www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Bilangan / Numbers / 민수기
123456789101112131415161718
- 19 -
2021222324252627282930313233343536
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
19:1-22 = Air pentahiran
(1) TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
(1) TUHAN memerintahkan Musa dan Harun
(1) {Ordinance of the Red Heifer}Then the LORD spoke to Moses and Aaron, saying,
(2) Inilah ketetapan hukum yang diperintahkan TUHAN dengan berfirman: Katakanlah kepada orang Israel, supaya mereka membawa kepadamu seekor lembu betina merah yang tidak bercela, yang tidak ada cacatnya dan yang belum pernah kena kuk.
(2) untuk memberikan peraturan-peraturan ini kepada bangsa Israel: Ambillah seekor sapi betina merah yang tidak ada cacatnya dan belum pernah dipakai untuk memikul beban.
(2) "This is the statute of the law which the LORD has commanded: 'Tell the Israelites to bring you an unblemished red heifer in which there is no defect and on which a yoke has never been placed.
(3) Dan haruslah kamu memberikannya kepada imam Eleazar, maka lembu itu harus dibawa ke luar tempat perkemahan, lalu disembelih di depan imam.
(3) Serahkanlah sapi itu kepada Imam Eleazar. Binatang itu harus dibawa ke luar perkemahan lalu disembelih di depan imam.
(3) You shall give it to Eleazar the priest, and it shall be brought outside the camp and be slaughtered in his presence.
(4) Kemudian imam Eleazar harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah lembu itu, lalu haruslah ia memercikkan sedikit ke arah sebelah depan Kemah Pertemuan sampai tujuh kali.
(4) Lalu Imam Eleazar harus mengambil sedikit darah binatang itu dan memercikkannya tujuh kali ke arah Kemah TUHAN.
(4) Next Eleazar the priest shall take some of its blood with his finger and sprinkle some of it toward the front of the Tent of Meeting (tabernacle) seven times.
(5) Sesudah itu haruslah lembu itu dibakar habis di depan mata imam; kulitnya, dagingnya dan darahnya haruslah dibakar habis bersama-sama dengan kotorannya.
(5) Seluruh binatang itu, termasuk kulit, daging, darah dan isi perutnya, harus dibakar di depan imam.
(5) Then the heifer shall be burned in his sight; its skin, its flesh, its blood, and its waste, shall be burned (reduced to ash).
(6) Dan imam haruslah mengambil kayu aras, hisop dan kain kirmizi dan melemparkannya ke tengah-tengah api yang membakar habis lembu itu.
(6) Selanjutnya imam harus mengambil sedikit kayu aras, setangkai hisop dan seutas tali merah, lalu melemparkannya ke dalam api yang tengah membakar sapi merah itu.
(6) The priest shall take cedar wood and hyssop and scarlet [material] and cast them into the midst of the burning heifer.
(7) Kemudian haruslah imam mencuci pakaiannya dan membasuh tubuhnya dengan air, sesudah itu masuk ke tempat perkemahan, dan imam itu najis sampai matahari terbenam.
(7) Kemudian imam harus mencuci pakaiannya dan mandi. Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi ia masih najis sampai matahari terbenam.
(7) Then the priest shall wash his clothes and bathe his body in water; and afterward come into the camp, but he shall be [ceremonially] unclean until evening.
(8) Orang yang membakar habis lembu itu haruslah mencuci pakaiannya dengan air dan membasuh tubuhnya dengan air, dan ia najis sampai matahari terbenam.
(8) Orang yang membakar sapi itu juga harus mencuci pakaiannya dan mandi; ia juga masih najis sampai matahari terbenam.
(8) The one who burns the heifer shall wash his clothes and bathe his body in water, and shall be unclean until evening.
(9) Maka seorang yang tahir haruslah mengumpulkan abu lembu itu dan menaruhnya pada suatu tempat yang tahir di luar tempat perkemahan, supaya semuanya itu tinggal tersimpan bagi umat Israel untuk membuat air pentahiran; itulah penghapus dosa.
(9) Lalu seseorang yang tidak najis harus mengumpulkan abu sapi itu dan meletakkannya di tempat yang bersih di luar perkemahan. Abu itu disimpan di situ supaya umat Israel dapat memakainya untuk membuat air upacara penyucian bagi penghapusan dosa.
(9) Now a man who is [ceremonially] clean shall collect the ashes of the heifer and deposit them outside the camp in a clean place, and the congregation of the Israelites shall keep it for water to remove impurity; it is [to be used for] purification from sin.
(10) Dan orang yang mengumpulkan abu lembu itu haruslah mencuci pakaiannya, dan ia najis sampai matahari terbenam. Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya bagi orang Israel dan bagi orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu.
(10) Orang yang mengumpulkan abu sapi itu harus mencuci pakaiannya, tetapi ia najis sampai matahari terbenam. Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya, baik untuk orang Israel maupun untuk orang asing yang tinggal menetap di tengah-tengah mereka.
(10) The one who gathers the ashes of the heifer shall wash his clothes, and be unclean until evening. This shall be a perpetual statute to the Israelites and to the stranger who lives as a resident alien among them.
(11) Orang yang kena kepada mayat, ia najis tujuh hari lamanya.
(11) Orang yang kena mayat menjadi najis selama tujuh hari.
(11) 'The one who touches the dead body of any person shall be unclean for seven days.
(12) Ia harus menghapus dosa dari dirinya dengan air itu pada hari yang ketiga, dan pada hari yang ketujuh ia tahir. Tetapi jika pada hari yang ketiga ia tidak menghapus dosa dari dirinya, maka tidaklah ia tahir pada hari yang ketujuh.
(12) Pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia harus menyucikan diri dengan air upacara; barulah ia bersih. Tetapi kalau pada hari yang ketiga dan yang ketujuh ia tidak membersihkan diri, ia tetap najis.
(12) That one shall purify himself from uncleanness with the water [made with the ashes of the burned heifer] on the third day and on the seventh day, and then he will be clean; but if he does not purify himself on the third day and on the seventh day, he will not be clean.
(13) Setiap orang yang kena kepada mayat, yaitu tubuh manusia yang telah mati, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, ia menajiskan Kemah Suci TUHAN, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari Israel; karena air pentahiran tidak disiramkan kepadanya, maka ia najis; kenajisannya masih melekat padanya.
(13) Orang yang kena mayat dan tidak menyucikan diri adalah najis, karena ia belum disiram dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN dan karena itu tidak lagi dianggap anggota umat Allah.
(13) Whoever touches a corpse, the body of anyone who has died, and does not purify himself, defiles the tabernacle of the LORD; and that person shall be cut off from Israel [that is, excluded from the atonement made for them]. Because the water for impurity was not sprinkled on him, he shall be unclean; his uncleanness is still on him.
(14) Inilah hukumnya, apabila seseorang mati dalam suatu kemah: setiap orang yang masuk ke dalam kemah itu dan segala yang di dalam kemah itu najis tujuh hari lamanya;
(14) Apabila seseorang mati di dalam sebuah kemah, siapa saja yang ada di dalam kemah itu atau masuk ke dalamnya, menjadi najis selama tujuh hari.
(14) 'This is the law when a man dies in a tent: everyone who comes into the tent and everyone who is in the tent shall be [ceremonially] unclean for seven days.
(15) setiap bejana yang terbuka yang tidak ada kain penutup terikat di atasnya adalah najis.
(15) Semua kendi dan periuk yang tidak ada tutupnya juga menjadi najis.
(15) Every open container [in the tent], which has no covering tied down on it, is unclean.
(16) Juga setiap orang yang di padang, yang kena kepada seorang yang mati terbunuh oleh pedang, atau kepada mayat, atau kepada tulang-tulang seorang manusia, atau kepada kubur, orang itu najis tujuh hari lamanya.
(16) Setiap orang yang kena mayat orang yang mati dibunuh, atau yang mati dengan sendirinya di ladang, menjadi najis selama tujuh hari. Begitu pula orang yang menyentuh kuburan atau tulang orang mati.
(16) Also, anyone in the open field who touches one who has been killed with a sword or who has died [of natural causes], or a human bone or a grave, shall be unclean for seven days.
(17) Bagi orang yang najis haruslah diambil sedikit abu dari korban penghapus dosa yang dibakar habis, lalu di dalam bejana abu itu dibubuhi air mengalir.
(17) Untuk menyucikan orang yang najis itu, harus diambil sedikit abu dari sapi merah betina yang sudah dibakar untuk penghapusan dosa. Abu itu harus dimasukkan ke dalam sebuah periuk, lalu diberi air yang diambil dari air yang mengalir.
(17) Then for the unclean person they shall take some of the ashes of the heifer burnt for the purification from sin, and running water shall be added to them in a container.
(18) Kemudian seorang yang tahir haruslah mengambil hisop, mencelupkannya ke dalam air itu dan memercikkannya ke atas kemah dan ke atas segala bejana dan ke atas orang-orang yang ada di sana, dan ke atas orang yang telah kena kepada tulang-tulang, atau kepada orang yang mati terbunuh, atau kepada mayat, atau kepada kubur itu;
(18) Dalam hal yang pertama, yaitu kalau ada orang yang mati di dalam kemah, orang yang tidak najis harus mengambil setangkai hisop, mencelupkannya ke dalam air itu, lalu memerciki kemah itu dan segala sesuatu yang ada di dalamnya, juga orang-orang yang ada di situ. Dalam hal yang kedua, yaitu apabila seseorang kena mayat, kuburan atau tulang orang mati, orang yang tidak najis harus memerciki orang yang najis itu dengan cara yang sama juga.
(18) A clean person shall take hyssop and dip it in the water and sprinkle it on the tent and on all the furnishings and on the people who were there, and on the one who touched the bone or the one who was killed or the one who died [naturally] or the grave.
(19) orang yang tahir itu haruslah memercik kepada orang yang najis itu pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh, dan pada hari yang ketujuh itu haruslah ia menghapus dosa orang itu; dan orang yang najis itu haruslah mencuci pakaiannya dan membasuh badannya dengan air, lalu ia tahir pada waktu matahari terbenam.
(19) Ia harus memercikinya pada hari yang ketiga dan hari yang ketujuh. Pada hari yang ketujuh itu selesailah upacara penyucian orang yang najis itu. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi. Mulai saat matahari terbenam ia menjadi bersih.
(19) Then the clean person shall sprinkle [the water for purification] on the unclean person on the third day and on the seventh day, and on the seventh day the unclean man shall purify himself, and wash his clothes and bathe himself in water, and shall be [ceremonially] clean at evening.
(20) Tetapi orang yang telah najis, dan tidak menghapus dosa dari dirinya, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah jemaah itu, karena ia telah menajiskan tempat kudus TUHAN; air pentahiran tidak ada disiramkan kepadanya, jadi ia tetap najis.
(20) Orang yang menjadi najis dan tidak mengadakan upacara penyucian diri, tetap najis karena belum disirami dengan air upacara. Ia menajiskan Kemah TUHAN, dan tidak lagi dianggap anggota umat Allah.
(20) 'But the man who is unclean and does not purify himself, that person shall be cut off from among the assembly, because he has defiled the sanctuary of the LORD. The water for purification has not been sprinkled on him; he is unclean.
(21) Itulah yang harus menjadi ketetapan bagi mereka untuk selama-lamanya. Orang yang menyiramkan air penyuci itu, ia harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena kepada air penyuci itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
(21) Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya. Orang yang memercikkan air upacara itu juga harus mencuci pakaiannya, dan orang yang kena air itu menjadi najis sampai matahari terbenam.
(21) So it shall be a perpetual statute to them. He who sprinkles the water for impurity [on another] shall wash his clothes, and he who touches the water for impurity shall be unclean until evening.
(22) Segala yang diraba orang yang najis itu menjadi najis dan orang yang kena kepadanya menjadi najis juga sampai matahari terbenam."
(22) Barang yang disentuh oleh orang yang najis itu menjadi najis, dan orang lain yang menyentuhnya menjadi najis juga sampai matahari terbenam.
(22) Furthermore, anything the unclean person touches shall be unclean, and anyone who touches it shall be [ceremonially] unclean until evening.'"
Bilangan / Numbers / 민수기
123456789101112131415161718
- 19 -
2021222324252627282930313233343536