www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
123456789101112131415161718192021222324
- 25 -
2627
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
25:1-22 = Tahun Sabat dan tahun Yobel
(1) TUHAN berfirman kepada Musa di gunung Sinai:
(1) Di atas Gunung Sinai TUHAN berbicara kepada Musa dan menyuruh dia
(1) {The Sabbatic Year and Year of Jubilee}The LORD spoke to Moses at Mount Sinai, saying,
(2) Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila kamu telah masuk ke negeri yang akan Kuberikan kepadamu, maka tanah itu harus mendapat perhentian sebagai sabat bagi TUHAN.
(2) menyampaikan peraturan-peraturan ini kepada bangsa Israel. Apabila kamu masuk ke negeri yang akan diberikan TUHAN kepadamu, kamu harus menghormati TUHAN dengan cara ini: Setiap tahun ketujuh kamu tak boleh mengerjakan tanah untuk bercocok tanam.
(2) "Speak to the children of Israel and say to them, 'When you come into the land which I am giving you, then the land shall keep a Sabbath to the LORD.
(3) Enam tahun lamanya engkau harus menaburi ladangmu, dan enam tahun lamanya engkau harus merantingi kebun anggurmu dan mengumpulkan hasil tanah itu,
(3) Selama enam tahun kamu harus menanami ladang-ladangmu, memangkas kebun-kebun anggurmu dan mengumpulkan hasil tanahmu.
(3) For six years you shall sow your field, and for six years you shall prune your vineyard and gather in its crop.
(4) tetapi pada tahun yang ketujuh haruslah ada bagi tanah itu suatu sabat, masa perhentian penuh, suatu sabat bagi TUHAN. Ladangmu janganlah kautaburi dan kebun anggurmu janganlah kaurantingi.
(4) Tetapi setiap tahun yang ketujuh dikhususkan untuk TUHAN. Jadi sepanjang tahun itu tanah harus dibiarkan dan tak boleh dikerjakan. Jangan menanami ladang-ladang dan jangan memangkas pohon-pohon anggurmu.
(4) But in the seventh year there shall be a Sabbath of rest for the land, a Sabbath to the LORD; you shall not sow [seed in] your field nor prune your vineyard.
(5) Dan apa yang tumbuh sendiri dari penuaianmu itu, janganlah kautuai dan buah anggur dari pokok anggurmu yang tidak dirantingi, janganlah kaupetik. Tahun itu harus menjadi tahun perhentian penuh bagi tanah itu.
(5) Bahkan gandum yang tumbuh dengan sendirinya atau anggur dari pohon anggurmu yang tidak dipangkas, tak boleh kamu kumpulkan dan simpan, sebab tahun itu adalah tahun istirahat untuk tanah.
(5) Whatever reseeds itself (uncultivated) in your harvest you shall not reap, nor shall you gather the grapes from your uncultivated vine, it shall be a year of sabbatical rest for the land.
(6) Hasil tanah selama sabat itu haruslah menjadi makanan bagimu, yakni bagimu sendiri, bagi budakmu laki-laki, bagi budakmu perempuan, bagi orang upahan dan bagi orang asing di antaramu, yang semuanya tinggal padamu.
(6) Walaupun begitu, tanah itu akan memberi hasil juga untuk dijadikan makanan bagi kamu, budak-budakmu, orang-orang upahanmu, dan orang-orang asing yang tinggal dengan kamu.
(6) And all of you shall have for food whatever the [untilled] land produces during its Sabbath year; yourself, and your male and female slaves, your hired servant, and the foreigners who reside among you,
(7) Juga bagi ternakmu, dan bagi binatang liar yang ada di tanahmu, segala hasil tanah itu menjadi makanannya.
(7) Juga bagi binatang-binatang peliharaanmu dan binatang-binatang liar di negerimu. Segala yang dihasilkan tanah itu boleh dimakan.
(7) even your domestic animals and the [wild] animals that are in your land shall have all its crops to eat.
(8) Selanjutnya engkau harus menghitung tujuh tahun sabat, yakni tujuh kali tujuh tahun; sehingga masa tujuh tahun sabat itu sama dengan empat puluh sembilan tahun.
(8) Hitunglah tujuh kali tujuh tahun, sebanyak empat puluh sembilan tahun.
(8) {The Year of Jubilee}'You are also to count off seven Sabbaths of years for yourself, seven times seven years, so that you have the time of the seven Sabbaths of years, namely, forty-nine years.
(9) Lalu engkau harus memperdengarkan bunyi sangkakala di mana-mana dalam bulan yang ketujuh pada tanggal sepuluh bulan itu; pada hari raya Pendamaian kamu harus memperdengarkan bunyi sangkakala itu di mana-mana di seluruh negerimu.
(9) Lalu pada tanggal sepuluh bulan tujuh, yaitu hari pengampunan dosa, suruhlah orang membunyikan trompet di mana-mana di seluruh negeri.
(9) Then you shall sound the ram's horn everywhere on the tenth day of the seventh month (almost October); on the Day of Atonement you shall sound the trumpet throughout your land.
(10) Kamu harus menguduskan tahun yang kelima puluh, dan memaklumkan kebebasan di negeri itu bagi segenap penduduknya. Itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, dan kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya dan kepada kaumnya.
(10) Kamu harus mengkhususkan tahun yang kelima puluh itu, dan mengumumkan kebebasan kepada seluruh penduduk negeri. Dalam tahun itu segala harta milik yang sudah dijual harus dikembalikan kepada pemiliknya yang semula atau kepada keturunannya. Siapa yang dijual sebagai budak harus dikembalikan kepada keluarganya.
(10) And you shall consecrate the fiftieth year and proclaim freedom [for the slaves] throughout the land to all its inhabitants. It shall be a Jubilee (year of remission) for you, and each of you shall return to his own [ancestral] property [that was sold to another because of poverty], and each of you shall return to his family [from whom he was separated by bondage].
(11) Tahun yang kelima puluh itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, jangan kamu menabur, dan apa yang tumbuh sendiri dalam tahun itu jangan kamu tuai, dan pokok anggur yang tidak dirantingi jangan kamu petik buahnya.
(11) Janganlah menanami ladangmu. Gandum yang tumbuh dengan sendirinya atau buah anggur di kebun anggurmu yang tidak dipangkas tak boleh kamu kumpulkan dan simpan.
(11) That fiftieth year shall be a Jubilee for you; you shall not sow [seed], nor reap what reseeds itself, nor gather the grapes of the uncultivated vines.
(12) Karena tahun itu adalah tahun Yobel, haruslah itu kudus bagimu; hasil tahun itu yang hendak kamu makan harus diambil dari ladang.
(12) Tahun itu merupakan tahun yang suci bagimu. Kamu hanya boleh makan apa yang tumbuh dengan sendirinya di ladangmu.
(12) For it is the Jubilee; it shall be holy to you; you shall eat its crops out of the field.
(13) Dalam tahun Yobel itu kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya.
(13) Dalam tahun itu semua tanah yang sudah dijual harus dikembalikan kepada pemiliknya yang semula.
(13) 'In this Year of Jubilee each of you shall return to his own [ancestral] property.
(14) Apabila kamu menjual sesuatu kepada sesamamu atau membeli dari padanya, janganlah kamu merugikan satu sama lain.
(14) Jadi kalau kamu menjual tanah kepada sesamamu orang Israel, atau membeli tanah dari dia, janganlah melakukan jual beli itu dengan tidak jujur.
(14) If you sell anything to your friend or buy from your friend, you shall not wrong one another.
(15) Apabila engkau membeli dari sesamamu haruslah menurut jumlah tahun sesudah tahun Yobel, dan apabila ia menjual kepadamu haruslah menurut jumlah tahun panen.
(15) Harga tanah itu harus ditetapkan menurut jumlah tahun selama tanah itu dapat memberi hasil sampai Tahun Pengembalian yang berikut.
(15) According to the number of years after the Jubilee, you shall buy from your friend. And he is to sell to you according to the number of years of crops [which may be harvested before you must restore the property to him].
(16) Makin besar jumlah tahun itu, makin besarlah pembeliannya, dan makin kecil jumlah tahun itu, makin kecillah pembeliannya, karena jumlah panenlah yang dijualnya kepadamu.
(16) Kalau jumlah tahunnya banyak, harga tanah itu mahal. Tetapi kalau jumlah tahunnya sedikit, harganya harus murah, karena yang dijual adalah jumlah panen.
(16) If the years [until the next Jubilee] are many, you shall increase the price, but if the years remaining are few, you shall reduce the price, because it is the number of crops that he is selling to you.
(17) Janganlah kamu merugikan satu sama lain, tetapi engkau harus takut akan Allahmu, sebab Akulah TUHAN, Allahmu.
(17) Janganlah menipu sesamamu orang Israel, tetapi hendaklah kamu takut akan TUHAN, Allahmu.
(17) You shall not wrong one another, but you shall fear your God [with profound reverence]; for I am the LORD your God.
(18) Demikianlah kamu harus melakukan ketetapan-Ku dan tetap berpegang pada peraturan-Ku serta melakukannya, maka kamu akan diam di tanahmu dengan aman tenteram.
(18) Taatilah semua hukum dan perintah TUHAN, supaya kamu hidup dengan aman di negeri itu.
(18) 'Therefore you shall carry out My statutes and keep My ordinances and do them, so that you may live securely on the land.
(19) Tanah itu akan memberi hasilnya, dan kamu akan makan sampai kenyang dan diam di sana dengan aman tenteram.
(19) Tanah negeri itu akan memberi hasilnya sehingga kamu mempunyai makanan yang cukup dan tinggal di sana dengan sejahtera.
(19) Then the land will yield its produce, so that you can eat your fill and live securely on it.
(20) Apabila kamu bertanya: Apakah yang akan kami makan dalam tahun yang ketujuh itu, bukankah kami tidak boleh menabur dan tidak boleh mengumpulkan hasil tanah kami?
(20) Tetapi barangkali ada yang bertanya apa yang akan dimakan selama tahun ketujuh pada waktu tanah tidak ditanami dan hasilnya tidak dipungut.
(20) And if you say, "What are we going to eat in the seventh year if we do not sow [seed] or gather in our crops?"
(21) Maka Aku akan memerintahkan berkat-Ku kepadamu dalam tahun yang keenam, supaya diberinya hasil untuk tiga tahun.
(21) Dalam tahun keenam TUHAN akan memberkati tanah sehingga hasilnya cukup untuk tiga tahun.
(21) then [this is My answer:] I will order My [special] blessing for you in the sixth year, so that it will produce [sufficient] crops for three years.
(22) Dalam tahun yang kedelapan kamu akan menabur, tetapi kamu akan makan dari hasil yang lama sampai kepada tahun yang kesembilan, sampai masuk hasilnya, kamu akan memakan yang lama."
(22) Dan pada waktu kamu menanami ladangmu dalam tahun kedelapan, panen dari tahun keenam masih ada untuk kamu makan. Malah persediaan makananmu akan cukup sampai tiba waktunya kamu mengumpulkan hasil tahun itu.
(22) When you are sowing the eighth year, you can still eat old things from the crops, eating the old until the ninth year when its crop comes in.
25:23-28 = Penebusan tanah
(23) Tanah jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah orang asing dan pendatang bagi-Ku.
(23) Tanahmu tidak boleh dijual untuk seterusnya, sebab tanah itu bukan milikmu, melainkan milik Allah. Kamu hanya seperti orang asing yang mendapat izin untuk memakai tanah itu.
(23) {The Law of Redemption}'The land shall not be sold permanently, for the land is Mine; you are [only] foreigners and temporary residents with Me.
(24) Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus tanah.
(24) Kalau sebidang tanah dijual, harus diakui hak pemiliknya yang semula untuk menebus tanah itu.
(24) So in all the country that you possess, you are to provide for the redemption of the land [in the Year of Jubilee].
(25) Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus yang telah dijual saudaranya itu.
(25) Kalau seorang Israel jatuh miskin sehingga ia terpaksa menjual tanahnya, sanak saudaranya yang paling dekat wajib menebus tanah itu.
(25) 'If a fellow countryman of yours becomes so poor he has to sell some of his property, then his nearest relative is to come and buy back (redeem) what his relative has sold.
(26) Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu,
(26) Kalau tidak ada orang untuk menebusnya tetapi pemilik itu kemudian hari menjadi mampu dan mempunyai cukup uang untuk menebus tanahnya,
(26) Or in case a man has no relative [to redeem his property], but he has become more prosperous and has enough to buy it back,
(27) maka ia harus memasukkan tahun-tahun sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah miliknya.
(27) maka ia harus membayar kepada orang yang telah membeli tanahnya seharga hasil tanah itu selama tahun-tahun berikutnya sampai Tahun Pengembalian yang akan datang. Dengan demikian ia mendapat kembali tanah miliknya.
(27) then he shall calculate the years since its sale and refund the balance to the man to whom he sold it, and so return to his [ancestral] property.
(28) Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas, dan orang itu boleh pulang ke tanah miliknya."
(28) Tetapi kalau ia tidak mampu menebus tanahnya, orang yang membelinya tetap berkuasa atas tanah itu sampai Tahun Pengembalian yang berikut. Dalam tahun itu tanah itu harus dikembalikan kepada pemiliknya yang semula.
(28) But if he is unable to redeem it, then what he has sold shall remain in the hands of the purchaser until the Year of Jubilee; but at the Jubilee it shall revert, and he may return to his property.
25:29-34 = Penebusan rumah
(29) Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya satu tahun.
(29) Apabila seseorang menjual sebuah rumah dalam kota yang dikelilingi tembok, maka ia berhak menebus rumahnya dalam jangka waktu satu tahun terhitung dari tanggal penjualan.
(29) 'If a man sells a house in a walled city, then his right of redemption remains valid for a full year after its sale; his right of redemption lasts a full year.
(30) Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas.
(30) Tetapi kalau rumah itu tidak ditebusnya dalam waktu satu tahun hilanglah haknya untuk menebusnya. Rumah itu tetap milik orang yang membelinya dan keturunannya. Dalam Tahun Pengembalian, rumah itu tidak dikembalikan.
(30) But if it is not redeemed for him within a full year, then the house that is in the walled city passes permanently and irrevocably to the purchaser throughout his generations. It does not revert back in the Year of Jubilee.
(31) Tetapi rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu, atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas.
(31) Untuk rumah di desa yang tidak dikelilingi tembok berlaku peraturan yang sama seperti untuk tanah: pemilik semula berhak menebusnya dan rumah itu harus dikembalikan dalam Tahun Pengembalian.
(31) The houses of the villages that have no surrounding walls, however, shall be considered as open fields. They may be redeemed, and revert in the Year of Jubilee.
(32) Mengenai rumah-rumah di kota-kota orang Lewi, hak menebus rumah-rumah itu ada pada orang-orang Lewi untuk selama-lamanya.
(32) Akan tetapi orang Lewi berhak untuk kapan saja menebus harta milik mereka di kota-kota yang ditetapkan untuk mereka.
(32) As for the cities of the Levites, the Levites have a permanent right of redemption for the houses in the cities which they possess.
(33) Sekalipun dari antara orang Lewi yang melakukan penebusan, tetapi rumah yang terjual di kota miliknya itu haruslah bebas dalam tahun Yobel, karena segala rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka masing-masing di tengah-tengah orang Israel.
(33) Apabila seorang Lewi menjual rumahnya di salah satu kota itu dan ia tidak menebusnya, rumah itu harus dikembalikan kepadanya dalam Tahun Pengembalian. Sebab rumah orang Lewi di kota-kota mereka adalah milik mereka yang tetap di antara bangsa Israel.
(33) Therefore, what is [purchased] from the Levites may be redeemed [by a Levite], and the house that was sold in the city they possess reverts in the Year of Jubilee, for the houses in the Levite cities are their [ancestral] property among the Israelites.
(34) Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik mereka untuk selama-lamanya."
(34) Tetapi padang rumput di sekitar kota-kota suku Lewi tak boleh dijual. Itu adalah kepunyaan orang Lewi untuk selama-lamanya.
(34) But the pasture lands of their cities may not be sold, for that is their permanent possession.
25:35-55 = Perlakuan terhadap orang miskin
(35) Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu.
(35) Apabila orang sebangsamu yang tinggal di antara kamu jatuh miskin dan tak dapat membiayai hidupnya kamu harus menyokong dia seperti seorang asing atau pendatang, supaya ia dapat hidup terus di antara kamu.
(35) {Of Poor Countrymen}'Now if your fellow countryman becomes poor and his hand falters with you [that is, he has trouble repaying you for something], then you are to help and sustain him, [with courtesy and consideration] like [you would] a stranger or a temporary resident [without property], so that he may live among you.
(36) Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu.
(36) Janganlah menuntut bunga dari apa yang kamu pinjamkan kepadanya, tetapi hendaklah kamu takut kepada Allahmu, dan biarkan orang itu hidup di antara kamu. Jangan juga mengambil untung dari makanan yang kamu jual kepadanya.
(36) Do not charge him usurious interest, but fear your God [with profound reverence], so your countryman may [continue to] live among you.
(37) Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba.
(37) (25:36)
(37) You shall not give him your money at interest, nor your food at a profit.
(38) Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan, supaya Aku menjadi Allahmu.
(38) Itulah perintah TUHAN Allahmu yang telah membawa kamu keluar dari Mesir untuk memberikan negeri Kanaan kepadamu, supaya Ia menjadi Allahmu.
(38) I am the LORD your God, who brought you out of the land of Egypt to give you the land of Canaan and to be your God.
(39) Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak dia.
(39) Apabila orang sebangsamu yang tinggal di antara kamu jatuh miskin sehingga ia menjual dirinya sebagai budak kepadamu, orang itu tak boleh kamu suruh melakukan pekerjaan seorang budak.
(39) 'And if your fellow countryman becomes so poor [in his dealings] with you that he sells himself to you [as payment for a debt], you shall not let him do the work of a slave [who is ineligible for redemption],
(40) Sebagai orang upahan dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu.
(40) Ia harus tinggal padamu sebagai seorang upahan dan bekerja untukmu sampai Tahun Pengembalian.
(40) but he is to be with you as a hired man, as if he were a temporary resident; he shall serve with you until the Year of Jubilee,
(41) Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah milik nenek moyangnya.
(41) Pada waktu itu dia dan anak-anaknya boleh meninggalkan rumahmu dan kembali kepada keluarganya dan ke tanah nenek moyangnya.
(41) and then he shall leave you, he and his children with him, and shall go back to his own family and return to the property of his fathers.
(42) Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak.
(42) Orang Israel adalah hamba-hamba TUHAN; Dialah yang membawa mereka keluar dari Mesir, dan karena itu mereka tak boleh dijual sebagai budak.
(42) For the Israelites are My servants whom I brought out of the land of Egypt; they shall not be sold in a slave sale.
(43) Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam, melainkan engkau harus takut akan Allahmu.
(43) Jadi orang Israel yang menjual dirinya kepadamu tak boleh kamu perlakukan dengan kasar. Hendaklah kamu takut kepada Allahmu.
(43) You shall not rule over him with harshness (severity, oppression), but you are to fear your God [with profound reverence].
(44) Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa yang di sekelilingmu; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan.
(44) Kalau kamu memerlukan budak, kamu boleh membelinya dari bangsa-bangsa yang tinggal di sekitarmu.
(44) As for your male and female slaves whom you may have—you may acquire male and female slaves from the pagan nations that are around you.
(45) Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu.
(45) Kamu boleh juga membeli anak-anak orang asing yang menetap di antara kamu. Anak-anak orang asing yang lahir di negerimu boleh menjadi milikmu
(45) Moreover, from the children of the strangers who live as aliens among you, from them you may buy slaves and from their families who are with you, whom they have produced in your land; they may become your possession.
(46) Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain.
(46) dan boleh juga kamu wariskan kepada anak-anakmu untuk menjadi budak mereka seumur hidup. Tetapi sesamamu orang Israel tak boleh kamu perlakukan dengan kasar.
(46) You may even bequeath them as an inheritance to your children after you, to receive as a possession; you can use them as permanent slaves. But in respect to your fellow countrymen, the children of Israel, you shall not rule over one another with harshness (severity, oppression).
(47) Apabila seorang asing atau seorang pendatang di antaramu telah menjadi mampu, sedangkan saudaramu yang tinggal padanya jatuh miskin, sehingga menyerahkan dirinya kepada orang asing atau pendatang yang di antaramu itu atau kepada seorang yang berasal dari kaum orang asing,
(47) Apabila seorang asing yang tinggal di tengah-tengahmu menjadi kaya, dan ada sesamamu orang Israel jatuh miskin sehingga ia menjual dirinya sebagai budak kepada orang asing itu atau kepada keluarganya,
(47) {Of Redeeming a Poor Man}'Now if the financial means of a stranger or temporary resident among you become sufficient, and your fellow countryman becomes poor in comparison to him and sells himself to the stranger who is living among you or to the descendants of the stranger's family,
(48) maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, yakni seorang dari antara saudara-saudaranya boleh menebus dia,
(48) orang Israel itu tetap mempunyai hak untuk ditebus. Seorang dari saudaranya yang laki-laki,
(48) then after he is sold he shall have the right of redemption. One of his relatives may redeem him:
(49) atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, ia sendiri berhak menebus dirinya.
(49) atau pamannya, atau saudara sepupunya atau seorang lain dari kerabatnya yang dekat, boleh menebusnya. Atau kalau ia sendiri kemudian mampu, ia boleh menebus dirinya sendiri.
(49) either his uncle or his uncle's son may redeem him, or one of his blood relatives from his family may redeem him; or if he prospers, he may redeem himself.
(50) Bersama-sama dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan, mulai dari tahun ia menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel, dan harga penjualan dirinya haruslah ditentukan menurut jumlah tahun-tahun itu; masa ia tinggal pada orang itu haruslah dihitung seperti masa kerja orang upahan.
(50) Budak itu harus berunding dengan orang yang sudah membelinya. Mereka harus menghitung jumlah tahun sejak dirinya dijual sebagai budak sampai Tahun Pengembalian yang berikut, lalu menentukan harga tebusannya. Harga itu harus ditetapkan menurut perhitungan gaji yang diberikan kepada orang upahan.
(50) Then he [or his redeemer] shall calculate with his purchaser from the year when he sold himself to the purchaser to the Year of Jubilee, and the [original] price of his sale shall be adjusted according to the number of years. The time he was with his owner shall be considered as that of a hired man.
(51) Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu.
(51) Budak itu harus mengembalikan harga pembelian dirinya sebesar jumlah gaji seorang upahan selama tahun-tahun yang belum dijalaninya,
(51) If there are still many years [before the Year of Jubilee], in proportion to them he must refund [to the purchaser] part of the price of his sale for his redemption and release.
(52) Jika waktu yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel sedikit lagi saja, maka ia harus membuat perhitungan dengan orang itu; menurut jumlah tahun itulah ia harus membayar uang tebusan dirinya.
(52) (25:51)
(52) And if only a few years remain until the Year of Jubilee, he shall so calculate it with him. He is to refund the proportionate amount for his release.
(53) Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun. Janganlah ia diperintah dengan kejam oleh orang itu di depan matamu.
(53) seolah-olah ia telah bekerja sebagai orang upahan yang digaji tahunan. Tuannya tidak boleh memperlakukan dia dengan kasar.
(53) Like a man hired year by year he shall deal with him; he shall not rule over him with harshness in your sight.
(54) Tetapi jikalau ia tidak ditebus dengan cara demikian, maka ia harus diizinkan keluar dalam tahun Yobel, ia bersama-sama anak-anaknya.
(54) Kalau ia tidak dapat ditebus dengan salah satu cara itu, ia dan anak-anaknya harus dibebaskan dalam Tahun Pengembalian yang berikut.
(54) Even if he is not redeemed during these years and under these provisions, then he shall go free in the Year of Jubilee, he and his children with him.
(55) Karena pada-Kulah orang Israel menjadi hamba; mereka itu adalah hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir; Akulah TUHAN, Allahmu."
(55) Seorang Israel tak boleh menjadi budak seumur hidup karena bangsa Israel adalah hamba-hamba TUHAN. Tuhanlah yang membawa mereka keluar dari Mesir. Dialah TUHAN, Allah mereka.
(55) For the children of Israel are My servants; My servants, whom I brought out of the land of Egypt. I am the LORD your God.
Imamat / Leviticus / 레위기
123456789101112131415161718192021222324
- 25 -
2627