www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Bilangan / Numbers / 민수기
1234567891011121314151617181920212223242526272829
- 30 -
313233343536
Terjemahan Baru 1974
아가페 쉬운 성경 1994

[Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
30:1-16 = Nazar kaum perempuan
(1) Musa berkata kepada kepala-kepala suku Israel, demikian: "Inilah yang diperintahkan TUHAN.
(1) 모세가 이스라엘 각 지파의 지도자들에게 여호와께서 명령하신 것을 말했습니다.
(1) {The Law of Vows}Then Moses spoke to the leaders of the tribes of the Israelites, saying, "This is the thing which the LORD has commanded:
(2) Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya.
(2) “누군가가 여호와께 어떤 약속을 했거나 어떤 특별한 일을 하지 않기로 맹세했다면, 그는 자기의 약속을 지켜라. 그는 자기가 말한 대로 하여라.
(2) If a man makes a vow to the LORD or swears an oath to bind himself with a pledge [of abstinence], he shall not break (violate, profane) his word; he shall do according to all that proceeds out of his mouth.
(3) Tetapi apabila seorang perempuan bernazar kepada TUHAN dan mengikat dirinya kepada suatu janji di rumah ayahnya, yakni pada waktu ia masih gadis,
(3) 아직 시집을 가지 않은 여자가 여호와께 어떤 약속을 했거나 어떤 특별한 일을 하지 않기로 맹세했는데,
(3) "Also if a woman makes a vow to the LORD and binds herself by a pledge [of abstinence], while living in her father's house in her youth,
(4) dan ayahnya mendengar nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu, tetapi ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya, maka segala nazarnya itu akan tetap berlaku dan setiap janji mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.
(4) 그의 아버지가 그 약속이나 맹세를 듣고 아무 말도 하지 않으면, 여자는 자기가 약속한 대로 하여라. 여자는 맹세한 것을 지켜라.
(4) and her father hears her vow and her pledge by which she has bound herself, and he offers no objection, then all her vows shall stand and every pledge by which she has bound herself shall stand.
(5) Tetapi jika ayahnya melarang dia pada waktu mendengar itu, maka segala nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu tidak akan berlaku; dan TUHAN akan mengampuni perempuan itu, sebab ayahnya telah melarang dia.
(5) 그러나 그의 아버지가 그 약속이나 맹세를 듣고 그것을 허락하지 않으면, 그 약속이나 맹세는 지키지 않아도 된다. 그의 아버지가 허락하지 않았기 때문에 여자가 약속을 지키지 않아도 여호와께서 여자를 용서해 주실 것이다.
(5) But if her father disapproves of her [making her vow] on the day that he hears about it, none of her vows or her pledges by which she has bound herself shall stand; and the LORD will forgive her because her father has disapproved of her [making the vow].
(6) Tetapi jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena salah satu nazar atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat dirinya,
(6) 여자가 어떤 맹세를 했거나 어떤 경솔한 약속을 한 가운데 결혼했는데,
(6) "But if she marries while under her vows or if she has bound herself by a rash statement,
(7) dan suaminya mendengar tentang hal itu, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya, maka nazarnya itu akan tetap berlaku dan janji yang mengikat dirinya akan tetap berlaku juga.
(7) 그의 남편이 듣고 아무 말도 하지 않으면, 여자는 자기가 약속이나 맹세한 대로 하여라.
(7) and her husband hears of it and says nothing about it on the day he hears it, then her vows shall stand and her pledge by which she bound herself shall stand.
(8) Tetapi apabila suaminya itu, pada waktu mendengarnya, melarang dia, maka ia telah membatalkan nazar yang menjadi hutang isterinya dan janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat isterinya; dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
(8) 그러나 그의 남편이 그 약속이나 맹세를 듣고 그것을 허락하지 않으면, 여자가 한 맹세나 경솔히 한 약속은 무효가 될 것이다. 여자가 약속을 지키지 않아도 여호와께서 여자를 용서해 주실 것이다.
(8) But if her husband disapproves of her [making her vow or pledge] on the day that he hears of it, then he shall annul her vow which she is under and the rash statement of her lips by which she bound herself; and the LORD will forgive her.
(9) Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya.
(9) 과부나 이혼한 여자가 어떤 약속을 했다면, 그 여자는 무엇이든 약속한 것을 지켜라.
(9) "But the vow of a widow or of a divorced woman, everything by which she has bound herself, shall stand against her.
(10) Jika seorang perempuan di rumah suaminya bernazar atau mengikat dirinya kepada suatu janji dengan bersumpah,
(10) 결혼한 여자가 어떤 약속이나 맹세를 했는데,
(10) However, if she vowed in her husband's house or bound herself by a pledge with an oath,
(11) dan suaminya mendengarnya, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya dan tidak melarang dia, maka segala nazar perempuan itu akan tetap berlaku, dan setiap janji yang mengikat diri perempuan itu akan tetap berlaku juga.
(11) 그의 남편이 듣고도 아무 말도 하지 않으면, 여자는 자기가 약속하거나 맹세한 대로 하여라.
(11) and her husband heard it, but said nothing to her and did not disapprove of her [making the vow], then all her vows and every pledge by which she bound herself shall stand.
(12) Tetapi jika suaminya itu membatalkannya dengan tegas pada waktu mendengarnya, maka ucapan apapun yang keluar dari mulutnya, baik nazar maupun janji, tidak akan berlaku; suaminya telah membatalkannya, dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu.
(12) 그러나 그의 남편이 그 약속이나 맹세를 듣고 그것을 허락하지 않으면, 여자가 한 맹세나 약속은 무효가 될 것이다. 여자가 약속을 지키지 않아도 여호와께서 여자를 용서해 주실 것이다.
(12) But if her husband absolutely annuls them on the day he heard them, then whatever proceeds from her lips concerning her vows or concerning her pledge shall not stand. Her husband has annulled them, and the LORD will forgive her.
(13) Setiap nazar dan setiap janji sumpah perempuan itu untuk merendahkan diri dengan berpuasa, dapat dinyatakan berlaku oleh suaminya atau dapat dibatalkan oleh suaminya.
(13) 여자의 남편은, 여자가 한 어떤 약속이나 맹세를 지키게 하거나 취소시킬 수 있다.
(13) "Every vow and every binding oath to humble herself, her husband may confirm it or her husband may annul it.
(14) Tetapi apabila suaminya sama sekali tidak berkata apa-apa kepadanya dari hari ke hari, maka dengan demikian ia telah menyatakan berlaku segala nazar isterinya atau segala ikatan janji yang menjadi hutang isterinya; ia telah menyatakannya berlaku, karena ia tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya.
(14) 그러나 여자의 남편이 여자의 맹세나 약속에 대해서 여러 날 동안, 아무 말도 하지 않으면, 여자는 자기 약속을 지켜라. 이는 남편이 여자의 약속을 듣고도 아무 말도 하지 않았기 때문이다.
(14) But if her husband says nothing to her [concerning the matter] from day to day, then he confirms all her vows or all her pledges which are on her. He has confirmed them because he said nothing to her on the day he heard them.
(15) Tetapi jika ia baru membatalkannya beberapa lama setelah didengarnya, maka ia akan menanggung akibat kesalahan isterinya."
(15) 그러나 남편이 여자의 약속이나 맹세를 듣고 한참 지난 뒤에 그것을 취소시키면, 여자의 죄를 남자가 져야 한다.”
(15) But if he indeed nullifies them after he hears of them, then he shall be responsible for and bear her guilt [for breaking her promise]."
(16) Itulah ketetapan-ketetapan yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, yakni antara seorang suami dengan isterinya, dan antara seorang ayah dengan anaknya perempuan pada waktu ia masih gadis di rumah ayahnya.
(16) 이것은 여호와께서 모세에게 주신 명령입니다. 이것은 남편과 아내에 관해, 그리고 아버지와 아직 시집가지 않은 딸에 관해 주신 명령입니다.
(16) These are the statutes which the LORD commanded Moses, between a man and his wife, and between a father and his daughter while she is a youth in her father's house.
Bilangan / Numbers / 민수기
1234567891011121314151617181920212223242526272829
- 30 -
313233343536