www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Imamat / Leviticus / 레위기
123456
- 7 -
89101112131415161718192021222324252627
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
7:1-10 = Korban penebus salah
(1) Inilah hukum tentang korban penebus salah. Korban itu ialah persembahan maha kudus.
(1) Inilah peraturan-peraturan tentang kurban ganti rugi. Kurban itu sangat suci.
(1) {The Priest's Part in the Offerings}'This is the law of the guilt offering; it is most holy.
(2) Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah itu sekelilingnya.
(2) Binatang untuk kurban harus disembelih di tempat memotong binatang untuk kurban bakaran, lalu darahnya disiramkan pada keempat sisi mezbah.
(2) In the place where they kill the burnt offering they are to kill the guilt offering, and he shall sprinkle its blood around on the altar.
(3) Segala lemak dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut,
(3) Imam harus mempersembahkan di atas mezbah semua lemak binatang itu, yaitu: Ekornya yang berlemak, lemak yang menutupi isi perutnya, ginjal dengan lemaknya, dan bagian yang paling baik dari hatinya.
(3) Then he shall offer all its fat, the fat tail and the fat that covers the entrails,
(4) dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu.
(4) (7:3)
(4) and the two kidneys with the fat that is on them at the loins, and the lobe of the liver, which he shall remove with the kidneys.
(5) Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah.
(5) Semua itu harus dibakarnya di atas mezbah sebagai kurban makanan bagi TUHAN. Kurban itu adalah untuk kurban ganti rugi.
(5) The priest shall offer them up in smoke on the altar as an offering by fire to the LORD; it is a guilt offering.
(6) Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus.
(6) Setiap orang laki-laki dalam keluarga imam-imam boleh makan daging kurban itu, tetapi mereka harus memakannya di tempat yang khusus, karena kurban itu sangat suci.
(6) Every male among the priests may eat it; it shall be eaten in a holy place; it is most holy.
(7) Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, demikian juga halnya dengan korban penebus salah; satu hukum berlaku atas keduanya: imam yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, bagi dialah korban itu.
(7) Untuk kurban pengampunan dosa dan kurban ganti rugi berlaku peraturan yang sama, yaitu: Daging ternak yang dikurbankan adalah bagian imam yang mempersembahkannya.
(7) The guilt offering is like the sin offering, there is one law for [both of] them: the priest who makes atonement with it shall have it for himself.
(8) Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit korban bakaran yang dipersembahkannya itu.
(8) Kulit ternak itu juga untuk imam.
(8) The priest who presents any man's burnt offering shall have for himself the hide of the burnt offering which he has presented.
(9) Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, dan segala yang diolah di dalam wajan dan di atas panggangan adalah bagi imam yang mempersembahkannya.
(9) Setiap kurban sajian yang dibakar dalam pembakaran atau dimasak dalam kuali atau yang dipanggang, menjadi bagian imam yang mempersembahkannya.
(9) Likewise, every grain offering that is baked in the oven and everything that is prepared in a pan or on a griddle shall belong to the priest who presents it.
(10) Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian."
(10) Tetapi kurban sajian yang tidak dimasak, baik yang dicampur dengan minyak maupun yang kering, seluruhnya untuk imam-imam keturunan Harun, dan harus dibagi rata antara mereka.
(10) Every grain offering, mixed with [olive] oil or dry, all the sons of Aaron may have, one as well as another.
7:11-21 = Korban keselamatan
(11) Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN.
(11) Inilah peraturan-peraturan tentang kurban perdamaian yang dipersembahkan kepada TUHAN.
(11) 'Now this is the law of the sacrifice of peace offerings which shall be presented to the LORD:
(12) Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur itu dipersembahkannya roti bundar yang tidak beragi yang diolah dengan minyak, dan roti tipis yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak, serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak.
(12) Kalau kurban itu dipersembahkan untuk berterima kasih, maka dengan binatang itu harus dikurbankan juga roti yang tidak pakai ragi. Roti itu boleh yang tebal dari adonan tepung dengan minyak zaitun, boleh juga roti kering tipis yang dioles dengan minyak, atau kue tepung yang dibuat dengan minyak zaitun.
(12) If one offers it as a sacrificial meal of thanksgiving, then along with the sacrifice of thanksgiving he shall offer unleavened cakes mixed with oil, and unleavened wafers spread with oil, and cakes of fine flour mixed with oil.
(13) Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi, di samping korban syukur yang menjadi korban keselamatannya.
(13) Selain itu harus dipersembahkan juga roti yang dibuat pakai ragi.
(13) With the sacrifice of his peace offerings for thanksgiving, he shall present his offering with cakes of leavened bread.
(14) Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.
(14) Dari tiap macam roti sebagian harus dipersembahkan kepada TUHAN, dan itu bagian imam yang mengambil darah binatang itu dan menyiramkannya pada mezbah untuk kurban perdamaian.
(14) Of this he shall present one [cake] from each offering as a contribution to the LORD; it shall belong to the priest who sprinkles the blood of the peace offerings.
(15) Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi.
(15) Dagingnya harus dimakan pada hari binatang itu dipersembahkan, sedikit pun tak boleh ditinggalkan sampai besok paginya.
(15) 'The meat of the sacrifice of thanksgiving presented as a peace offering shall be eaten on the day that it is offered; none of it shall be left until morning.
(16) Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar atau korban sukarela, haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya.
(16) Apabila seseorang membawa kurban perdamaian untuk menepati kaulnya, atau untuk kurban sukarela, tidak perlu seluruhnya dimakan pada hari itu juga. Bagian selebihnya boleh dimakan besoknya.
(16) But if the sacrifice of his offering is a vow or a freewill offering, it shall be eaten on the day that he offers his sacrifice, and on the next day that which remains of it may be eaten;
(17) Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis dengan api.
(17) Kalau pada hari yang ketiga masih ada sisanya, daging itu harus dibakar habis.
(17) but what is left over from the meat of the sacrifice on the third day shall be [completely] burned in the fire.
(18) Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan itu, maka TUHAN tidak berkenan akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung kesalahannya sendiri.
(18) Tetapi kalau pada hari yang ketiga daging itu dimakan juga, maka kurban itu tidak akan diterima dan tidak membawa berkat bagi orang itu, malah menjadi haram. Orang yang memakannya bersalah dan harus menanggung akibatnya.
(18) If any of the meat of the sacrifice of his peace offerings is ever eaten on the third day, then it will not be accepted, and the one who brought it will not be credited with it. It shall be an abhorred (offensive) thing; the one who eats it shall bear his own guilt.
(19) Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.
(19) Daging yang kena sesuatu yang najis harus dibakar habis dan tak boleh dimakan. Daging kurban perdamaian hanya boleh dimakan oleh orang yang tidak najis.
(19) 'The meat that comes in contact with anything that is unclean shall not be eaten; it shall be burned in the fire. As for other meat, everyone who is [ceremonially] clean may eat it.
(20) Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya.
(20) Kalau orang memakan daging itu pada waktu ia sedang najis, ia tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN.
(20) But the one who eats meat from the sacrifice of peace offerings which belong to the LORD, in his uncleanness, that person shall be cut off from his people [excluding him from the atonement made for them].
(21) Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya."
(21) Apabila seseorang makan daging kurban itu sesudah menyentuh sesuatu yang najis, baik yang berasal dari manusia maupun dari hewan, ia juga tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN.
(21) When anyone touches any unclean thing—human uncleanness, or an unclean animal, or any unclean detestable thing—and then eats the meat of the sacrifice of the Lord's peace offerings, that person shall be cut off from his people [excluding him from the atonement made for them].'"
7:22-27 = Larangan memakan lemak dan darah
(22) TUHAN berfirman kepada Musa:
(22) TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
(22) Then the LORD spoke to Moses, saying,
(23) Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing janganlah kamu makan.
(23) untuk bangsa Israel. Lemak sapi, domba atau kambing tidak boleh dimakan.
(23) "Speak to the children of Israel, saying, 'You shall not eat any fat from an ox, a sheep, or a goat.
(24) Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya.
(24) Lemak binatang yang mati dengan sendirinya atau karena diterkam oleh binatang buas, tak boleh dimakan tetapi boleh dipakai untuk keperluan lain.
(24) The fat of an animal which dies [of natural causes] and the fat of one which is torn [to pieces by a predator] may be put to any other use, but under no circumstances are you to eat it.
(25) Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.
(25) Orang yang makan lemak binatang yang bisa dipersembahkan untuk kurban makanan bagi Allah, tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN.
(25) For whoever eats the fat of the animal from which an offering by fire is presented to the LORD, that person who eats shall be cut off from his people [excluding him from the atonement made for them].
(26) Demikian juga janganlah kamu memakan darah apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.
(26) Orang Israel, di mana pun ia tinggal, tak boleh makan darah burung atau darah binatang lainnya.
(26) Moreover, you are not to eat any blood [of any kind], whether of bird or animal, in any of your dwelling places.
(27) Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
(27) Siapa yang melanggar peraturan itu tidak lagi dianggap anggota umat TUHAN.
(27) Whoever eats any blood, that person shall be cut off from his people.'"
7:28-38 = Bagian imam dari pada segala korban keselamatan
(28) TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
(28) TUHAN memberi kepada Musa peraturan-peraturan ini
(28) Then the LORD spoke to Moses, saying,
(29) Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya.
(29) untuk bangsa Israel. Barangsiapa membawa kurban perdamaian, harus memisahkan sebagian untuk persembahan khusus bagi TUHAN.
(29) "Speak to the children of Israel, saying, 'He who offers the sacrifice of his peace offerings to the LORD shall bring his offering to the LORD from the sacrifice of his peace offerings.
(30) Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
(30) Ia sendiri harus membawa kurban makanan itu. Lemak dan dada binatang itu harus dipersembahkan sebagai persembahan unjukan bagi TUHAN.
(30) With his own hands he is to bring offerings by fire to the LORD; he shall bring the fat with the breast, so that the breast may be presented as a wave offering before the LORD.
(31) Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah, tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya.
(31) Imam harus membakar lemak binatang itu di atas mezbah, tetapi dadanya adalah bagian para imam.
(31) The priest shall offer up the fat in smoke on the altar, but the breast shall be for Aaron and his sons.
(32) Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus dari segala korban keselamatanmu.
(32) Paha kanannya harus diberikan sebagai sumbangan khusus
(32) You shall give the right thigh to the priest as a contribution from the sacrifices of your peace offerings.
(33) Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.
(33) kepada imam yang mempersembahkan darah dan lemak kurban perdamaian itu.
(33) The son of Aaron who offers the blood of the peace offerings and the fat shall have the right thigh as his portion.
(34) Karena dada persembahan unjukan dan paha persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya; itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya."
(34) Dada dan paha kanan adalah pemberian khusus yang diambil TUHAN dari persembahan unjukan bangsa Israel dan diberikan kepada para imam. Itulah sumbangan bangsa Israel bagi para imam untuk selama-lamanya.
(34) For I have taken the breast of the wave offering and the thigh of the heave offering from the Israelites, from the sacrifices of their peace offerings, and I have given them to Aaron the priest and to his sons as their perpetual portion from the Israelites.
(35) Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN;
(35) Dari makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN, bagian itulah yang diberikannya kepada Harun dan anak-anaknya pada hari mereka ditahbiskan menjadi imam.
(35) 'This is the consecrated portion from the offerings by fire to the LORD that was designated for Aaron and his sons on the day he presented them to serve as priests to the LORD.
(36) itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun.
(36) Pada hari itu TUHAN memerintahkan bangsa Israel supaya dari persembahan mereka, bagian itu untuk para imam. Peraturan ini harus ditaati bangsa Israel untuk selama-lamanya.
(36) The LORD commanded this to be given to the priests by the Israelites on the day that He anointed them. It is their portion perpetually throughout their generations.'"
(37) Itulah hukum tentang korban bakaran, korban sajian, korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan dan korban keselamatan,
(37) Begitulah peraturan-peraturan tentang kurban bakaran, kurban sajian, kurban pengampunan dosa, kurban ganti rugi, kurban pentahbisan dan kurban perdamaian.
(37) This is the law of the burnt offering, the grain offering, the sin offering, the guilt offering, the consecration (ordination) offering, and the sacrifice of peace offerings,
(38) yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di atas gunung Sinai pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepada TUHAN di padang gurun Sinai.
(38) TUHAN memberi perintah-perintah itu kepada Musa di Gunung Sinai pada waktu Ia menyuruh bangsa Israel mempersembahkan kurban di padang gurun Sinai.
(38) which the LORD commanded Moses at Mount Sinai on the day He commanded the Israelites to present their offerings to the LORD, in the Wilderness of Sinai.
Imamat / Leviticus / 레위기
123456
- 7 -
89101112131415161718192021222324252627