런 물건은 너희에게도 부정하다.
(35) Jika ada bagian dari bangkai binatang yang najis jatuh ke atas sesuatu, benda itu menjadi najis. Mungkin itu adalah pot tembikar atau wajan penggorengan. Itu harus dipecahkan. Benda-benda itu tidak dapat lagi dibersihkan dan tetap najis bagimu.
(36) tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis.
(36) 부정한 짐승이 물에 빠져 죽으면, 물을 담고 있는 샘이나 웅덩이는 깨끗하다. 그러나 누구든지 그 안에 빠진 부정한 짐승의 시체에 닿는 사람은 부정할 것이다.
(36) Mata air atau sumur yang menampung air akan tetap bersih, tetapi orang yang menyentuh bangkai binatang yang najis di dalam air, menjadi najis.
(37) Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir.
(37) 부정한 동물의 시체가, 뿌리려고 따로 놓아 둔 씨에 닿아도 그 씨는 깨끗하다.
(37) Jika sesuatu bagian dari bangkai binatang yang najis jatuh ke atas benih yang akan ditanam, benih itu masih bersih.
(38) Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu.
(38) 그러나 그 씨가 물에 젖었을 때, 부정한 동물의 시체가 그 씨에 닿으면 그 씨는 너희에게 부정하다.
(38) Jika kamu menaruh air ke atas beberapa benih dan kemudian sebagian dari bangkai binatang yang najis jatuh ke atas benih itu, benih itu najis bagimu.
(39) Apabila mati salah seekor binatang yang menjadi makanan bagimu, maka siapa yang kena kepada bangkainya menjadi najis sampai matahari terbenam.
(39) 너희가 먹어도 되는 동물이 죽었을 때, 누구든지 그 시체에 닿는 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(39) Juga, jika seekor binatang yang kamu gunakan sebagai makanan mati, siapa yang menyentuh bangkai itu menjadi najis sampai sore.
(40) Dan siapa yang makan dari bangkainya itu, haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam; demikian juga siapa yang membawa bangkainya haruslah mencuci pakaiannya, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(40) 누구든지 그런 동물의 고기를 먹은 사람은 옷을 빨아라. 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(40) Jika kamu memakan daging binatang itu, kamu harus mencuci pakaianmu. Kamu menjadi najis sampai sore. Jika kamu mengangkat bangkai itu, kamu harus mencuci pakaianmu. Kamu menjadi najis sampai sore.
(41) Segala binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, adalah kejijikan, janganlah dimakan.
(41) 땅 위에 기어다니는 모든 동물은 너희가 피하여라. 그런 것은 먹지 마라. 누구든지 그런 동물의 시체를 옮기는 사람은 옷을 빨아라. 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(41) Perlakukanlah semua binatang yang merayap di atas kotoran sebagai yang menjijikkan yang tidak boleh dimakan.
(42) Segala yang merayap dengan perutnya dan segala yang berjalan dengan keempat kakinya, atau segala yang berkaki banyak, semua yang termasuk binatang yang merayap dan berkeriapan di atas bumi, janganlah kamu makan, karena semuanya itu adalah kejijikan.
(42) 너희는 땅 위에 기어다니는 동물의 고기를 먹지 마라. 배로 기는 것도 먹지 말고, 네 발로나 여러 발로 기는 것도 먹지 마라. 그것들을 피하여라.
(42) Jangan makan binatang yang merayap, termasuk yang merayap dengan perutnya, atau yang berjalan dengan keempat kakinya, atau yang mempunyai banyak kaki. Jangan makan binatang itu.
(43) Janganlah kamu membuat dirimu jijik oleh setiap binatang yang merayap dan berkeriapan dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sehingga kamu menjadi najis karenanya.
(43) 이런 피해야 할 동물 때문에 너희도 피해야 할 사람이 되지 마라. 너희는 그런 동물 때문에 부정하게 되지 마라.
(43) Jangan biarkan itu membuat kamu najis. Jangan menjadi najis
(44) Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, maka haruslah kamu menguduskan dirimu dan haruslah kamu kudus, sebab Aku ini kudus, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi.
(44) 나는 너희의 여호와 하나님이다. 내가 거룩하므로 너희도 거룩하여라. 그런 기는 동물, 피해야 할 동물 때문에 너희를 부정하게 하지 마라.
(44) karena Akulah TUHAN Allahmu. Aku kudus, jadi kamu harus menjaga dirimu kudus. Jangan membuat dirimu najis oleh setiap binatang yang merayap.
(45) Sebab Akulah TUHAN yang telah menuntun kamu keluar dari tanah Mesir, supaya menjadi Allahmu; jadilah kudus, sebab Aku ini kudus.
(45) 나는 너희의 하나님이 되려고, 너희를 이집트에서 인도해 낸 여호와이다. 내가 거룩하므로, 너희도 거룩하여라.
(45) Akulah TUHAN yang telah membawa kamu keluar dari Mesir. Aku melakukan itu sehingga kamu dapat menjadi umat-Ku, dan Aku menjadi Allahmu. Aku kudus, jadi kamu juga harus kudus.
(46) Itulah hukum tentang binatang berkaki empat, burung-burung dan segala makhluk hidup yang bergerak di dalam air dan segala makhluk yang mengeriap di atas bumi,
(46) 이것은 땅 위의 모든 들짐승과 새와 물 속의 모든 동물과 땅 위에 기어다니는 모든 동물에 관한 규례이다.
(46) Itulah peraturan tentang semua binatang, burung, dan semua binatang yang lain di atas bumi, binatang di laut, dan semua binatang merayap di atas tanah.
(47) yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan."
(47) 이것은 부정한 것과 깨끗한 것, 먹어도 되는 동물과 먹으면 안 되는 동물을 구별하기 위한 규례이다.
(47) Dengan ajaran itu orang dapat membedakan binatang yang najis dari yang halal. Jadi, orang tahu binatang yang mana yang tidak boleh dimakan dan yang boleh dimakan.”
Imamat / Leviticus / 레위기
12345678910
- 11 -
12131415161718192021222324252627