www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
123456789101112131415161718192021
- 22 -
2324252627
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
Versi Mudah Dibaca 2006

[English Amplified 2015]
22:1-33 = Kudusnya kebaktian korban
(1) TUHAN berfirman kepada Musa:
(1) TUHAN menyuruh Musa
(1) TUHAN berkata kepada Musa,
(2) Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya, supaya mereka berlaku hati-hati terhadap persembahan-persembahan kudus yang dikuduskan orang Israel bagi-Ku, agar jangan mereka melanggar kekudusan nama-Ku yang kudus; Akulah TUHAN.
(2) menyampaikan perintah ini kepada Harun dan anak-anaknya, "Perlakukanlah dengan pantas apa yang dipersembahkan bangsa Israel khusus untuk Aku, supaya kamu tidak mencemarkan nama-Ku yang suci. Akulah TUHAN.
(2) “Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Orang Israel memberikan persembahan kepada-Ku dan pemberian itu menjadi kudus. Itulah milik-Ku. Jadi, kamu imam, jangan ambil itu. Jika kamu memakai yang kudus itu untuk dirimu sendiri, kamu menunjukkan bahwa kamu tidak menghormati nama-Ku yang kudus. Akulah TUHAN.
(3) Katakanlah kepada mereka: Setiap orang di antara kamu turun-temurun, yakni dari antara segala keturunanmu yang datang mendekat kepada persembahan-persembahan kudus yang dikuduskan orang Israel bagi TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, maka orang itu akan dilenyapkan dari hadapan-Ku; Akulah TUHAN.
(3) Kalau seorang dari keturunanmu dalam keadaan najis mendekati persembahan-persembahan suci yang dikhususkan bangsa Israel bagi-Ku, ia tidak boleh lagi melayani pada mezbah. Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya. Akulah TUHAN.
(3) Jika ada seorang dari keturunanmu menyentuh itu, ia menjadi najis. Orang itu harus dijauhkan dari Aku. Orang Israel telah memberikannya kepada-Ku. Akulah TUHAN.
(4) Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan, janganlah memakan persembahan-persembahan kudus, sebelum ia menjadi tahir; dan orang yang kena kepada sesuatu yang najis karena orang mati atau orang yang tertumpah maninya
(4) Seorang keturunan Harun yang menderita penyakit kulit yang berbahaya, atau yang sakit kelamin sehingga mengeluarkan lelehan, dilarang makan persembahan suci kalau ia belum dinyatakan bersih. Seorang imam menjadi najis kalau ia menyentuh sesuatu yang najis karena kena mayat. Ia juga najis kalau maninya keluar,
(4) Jika seseorang dari keturunan Harun mempunyai salah satu dari penyakit kulit yang buruk atau cairan dari tubuhnya, ia tidak boleh memakan makanan suci, sampai ia menjadi bersih. Peraturan itu adalah untuk setiap imam yang menjadi najis. Imam itu dapat menjadi najis karena mayat orang atau karena air maninya sendiri.
(5) atau orang yang kena kepada seekor binatang yang merayap yang menajiskan dia atau kepada salah seorang manusia yang menajiskan dia, dengan kenajisan apapun ia menjadi najis,
(5) atau menyentuh binatang atau orang yang najis.
(5) Dia dapat menjadi najis jika ia menyentuh binatang najis yang merayap. Ia dapat najis jika ia menyentuh orang yang najis. Tidak soal apa yang membuat orang itu najis.
(6) orang yang kena kepada yang demikian itu menjadi najis sampai matahari terbenam dan janganlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus, sebelum ia membasuh tubuhnya dengan air.
(6) Seorang imam yang dengan cara apa pun menjadi najis, tetap najis sampai matahari terbenam. Dan sesudah matahari terbenam ia belum boleh makan makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN kalau ia belum mandi.
(6) Siapa saja menyentuh salah satu dari itu, ia menjadi najis sampai sore. Jangan dia makan sesuatu dari makanan yang kudus itu. Walaupun dia telah mencuci dirinya dengan air, ia tidak dapat memakan makanan suci itu.
(7) Sesudah matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir dan sesudah itu bolehlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus itu, karena itulah yang menjadi makanannya.
(7) Sesudah matahari terbenam ia bersih dan boleh memakannya, karena itulah makanannya.
(7) Jika matahari sudah terbenam, barulah ia menjadi bersih. Sesudah itu ia dapat memakan makanan yang kudus itu, sebab makanan itu miliknya.
(8) Janganlah ia makan bangkai atau sisa mangsa binatang buas, supaya jangan ia menjadi najis karenanya; Akulah TUHAN.
(8) Ia dilarang makan daging binatang yang mati dengan sendirinya atau mati diterkam binatang buas. Kalau ia memakannya, ia menjadi najis. Akulah TUHAN.
(8) Imam jangan memakan hewan yang mati sendiri atau diterkam binatang buas. Jika orang itu memakan hewan itu, ia menjadi najis. Akulah TUHAN.
(9) Dan mereka harus tetap berpegang pada kewajibannya terhadap Aku, supaya dalam hal itu jangan mereka mendatangkan dosa kepada dirinya dan mati oleh karenanya, karena mereka telah melanggar kekudusan kewajiban itu; Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka.
(9) Semua imam harus mentaati peraturan-peraturan yang Kuberikan. Kalau tidak, mereka bersalah dan akan mati, karena melanggar peraturan-peratura yang suci itu. Akulah TUHAN, dan Akulah yang mengkhususkan mereka untuk-Ku.
(9) Imam harus hati-hati pada waktu melayani Aku. Mereka hati-hati agar tidak membuat hal-hal yang kudus menjadi cemar. Jika mereka hati-hati, mereka tidak mati. Aku, TUHAN yang sudah memisahkan mereka dari umat lainnya untuk tugas khusus.
(10) Setiap orang awam janganlah memakan persembahan kudus; demikian juga pendatang yang tinggal pada imam ataupun orang upahan.
(10) Persembahan yang dikhususkan bagi-Ku hanya boleh dimakan oleh keluarga imam itu sendiri; orang lain tak boleh, sekalipun orang itu serumah dengan imam itu atau orang upahannya.
(10) Hanya keluarga imam yang dapat memakan makanan kudus. Seorang tamu yang berdiam di rumah imam, atau pekerja upahan, tidak boleh memakan makanan kudus itu.
(11) Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, demikian juga mereka yang lahir di rumahnya.
(11) Tetapi budak-budak yang dibeli oleh imam itu dengan uangnya sendiri atau yang dilahirkan di dalam rumahnya, boleh makan makanan bagian imam itu.
(11) Tetapi jika imam membeli seorang hamba dengan uangnya sendiri, hamba itu boleh memakan makanan yang kudus itu. Hamba yang lahir di rumah imam dapat juga memakan makanan imam.
(12) Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus.
(12) Anak perempuan seorang imam yang kawin dengan seorang yang bukan imam, tidak boleh makan persembahan itu.
(12) Seorang anak perempuan imam dapat menikah dengan seorang yang bukan imam. Jika ia melakukan itu, ia tidak dapat memakan apa pun dari persembahan kudus itu.
(13) Tetapi apabila perempuan itu menjadi janda atau diceraikan, dan ia tidak mempunyai anak, dan telah kembali ke rumah ayahnya seperti waktu ia masih gadis, maka ia boleh makan dari makanan ayahnya; tetapi setiap orang awam janganlah memakannya.
(13) Tetapi anak perempuan imam yang sudah menjadi janda atau yang diceraikan dengan tidak mempunyai anak lalu kembali ke rumah ayahnya serta menjadi tanggungannya, boleh makan makanan bagian ayahnya. Hanya keluarga imam saja boleh makan persembahan itu.
(13) Anak perempuan imam mungkin menjadi janda atau diceraikan. Jika ia tidak mempunyai anak untuk menolongnya, dan dia kembali ke rumah ayahnya, tempat tinggalnya semasa kanak-kanak, ia dapat memakan makanan ayahnya, tetapi hanya orang dari keluarga imam boleh memakannya.
(14) Apabila seseorang dengan tidak sengaja memakan persembahan kudus, ia harus memberi gantinya kepada imam dengan menambah seperlima.
(14) Kalau seorang yang bukan anggota keluarga imam dengan tidak disengaja makan makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN, ia harus memberi gantinya kepada imam ditambah dengan dua puluh persen.
(14) Siapa yang memakan sesuatu dari makanan kudus dengan tidak sengaja harus memberikan seharga makanan itu kepada imam dan ditambah dengan seperlima dari harganya sebagai denda.
(15) Janganlah pada imam melanggar kekudusan persembahan-persembahan kudus orang Israel yang telah dikhususkan bagi TUHAN,
(15) Imam-imam tidak boleh menajiskan persembahan yang khusus untuk Aku
(15) Apabila orang Israel memberikan persembahan kepada TUHAN, pemberian itu menjadi kudus. Jadi, imam tidak boleh memperlakukan yang kudus itu seperti yang tidak penting.
(16) karena dengan demikian mereka mendatangkan kepada orang Israel kesalahan yang harus ditebus, apabila mereka memakan persembahan-persembahan kudus mereka, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka."
(16) dengan membiarkannya dimakan oleh seorang yang tidak berhak memakannya. Hal itu menjadikan orang itu bersalah dan mendatangkan hukuman atasnya. Akulah TUHAN, dan Aku yang menyucikan persembahan itu."
(16) Jika mereka melakukannya, mereka berdosa dengan melakukan yang salah, dan mereka bertanggung jawab atas dosanya. Akulah TUHAN yang membuatnya kudus.”
(17) TUHAN berfirman kepada Musa:
(17) TUHAN menyuruh Musa
(17) TUHAN Allah berkata kepada Musa,
(18) Berbicaralah kepada Harun serta anak-anaknya dan kepada semua orang Israel dan katakan kepada mereka: Siapapun dari umat Israel dan dari orang asing di antara orang Israel yang mempersembahkan persembahannya, baik berupa sesuatu persembahan nazar maupun berupa sesuatu persembahan sukarela, yang hendak dipersembahkan mereka kepada TUHAN sebagai korban bakaran,
(18) memberi kepada Harun, anak-anaknya dan seluruh bangsa Israel peraturan-peraturan ini. Apabila seorang Israel atau seorang asing yang tinggal menetap di Israel mempersembahkan kurban bakaran untuk membayar kaul, atau untuk kurban sukarela, binatang itu harus yang jantan dan tak boleh ada cacatnya supaya dapat diterima.
(18) “Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya serta semua orang Israel: Mungkin warga Israel atau orang asing mau membawa persembahan. Mungkin karena suatu janji yang dibuat orang itu atau persembahan khusus yang ingin dibawanya bagi TUHAN sebagai kurban bakaran.
(19) maka supaya TUHAN berkenan akan kamu, haruslah persembahan itu tidak bercela dari lembu jantan, domba atau kambing.
(19) (22:18)
(19) Inilah pemberian yang dibawa orang itu karena mereka sesungguhnya mau memberikannya kepada Allah. Jika pemberian itu seekor lembu, atau domba, atau kambing, hewan itu jantan yang tidak bercacat, dan jangan terima sesuatu persembahan yang bercacat. Aku tidak menerimanya.
(20) Segala yang bercacat badannya janganlah kamu persembahkan, karena dengan itu TUHAN tidak berkenan akan kamu.
(20) Jangan mempersembahkan binatang yang ada cacatnya, sebab TUHAN tidak mau menerimanya.
(20) (22:19)
(21) Juga apabila seseorang mempersembahkan kepada TUHAN korban keselamatan sebagai pembayar nazar khusus atau sebagai korban sukarela dari lembu atau kambing domba, maka korban itu haruslah yang tidak bercela, supaya TUHAN berkenan akan dia, janganlah badannya bercacat sedikitpun.
(21) Kalau seseorang mempersembahkan kepada TUHAN kurban perdamaian untuk membayar kaulnya atau untuk kurban sukarela, binatang itu tak boleh ada cacatnya, supaya dapat diterima.
(21) Mungkin kamu mempersembahkan kurban persekutuan kepada TUHAN. Kurban persekutuan itu membayar janji khusus yang kamu buat. Atau: pemberian itu khusus ingin kamu berikan kepada TUHAN. Itu dapat seekor lembu, atau domba, tetapi sehat dan tidak bercacat.
(22) Binatang yang buta atau yang patah tulang, yang luka atau yang berbisul, yang berkedal atau yang berkurap, semuanya itu janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN dan binatang yang demikian janganlah kamu taruh sebagai korban api-apian bagi TUHAN ke atas mezbah.
(22) Janganlah mempersembahkan kepada TUHAN binatang yang buta, yang patah tulangnya atau yang luka, yang mempunyai bisul bernanah, yang menderita penyakit kulit atau kudis. Binatang yang begitu jangan dipersembahkan untuk kurban makanan di atas mezbah.
(22) Jangan persembahkan kepada TUHAN hewan yang buta, atau yang patah tulang, atau pincang, atau yang luka, atau berpenyakit kulit apa pun. Jangan persembahkan hewan yang sakit sebagai pemberian kepada TUHAN. Jangan taruh sesuatu seperti itu ke atas mezbah -Nya.
(23) Tetapi seekor lembu atau domba yang terlalu panjang atau terlalu pendek anggotanya bolehlah kaupersembahkan sebagai korban sukarela, tetapi sebagai korban nazar TUHAN tidak akan berkenan akan binatang itu.
(23) Untuk kurban sukarela kamu boleh mempersembahkan binatang yang tidak sempurna bentuknya; tetapi untuk membayar kaul, binatang yang begitu tidak dapat diterima.
(23) Kadang-kadang seekor lembu atau anak domba mempunyai kaki yang terlalu panjang, atau kaki yang tidak sempurna. Jika kamu mau memberikan hewan itu sebagai pemberian khusus kepada TUHAN, itu diterima, tetapi tidak diterima sebagai pembayaran atas sesuatu janji yang kamu telah buat.
(24) Tetapi binatang yang buah pelirnya terjepit, ditumbuk, direnggut atau dikerat, janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN; janganlah kamu berbuat demikian di negerimu.
(24) Janganlah mempersembahkan kepada TUHAN binatang yang buah pelirnya rusak terjepit, dipotong, luka memar atau dibuang. Hal itu tak boleh terjadi di negerimu.
(24) Jika seekor hewan yang pelirnya memar, terjepit, robek, atau terpotong, jangan persembahkan kepada TUHAN.
(25) Juga dari tangan orang asing janganlah kamu persembahkan sesuatu dari semuanya itu sebagai santapan Allahmu, karena semuanya itu telah rusak dan bercacat badannya; TUHAN tidak akan berkenan akan kamu karena persembahan-persembahan itu."
(25) Ternak yang diperoleh dari orang asing tidak boleh dipersembahkan untuk kurban makanan. Binatang itu dianggap cacat dan tak dapat diterima.
(25) Jangan terima hewan dari orang asing sebagai persembahan bagi Allah sebab binatang itu mungkin terluka atau mungkin bercacat. Jadi, tidak dapat diterima.”
(26) TUHAN berfirman kepada Musa:
(26) Anak sapi, anak domba atau anak kambing yang baru lahir harus tinggal pada induknya selama tujuh hari. Baru sesudahnya binatang itu dapat diterima untuk kurban makanan.
(26) TUHAN berkata kepada Musa,
(27) Apabila seekor anak lembu atau anak domba atau anak kambing dilahirkan, maka haruslah itu tinggal tujuh hari lamanya dengan induknya, tetapi sejak hari kedelapan dan seterusnya TUHAN berkenan akan binatang itu kalau dipersembahkan berupa korban api-apian bagi-Nya.
(27) (22:26)
(27) “Bila lahir seekor lembu, domba, atau kambing, harus tinggal bersama induknya selama tujuh hari. Pada hari kedelapan dan sesudah itu, hewan itu dapat diterima sebagai kurban yang dipersembahkan bagi TUHAN,
(28) Seekor lembu atau kambing atau domba janganlah kamu sembelih bersama dengan anaknya pada satu hari juga.
(28) Janganlah mengurbankan induk sapi atau domba atau kambing bersama dengan anaknya pada hari yang sama.
(28) tetapi jangan sembelih hewan itu bersama induknya pada hari yang sama. Peraturan itu sama untuk lembu dan anak domba.
(29) Dan apabila kamu menyembelih korban syukur bagi TUHAN, kamu harus menyembelihnya sedemikian, hingga TUHAN berkenan akan kamu.
(29) Apabila kamu mempersembahkan kurban syukur kepada TUHAN, lakukanlah itu menurut peraturan, supaya kurbanmu diterima.
(29) Jika kamu mau mempersembahkan persembahan syukur kepada TUHAN, kamu bebas mempersembahkannya, tetapi kamu melakukannya dengan cara yang berkenan pada Allah.
(30) Pada hari itu juga korban itu harus dimakan; janganlah kamu tinggalkan apa-apa dari padanya sampai pagi; Akulah TUHAN.
(30) Makanlah kurban itu pada hari itu juga, dan jangan tinggalkan sedikit pun untuk keesokan harinya.
(30) Kamu memakan seluruh hewan itu pada hari itu. Jangan sisakan sesuatu sampai besok paginya. Akulah TUHAN.
(31) Dengan demikian kamu harus berpegang pada perintah-Ku dan melakukannya; Akulah TUHAN.
(31) TUHAN berkata, "Taatilah perintah-perintah-Ku; Akulah TUHAN.
(31) Ingatlah akan perintah-Ku dan taatilah itu. Akulah TUHAN.
(32) Janganlah melanggar kekudusan nama-Ku yang kudus, supaya Aku dikuduskan di tengah-tengah orang Israel, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan kamu,
(32) Jangan mencemarkan nama-Ku yang suci. Seluruh bangsa Israel harus menyembah Aku sebagai Yang Mahasuci. Akulah TUHAN dan Aku menjadikan kamu suci.
(32) Tunjukkanlah rasa hormat terhadap nama-Ku yang kudus. Aku sangat khusus bagi orang Israel. Aku, TUHAN, telah membuat kamu umat-Ku.
(33) yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, supaya Aku menjadi Allahmu; Akulah TUHAN."
(33) Aku membawa kamu keluar dari Mesir, supaya Aku menjadi Allahmu. Akulah TUHAN."
(33) Aku telah membawa kamu dari Mesir untuk menjadi Allahmu. Akulah TUHAN.”
Imamat / Leviticus / 레위기
123456789101112131415161718192021
- 22 -
2324252627