www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
1234567891011121314
- 15 -
161718192021222324252627
Terjemahan Baru 1974
아가페 쉬운 성경 1994

[Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985]
Versi Mudah Dibaca 2006

[English Amplified 2015]
15:1-33 = Ketidaktahiran pada laki-laki dan perempuan
(1) TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
(1) 여호와께서 모세와 아론에게 말씀하셨습니다.
(1) [Peraturan tentang Hal-hal yang Najis dari Tubuh] TUHAN berkata kepada Musa dan Harun,
(2) Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan lelehan, maka najislah ia karena lelehannya itu.
(2) “이스라엘 백성에게 전하여라. 어떤 남자든지 몸에서 고름이 흐르면, 그 남자는 부정하다.
(2) “Katakanlah kepada orang Israel: Bila seseorang mengeluarkan cairan dari tubuhnya orang itu najis.
(3) Beginilah kenajisannya berhubung dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan lelehan, maka itulah kenajisannya.
(3) 고름을 흘리는 남자가 부정한 경우는 이러하다. 고름이 계속해서 흐르건, 고름이 그쳤건 그 남자는 부정하다.
(3) Tidak soal apakah cairan itu mengalir dari tubuhnya atau tubuhnya menghentikannya.
(4) Setiap tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis, dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga.
(4) 고름을 흘리는 남자가 침대에 누우면 그 침대는 부정해질 것이다. 그가 앉는 자리도 다 부정해질 것이다.
(4) Jika orang yang mengeluarkan kotoran itu di tempat tidur, tempat tidur itu menjadi najis. Segala sesuatu yang didudukinya, menjadi najis.
(5) Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(5) 누구든지 그의 침대에 닿은 사람은 옷을 빨고, 물에 몸을 씻어라. 그러나 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(5) Jika engkau menyentuh tempat tidur itu, cucilah pakaianmu dan mandi dalam air. Engkau tetap najis sampai sore.
(6) Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(6) 고름을 흘리는 남자가 앉았던 곳에 앉은 사람은 옷을 빨고, 물에 몸을 씻어라. 그러나 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(6) Jika engkau menduduki tempat yang diduduki orang itu, cucilah pakaianmu dan mandi dalam air. Engkau tetap najis sampai sore.
(7) Siapa yang kena kepada tubuh orang yang demikian, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(7) 누구든지 고름을 흘리는 남자의 몸에 닿은 사람은 옷을 빨고, 물에 몸을 씻어라. 그러나 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(7) Jika engkau menyentuh orang itu, cucilah pakaianmu dan mandi dalam air. Engkau tetap najis sampai sore.
(8) Apabila orang yang demikian meludahi orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(8) 고름을 흘리는 남자가 깨끗한 사람에게 침을 뱉으면, 몸에 침이 묻은 사람은 옷을 빨고, 물에 몸을 씻어라. 그러나 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(8) Jika orang yang demikian meludahimu, cucilah pakaianmu dan mandilah dalam air. Engkau tetap najis sampai sore.
(9) Dan setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis.
(9) 부정한 사람이 올라 탄 안장도 모두 부정할 것이다.
(9) Setiap pelana yang diduduki orang itu, menjadi najis.
(10) Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(10) 누구든지 고름을 흘리는 남자 아래에 있던 것을 만지는 사람은, 저녁 때까지 부정할 것이다. 고름을 흘리는 남자 아래에 있던 것을 옮기는 사람은 옷을 빨고, 물에 몸을 씻어라. 그러나 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(10) Jadi, jika engkau menyentuh atau membawa setiap benda yang ada di bawah orang itu, engkau menjadi najis sampai sore. Jika orang itu menyentuhmu, cucilah pakaianmu dan mandilah dalam air.
(11) Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(11) 고름을 흘리는 남자가 손을 물로 씻지 않고, 다른 사람을 만지면 그 손에 닿은 사람은 옷을 빨고, 물에 몸을 씻어라. 그러나 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(11) Jika orang itu menyentuhmu, cucilah pakaianmu dan mandilah dalam air. Engkau menjadi najis sampai sore.
(12) Kalau orang itu kena pada belanga tanah, itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu haruslah dicuci dengan air.
(12) 고름을 흘리는 남자가 오지그릇을 만지면, 그 오지그릇은 깨뜨려라. 만약 그가 나무그릇을 만지면 그 그릇은 물에 씻어라.
(12) Jika orang yang demikian menyentuh periuk tanah, periuk itu dipecahkan. Jika orang itu memegang mangkuk kayu, mangkuk itu dicuci dalam air.
(13) Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir.
(13) 고름을 흘리는 남자는 깨끗해질 수 있다. 그는 깨끗해지기 위해 칠 일 동안 기다렸다가, 옷을 빨고, 흐르는 물에 몸을 씻어야 한다. 그러면 깨끗해질 것이다.
(13) Bila orang yang demikian telah siap untuk dibersihkan, dia menunggu selama tujuh hari, ia mencuci pakaiannya dan badannya dalam air yang mengalir, maka ia menjadi bersih.
(14) Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam.
(14) 팔 일째 되는 날에 그는 산비둘기 두 마리나 집비둘기 새끼 두 마리를 가지고, 여호와 앞, 곧 회막 입구에 나와야 한다. 그리고 새 두 마리를 제사장에게 주어야 한다.
(14) Pada hari yang kedelapan, dia membawa dua ekor burung tekukur untuk dirinya sendiri atau dua ekor burung merpati. Ia datang ke hadapan TUHAN di pintu masuk Kemah Pertemuan. Orang itu menyerahkan kedua burung itu kepada imam.
(15) Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya.
(15) 제사장은 그 새를 바쳐라. 한 마리는 속죄제로, 다른 한 마리는 태워 드리는 제사인 번제로 바쳐라. 그리하여 제사장은 고름을 흘리는 그 남자의 부정한 것을 여호와 앞에서 깨끗케 하는 예식을 행하여라.
(15) Imam mempersembahkan seekor sebagai kurban penghapus dosa dan yang lainnya untuk kurban bakaran. Dengan cara itu imam membersihkan orang itu di hadapan TUHAN.
(16) Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(16) 남자가 정액을 흘렸으면, 그는 물에 몸을 씻어라. 그러나 저녁 때까지 부정할 것이다.
(16) Jika seorang laki-laki mengalir air maninya, ia memandikan seluruh tubuhnya dalam air. Ia menjadi najis sampai sore.
(17) Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
(17) 만약 정액이 옷이나 가죽에 묻으면 그것을 빨아라. 그러나 그것은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(17) Setiap pakaian atau kulit yang terkena air mani itu dicuci dalam air. Itu menjadi najis sampai sore.
(18) Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
(18) 남자가 여자와 함께 눕다가 정액을 흘렸으면, 두 사람 모두 물에 몸을 씻어라. 그러나 그들은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(18) Jika seorang laki-laki tidur dengan seorang perempuan dan mengalir air maninya, keduanya harus mandi dalam air. Mereka menjadi najis sampai sore.
(19) Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
(19) 여자가 월경을 할 경우, 그는 칠 일 동안 부정할 것이다. 누구든지 그의 몸에 닿는 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(19) Jika seorang perempuan sedang datang bulannya, ia najis selama tujuh hari. Setiap orang yang menyentuhnya, menjadi najis sampai sore.
(20) Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
(20) 그 칠 일 동안에 그 여자가 눕는 자리나 물건도 부정할 것이다. 그리고 그 여자가 앉는 자리나 물건도 부정할 것이다.
(20) Juga setiap barang yang ditiduri perempuan itu selama datang bulannya adalah najis.
(21) Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(21) 누구든지 그 여자의 침대에 닿은 사람은 옷을 빨고, 물로 몸을 씻어라. 그러나 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(21) Siapa yang menyentuh tempat tidurnya harus mencuci pakaiannya dan mandi dalam air. Ia menjadi najis sampai sore.
(22) Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(22) 누구든지 그 여자가 앉았던 것에 닿은 사람은 옷을 빨고, 물로 몸을 씻어라. 그러나 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(22) Setiap orang yang menyentuh sesuatu yang sudah diduduki perempuan itu harus mencuci pakaiannya dan mandi dalam air. Dia menjadi najis sampai sore.
(23) Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(23) 여자의 침대에 몸이 닿았건, 여자가 앉았던 곳에 몸이 닿았건, 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(23) Tidak soal apakah orang itu menyentuh tempat tidur perempuan itu atau sesuatu yang didudukinya, orang itu menjadi najis sampai sore.
(24) Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
(24) 어떤 남자든지 월경 중인 여자와 함께 눕는 사람은, 칠 일 동안 부정할 것이다. 그 남자가 눕는 침대도 다 부정할 것이다.
(24) Jika seorang bersetubuh dengan perempuan sewaktu datang bulannya, orang itu najis selama tujuh hari. Setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis.
(25) Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
(25) 여자가 월경을 하는 때가 아닌데도, 몸에서 피가 계속 나거나, 월경이 다 끝났는데도 몸에서 계속 피가 나면, 그 여자는 피가 나는 동안 부정할 것이다.
(25) Jika seorang perempuan mendapat pendarahan berhari-hari lamanya, tidak pada waktu datang bulannya, atau jika ia mendapat pendarahan setelah masa datang bulannya, ia menjadi najis, seperti halnya dengan datang bulannya. Dia najis selama dia masih berdarah.
(26) Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
(26) 피를 흘리는 동안 그 여자가 눕는 모든 침대는 월경을 하는 동안 눕는 침대와 마찬가지로 부정할 것이다. 그리고 그 여자가 앉는 자리도 마찬가지다. 그 자리도 월경을 하는 동안 앉는 자리처럼 부정할 것이다.
(26) Setiap tempat tidur yang ditidurinya selama masa pendarahannya najis seperti tempat tidurnya semasa datang bulannya. Setiap yang didudukinya najis seperti pada masa datang bulannya.
(27) Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(27) 누구든지 그런 것들에 몸이 닿으면 부정할 것이다. 그 사람은 옷을 빨고, 물로 몸을 씻어야 한다. 그러나 그 사람은 저녁 때까지 부정할 것이다.
(27) Siapa yang menyentuh benda-benda itu menjadi najis sampai sore. Mereka harus mencuci pakaiannya dan mandi dalam air.
(28) Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
(28) 피를 흘리는 여자가 피가 멎고 나서도 깨끗해지려면, 칠 일 동안 기다려라. 칠 일이 지나야 그 여자는 깨끗해질 것이다.
(28) Setelah pendarahan itu berhenti, ia menunggu selama tujuh hari. Sesudah itu ia menjadi bersih.
(29) Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
(29) 팔 일째가 되는 날에, 그 여자는 산비둘기 두 마리나 집비둘기 새끼 두 마리를 회막 입구에 있는 제사장에게 가져가야 한다.
(29) Kemudian pada hari kedelapan, dia mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor merpati. Ia membawanya kepada imam pada pintu masuk Kemah Pertemuan.
(30) Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu.
(30) 그러면 제사장은 그 가운데 한 마리는 속죄제로, 다른 한 마리는 번제로 바쳐라. 그리하여 제사장은 피를 흘리는 그 여자의 부정한 것을 여호와 앞에서 깨끗하게 하는 예식을 행하여라.
(30) Kemudian imam mempersembahkan seekor sebagai kurban penghapus dosa dan yang lainnya sebagai kurban bakaran. Dengan cara itu imam membersihkannya di hadapan TUHAN.
(31) Begitulah kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di tengah-tengah mereka itu."
(31) 너희는 이스라엘 백성이 부정한 것에 가까이하지 않도록 하여라. 그리하여 그들 가운데에 있는 내 회막을 더럽히는 일이 없도록 하여라. 만약 그 장막을 더럽히면 그들은 죽을 것이다.
(31) Jadi, engkau mengingatkan orang Israel tentang hal yang najis. Jika engkau tidak mengingatkan mereka, mereka dapat membuat najis Kemah Suci-Ku, dan mereka mati.”
(32) Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya yang menyebabkan dia najis,
(32) 이것은 고름을 흘리거나 정액을 흘려서 부정하게 되는 남자에 관한 가르침이다.
(32) Itulah peraturan buat orang yang mengalami pendarahan. Peraturan itu buat laki-laki yang menjadi najis karena mengalir air maninya.
(33) dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis.
(33) 이것은 또 월경을 하는 여자에 관한 가르침이며, 남자든 여자든, 부정한 것을 흘리는 사람에 관한 가르침이며, 부정한 여자와 함께 눕는 남자에 관한 가르침이다.”
(33) Peraturan itu buat perempuan yang menjadi najis karena datang bulannya. Dan itulah peraturan buat orang yang menjadi najis karena tidur bersama orang lain yang najis.
Imamat / Leviticus / 레위기
1234567891011121314
- 15 -
161718192021222324252627