www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
1234567891011121314151617181920
- 21 -
222324252627
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
21:1-24 = Kudusnya para imam
(1) TUHAN berfirman kepada Musa: "Berbicaralah kepada para imam, anak-anak Harun, dan katakan kepada mereka: Seorang imam janganlah menajiskan diri dengan orang mati di antara orang-orang sebangsanya,
(1) TUHAN menyuruh Musa menyampaikan perintah ini kepada imam-imam keturunan Harun, "Seorang imam tak boleh menajiskan dirinya karena ikut menghadiri upacara penguburan sanak saudaranya,
(1) {Regulations concerning Priests}Then the LORD said to Moses, "Speak to the priests, the sons of Aaron, and say to them: 'No one shall defile himself [that is, become ceremonially unclean] for the dead among his people [by touching a corpse or assisting in preparing it for burial],
(2) kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya, anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki,
(2) kecuali kalau yang mati itu ibunya, ayahnya, anaknya, saudaranya laki-laki,
(2) except for his relatives who are nearest to him, his mother, his father, his son, his daughter, and his brother,
(3) saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan diri.
(3) atau saudaranya perempuan yang belum kawin, dan tinggal serumah dengan dia.
(3) also his virgin sister, who is near to him because she has had no husband; for her he may become unclean.
(4) Sebagai suami janganlah ia menajiskan diri di antara orang-orang sebangsanya dan dengan demikian melanggar kekudusannya.
(4) Ia tak boleh menajiskan dirinya dengan mengikuti upacara penguburan sanak saudara istrinya.
(4) He shall not become unclean as a relative by marriage among his people, and so profane himself.
(5) Janganlah mereka menggundul sebagian kepalanya, dan janganlah mereka mencukur tepi janggutnya, dan janganlah mereka menggoresi kulit tubuhnya.
(5) Seorang imam tak boleh menggunduli sebagian dari kepalanya dan tak boleh memangkas jenggotnya atau melukai badannya dengan benda tajam untuk menunjukkan bahwa ia sedang berkabung.
(5) The priests shall not shave their heads, nor shave off the edges of their beards, nor make any cuts in their body.
(6) Mereka itu harus kudus bagi Allahnya dan janganlah mereka melanggar kekudusan nama Allahnya, karena merekalah yang mempersembahkan segala korban api-apian TUHAN, santapan Allah mereka, dan karena itu haruslah mereka kudus.
(6) Ia milik-Ku yang khusus dan tak boleh mencemarkan nama-Ku. Ia mempersembahkan kurban makanan kepada-Ku, jadi ia harus suci.
(6) They shall be holy to their God and not profane the name of their God; for they present the offerings by fire to the LORD, the food of their God; so they shall be holy.
(7) Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, karena imam itu kudus bagi Allahnya.
(7) Seorang imam tak boleh kawin dengan seorang wanita bekas pelacur atau seorang wanita yang bukan perawan atau yang sudah bercerai, karena imam adalah milik-Ku.
(7) They shall not take [as a wife] a woman who is a prostitute, nor a woman who is divorced from her husband; for the priest is holy to his God.
(8) Dan kamu harus menganggap dia kudus, karena dialah yang mempersembahkan santapan Allahmu. Ia harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang menguduskan kamu adalah kudus.
(8) Bangsa Israel harus mengakui imam sebagai orang yang dikhususkan bagi-Ku karena ia mempersembahkan kurban makanan kepada-Ku. Akulah TUHAN; Aku ini suci dan Aku menyucikan umat-Ku.
(8) You shall consecrate him, therefore, for he offers the food of your God; he shall be holy to you; for I the LORD, who sanctifies you, am holy.
(9) Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api.
(9) Kalau anak perempuan seorang imam menjadi pelacur, ia menghina ayahnya dan harus dibakar sampai mati.
(9) The daughter of any priest who profanes herself by prostitution profanes her father; she shall be burned in fire.
(10) Imam yang terbesar di antara saudara-saudaranya, yang sudah diurapi dengan menuangkan minyak urapan di atas kepalanya dan yang ditahbiskan dengan mengenakan kepadanya segala pakaian kudus, janganlah membiarkan rambutnya terurai dan janganlah ia mencabik pakaiannya.
(10) Imam Agung telah ditahbiskan dengan cara menuangkan minyak upacara ke atas kepalanya dan dengan mengenakan pakaian imam agung kepadanya. Karena itu ia tak boleh membiarkan rambutnya kusut atau mengoyak pakaiannya sebagai tanda berkabung.
(10) 'But he who is the high priest among his brothers, on whose head the anointing oil has been poured and who has been consecrated to wear the [sacred] garments, shall not uncover his head nor tear his clothes [in mourning],
(11) Janganlah ia dekat kepada semua mayat, bahkan janganlah ia menajiskan diri dengan mayat ayahnya atau ibunya.
(11) Ia telah dipersembahkan kepada-Ku untuk menjadi milik-Ku, jadi tak boleh menajiskan dirinya. Ia tak boleh juga menajiskan Kemah-Ku dengan keluar dari situ untuk masuk ke rumah yang ada jenazahnya, walaupun itu jenazah ayahnya atau ibunya sendiri.
(11) nor shall he approach any dead person, nor defile himself [by doing so, even] for his father or for his mother;
(12) Janganlah ia keluar dari tempat kudus, supaya jangan dilanggarnya kekudusan tempat kudus Allahnya, karena minyak urapan Allahnya, yang menandakan bahwa ia telah dikhususkan, ada di atas kepalanya; Akulah TUHAN.
(12) (21:11)
(12) nor shall he go out of the sanctuary nor profane (make ceremonially unclean) the sanctuary of his God, for the consecration of the anointing oil of his God is on him; I am the LORD.
(13) Ia harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan.
(13) Ia hanya boleh kawin dengan seorang perawan dari sukunya sendiri. Ia tak boleh kawin dengan seorang janda atau seorang wanita yang sudah diceraikan, atau seorang wanita bekas pelacur.
(13) He shall take a wife in her virginity.
(14) Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya,
(14) (21:13)
(14) He may not marry a widow or a divorced woman or one who is profaned by prostitution, but he is to marry a virgin from his own people,
(15) supaya jangan ia melanggar kekudusan keturunannya di antara orang-orang sebangsanya, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan dia."
(15) Kalau ia melanggar peraturan itu, maka anak-anaknya yang seharusnya suci, akan najis. Akulah TUHAN dan Aku telah mengkhususkan dia menjadi Imam Agung."
(15) so that he will not profane or dishonor his children among his people; for I am the LORD who sanctifies the high priest.'"
(16) TUHAN berfirman kepada Musa:
(16) TUHAN memerintahkan Musa
(16) Then the LORD spoke to Moses, saying,
(17) Katakanlah kepada Harun, begini: Setiap orang dari antara keturunanmu turun-temurun yang bercacat badannya, janganlah datang mendekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya,
(17) untuk mengatakan ini kepada Harun, "Seorang keturunanmu yang cacat badannya tak boleh mempersembahkan kurban makanan kepada-Ku. Itu berlaku untuk selama-lamanya.
(17) "Say to Aaron, 'Throughout their generations none of your descendants who has any [physical] defect shall approach [the altar] to present the food of his God.
(18) karena setiap orang yang bercacat badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, orang timpang, orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya,
(18) Orang yang mempersembahkan kurban tak boleh cacat badannya, yaitu orang buta atau lumpuh, orang yang cacat mukanya atau anggota badannya,
(18) For no man who has a defect shall approach [God's altar as a priest]: no man who is blind or lame, or who has a disfigured face, or any deformed limb,
(19) orang yang patah kakinya atau tangannya,
(19) yang lumpuh tangannya atau timpang kakinya,
(19) or a man who has a broken foot or a broken hand,
(20) orang yang berbongkol atau yang kerdil badannya atau yang bular matanya, orang yang berkedal atau berkurap atau yang rusak buah pelirnya.
(20) yang bongkok atau cebol, yang berpenyakit mata atau berpenyakit kulit dan yang dikebiri.
(20) or a hunchback or a dwarf, or one who has a defect in his eye or eczema or scabs or crushed testicles.
(21) Setiap orang dari keturunan imam Harun, yang bercacat badannya, janganlah datang untuk mempersembahkan segala korban api-apian TUHAN; karena badannya bercacat janganlah ia datang dekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya.
(21) Setiap keturunan Imam Harun yang cacat badannya tak boleh mempersembahkan kurban makanan kepada-Ku.
(21) No man among the descendants of Aaron the priest who has a [physical] defect and is disfigured or deformed is to approach [the altar] to present the offerings of the LORD by fire. He has a defect; he shall not approach [the altar] to present the food of his God.
(22) Mengenai santapan Allahnya, baik persembahan-persembahan maha kudus maupun persembahan-persembahan kudus boleh dimakannya.
(22) Tetapi ia boleh makan makanan yang dipersembahkan, baik kurban makanan yang suci maupun kurban makanan yang sangat suci.
(22) He may eat the food of his God, both of the most holy and of the holy things,
(23) Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka."
(23) Karena orang itu cacat badannya, ia tak boleh mendekati tirai yang memisahkan Ruang Suci atau mezbah. Ia tak boleh menajiskan benda-benda yang sudah dikhususkan untuk Aku, karena Akulah TUHAN, dan Akulah yang mengkhususkan barang-barang itu."
(23) but he shall not go within the veil or approach the altar [of incense], because he has a defect, so that he will not profane My sanctuaries; for I am the LORD who sanctifies them.'"
(24) Demikianlah Musa menyampaikan firman itu kepada Harun serta anak-anaknya dan kepada semua orang Israel.
(24) Itulah peraturan-peraturan yang disampaikan Musa kepada Harun serta anak-anaknya, dan kepada seluruh bangsa Israel.
(24) So Moses spoke to Aaron and to his sons, and to all the Israelites.
Imamat / Leviticus / 레위기
1234567891011121314151617181920
- 21 -
222324252627