www.JESOES.com

Alkitab Online Kristiani Indonesia

Website ini berisi seluruh isi Alkitab dari Perjanjian Lama (39 kitab) hingga Perjanjian Baru (27 kitab) beserta perikop (TB), ada 5 buah terjemahan alkitab yaitu:

Untuk membaca Alkitab hanya dalam 1 bahasa terjemahan maka disarankan untuk mengklik salah satu bahasa terjemahan diatas karena lebih cepat loading hanya 1 Alkitab dan meringankan beban Internet anda, jika anda mau membaca beberapa bahasa terjemahan Alkitab sekaligus maka silahkan memakai menu dibawah ini.
Cari isi web dengan Google
(Search by Google)
Cari ayat ayat dalam Alkitab
(Search verses by keywords)
Alkitab (Bible)
Pilih Buku Pasal : Ayat
Choose Book Chapter : Verse
:
Roma / Romans / 로마서
123456
- 7 -
8910111213141516
Terjemahan Baru 1974
Bahasa Indonesia Sehari Hari 1985

[아가페 쉬운 성경 1994]
English Amplified 2015

[Versi Mudah Dibaca 2006]
7:1-12 = Arti hukum Taurat
(1) Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, --sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum--bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup?
(1) Saudara-saudaraku! Saudara semuanya sudah mengenal hukum. Jadi, kalian tahu bahwa kekuasaan hukum atas seseorang, berlaku hanya selama orang itu masih hidup.
(1) {Believers United to Christ}Or do you not know, brothers and sisters (for I am speaking to those who know the Law), that the Law has jurisdiction [to rule] over a person as long as he lives?
(2) Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu.
(2) Seorang wanita yang bersuami, umpamanya, terikat oleh hukum kepada suaminya hanya selama suaminya masih hidup. Kalau suaminya mati, istri itu bebas dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya.
(2) For the married woman [as an example] is bound and remains bound by law to her husband while he lives; but if her husband dies, she is released and exempt from the law concerning her husband.
(3) Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain.
(3) Kalau wanita itu hidup dengan laki-laki yang lain pada waktu suaminya masih hidup, maka wanita itu dikatakan berzinah. Tetapi kalau suaminya meninggal, maka secara hukum, wanita itu sudah bebas. Dan kalau ia kawin lagi dengan seorang laki-laki yang lain, maka ia tidak berzinah.
(3) Accordingly, she will be designated as an adulteress if she unites herself to another man while her husband is alive. But if her husband dies, she is free from the law [regarding marriage], so that she is not an adulteress if she marries another man.
(4) Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah.
(4) Begitu juga halnya dengan kalian, Saudara-saudaraku. Terhadap hukum agama Yahudi kalian sudah mati, karena kalian telah dipersatukan dengan tubuh Kristus dan menjadi kepunyaan Dia yang sudah dihidupkan kembali dari kematian. Ia dihidupkan dari kematian supaya kita menjadi berguna bagi Allah dalam kehidupan kita.
(4) Therefore, my fellow believers, you too died to the Law through the [crucified] body of Christ, so that you may belong to another, to Him who was raised from the dead, in order that we may bear fruit for God.
(5) Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita, agar kita berbuah bagi maut.
(5) Sebab, dahulu kita hidup menurut sifat-sifat manusia. Pada waktu itu keinginan-keinginan yang berdosa, yang timbul karena adanya hukum agama, memegang peranan dalam diri kita. Itu sebabnya kita melakukan hal-hal yang mengakibatkan kematian.
(5) When we were living in the flesh [trapped by sin], the sinful passions, which were awakened by [that which] the Law [identifies as sin], were at work in our body to bear fruit for death [since the willingness to sin led to death and separation from God].
(6) Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat.
(6) Tetapi sekarang kita tidak lagi terikat pada hukum agama Yahudi. Kita sudah mati terhadap hukum yang dahulunya menguasai kita. Kita tidak lagi mengabdi dengan cara yang lama, menurut hukum yang tertulis. Sekarang kita mengabdi menurut cara baru yang ditunjukkan oleh Roh Allah kepada kita.
(6) But now we have been released from the Law and its penalty, having died [through Christ] to that by which we were held captive, so that we serve [God] in the newness of the Spirit and not in the oldness of the letter [of the Law].
(7) Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: "Jangan mengingini!"
(7) Kalau begitu, apakah yang dapat kita katakan? Bahwa hukum agama Yahudi jahat? Tentu tidak! Tetapi hukum itulah yang mengajar saya tentang dosa. Saya tidak akan tahu tamak itu apa, kalau hukum agama tidak mengatakan, "Janganlah tamak."
(7) What shall we say then? Is the Law sin? Certainly not! On the contrary, if it had not been for the Law, I would not have recognized sin. For I would not have known [for example] about coveting [what belongs to another, and would have had no sense of guilt] if the Law had not [repeatedly] said, "You shall not covet."
(8) Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan; sebab tanpa hukum Taurat dosa mati.
(8) Melalui hukum agama, dosa mendapat kesempatan untuk menimbulkan segala macam keinginan yang tamak di dalam hati saya; sebab kalau hukum agama tidak ada, maka dosa pun mati.
(8) But sin, finding an opportunity through the commandment [to express itself] produced in me every kind of coveting and selfish desire. For without the Law sin is dead [the recognition of sin is inactive].
(9) Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat. Akan tetapi sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup,
(9) Saya dahulu hidup tanpa hukum agama. Tetapi ketika hukum agama muncul, dosa mulai hidup
(9) I was once alive without [knowledge of] the Law; but when the commandment came [and I understood its meaning], sin became alive and I died [since the Law sentenced me to death].
(10) sebaliknya aku mati. Dan perintah yang seharusnya membawa kepada hidup, ternyata bagiku justru membawa kepada kematian.
(10) dan saya mati. Maka hukum agama itu, yang mulanya dimaksudkan untuk memberi hidup, malah mendatangkan kematian kepada saya.
(10) And the very commandment which was intended to bring life, actually proved to bring death for me.
(11) Sebab dalam perintah itu, dosa mendapat kesempatan untuk menipu aku dan oleh perintah itu ia membunuh aku.
(11) Karena melalui hukum agama itu, dosa mengambil kesempatan menipu dan membunuh saya.
(11) For sin, seizing its opportunity through the commandment, beguiled and completely deceived me, and using it as a weapon killed me [separating me from God].
(12) Jadi hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik.
(12) Hukum agama berasal dari Allah, dan setiap perintah dalam hukum itu datangnya dari Allah, jadi adil dan baik.
(12) So then, the Law is holy, and the commandment is holy and righteous and good.
7:13-26 = Perjuangan hukum Taurat dan dosa
(13) Jika demikian, adakah yang baik itu menjadi kematian bagiku? Sekali-kali tidak! Tetapi supaya nyata, bahwa ia adalah dosa, maka dosa mempergunakan yang baik untuk mendatangkan kematian bagiku, supaya oleh perintah itu dosa lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa.
(13) Nah, apakah ini berarti bahwa yang baik itu mendatangkan kematian bagi saya? Tentu tidak! Dosalah yang mendatangkan kematian itu. Dengan memakai yang baik, dosa mendatangkan kematian kepada saya, supaya sifat-sifat dosa kelihatan dengan jelas. Melalui perintah-perintah Allah, terbuktilah betapa jahatnya dosa.
(13) Did that which is good [the Law], then become death to me? Certainly not! But sin, in order that it might be revealed as sin, was producing death in me by [using] this good thing [as a weapon], so that through the commandment sin would become exceedingly sinful.
(14) Sebab kita tahu, bahwa hukum Taurat adalah rohani, tetapi aku bersifat daging, terjual di bawah kuasa dosa.
(14) Kita tahu bahwa hukum agama Yahudi berasal dari Roh Allah; tetapi saya ini manusia lemah. Saya sudah dijual untuk menjadi hamba dosa.
(14) {The Conflict of Two Natures}We know that the Law is spiritual, but I am a creature of the flesh [worldly, self-reliant—carnal and unspiritual], sold into slavery to sin [and serving under its control].
(15) Sebab apa yang aku perbuat, aku tidak tahu. Karena bukan apa yang aku kehendaki yang aku perbuat, tetapi apa yang aku benci, itulah yang aku perbuat.
(15) Sebab saya sendiri tidak mengerti perbuatan saya. Hal-hal yang saya ingin lakukan, itu tidak saya lakukan; tetapi hal-hal yang saya benci, itu malah yang saya lakukan.
(15) For I do not understand my own actions [I am baffled and bewildered by them]. I do not practice what I want to do, but I am doing the very thing I hate [and yielding to my human nature, my worldliness—my sinful capacity].
(16) Jadi jika aku perbuat apa yang tidak aku kehendaki, aku menyetujui, bahwa hukum Taurat itu baik.
(16) Nah, kalau saya melakukan hal-hal yang bertentangan dengan keinginan saya, itu berarti saya mengakui bahwa hukum agama Yahudi itu baik.
(16) Now if I habitually do what I do not want to do, [that means] I agree with the Law, confessing that it is good (morally excellent).
(17) Kalau demikian bukan aku lagi yang memperbuatnya, tetapi dosa yang ada di dalam aku.
(17) Jadi, bukan lagi saya sebenarnya yang melakukan itu, melainkan dosa yang menguasai diri saya.
(17) So now [if that is the case, then] it is no longer I who do it [the disobedient thing which I despise], but the sin [nature] which lives in me.
(18) Sebab aku tahu, bahwa di dalam aku, yaitu di dalam aku sebagai manusia, tidak ada sesuatu yang baik. Sebab kehendak memang ada di dalam aku, tetapi bukan hal berbuat apa yang baik.
(18) Saya tahu bahwa tidak ada sesuatu pun yang baik di dalam diri saya; yaitu di dalam tabiat saya sebagai manusia. Sebab ada keinginan pada saya untuk berbuat baik, tetapi saya tidak sanggup menjalankannya.
(18) For I know that nothing good lives in me, that is, in my flesh [my human nature, my worldliness—my sinful capacity]. For the willingness [to do good] is present in me, but the doing of good is not.
(19) Sebab bukan apa yang aku kehendaki, yaitu yang baik, yang aku perbuat, melainkan apa yang tidak aku kehendaki, yaitu yang jahat, yang aku perbuat.
(19) Saya tidak melakukan yang baik yang saya ingin lakukan; sebaliknya saya melakukan hal-hal yang jahat, yang saya tidak mau lakukan.
(19) For the good that I want to do, I do not do, but I practice the very evil that I do not want.
(20) Jadi jika aku berbuat apa yang tidak aku kehendaki, maka bukan lagi aku yang memperbuatnya, tetapi dosa yang diam di dalam aku.
(20) Kalau saya melakukan hal-hal yang saya tidak mau lakukan, itu berarti bukanlah saya yang melakukan hal-hal itu, melainkan dosa yang menguasai diri saya.
(20) But if I am doing the very thing I do not want to do, I am no longer the one doing it [that is, it is not me that acts], but the sin [nature] which lives in me.
(21) Demikianlah aku dapati hukum ini: jika aku menghendaki berbuat apa yang baik, yang jahat itu ada padaku.
(21) Jadi, saya mengambil kesimpulan bahwa hukum inilah yang memegang peranan: yaitu bahwa kalau saya mau melakukan yang baik, maka hanya yang jahat saja yang timbul pada saya.
(21) So I find it to be the law [of my inner self], that evil is present in me, the one who wants to do good.
(22) Sebab di dalam batinku aku suka akan hukum Allah,
(22) Batin saya suka akan hukum Allah,
(22) For I joyfully delight in the law of God in my inner self [with my new nature],
(23) tetapi di dalam anggota-anggota tubuhku aku melihat hukum lain yang berjuang melawan hukum akal budiku dan membuat aku menjadi tawanan hukum dosa yang ada di dalam anggota-anggota tubuhku.
(23) tetapi saya sadar bahwa dalam diri saya ada pula hukum lain yang memegang peranan--yaitu hukum yang berlawanan dengan hukum yang diakui oleh akal budi saya. Itu sebabnya saya terikat pada hukum dosa yang memegang peranan di dalam diri saya.
(23) but I see a different law and rule of action in the members of my body [in its appetites and desires], waging war against the law of my mind and subduing me and making me a prisoner of the law of sin which is within my members.
(24) Aku, manusia celaka! Siapakah yang akan melepaskan aku dari tubuh maut ini?
(24) Nah, beginilah keadaan saya: saya mentaati hukum Allah dengan akal budi saya, tetapi dengan tabiat manusia saya, saya takluk pada dosa. Alangkah celakanya saya ini! Siapakah yang mau menyelamatkan saya dari badan ini yang membawa saya kepada kematian? Syukur kepada Allah! Ia mau menyelamatkan saya melalui Yesus Kristus.
(24) Wretched and miserable man that I am! Who will [rescue me and] set me free from this body of death [this corrupt, mortal existence]?
(25) Syukur kepada Allah! oleh Yesus Kristus, Tuhan kita. (7-26) Jadi dengan akal budiku aku melayani hukum Allah, tetapi dengan tubuh insaniku aku melayani hukum dosa.
(25) (7:24)
(25) Thanks be to God [for my deliverance] through Jesus Christ our Lord! So then, on the one hand I myself with my mind serve the law of God, but on the other, with my flesh [my human nature, my worldliness, my sinful capacity—I serve] the law of sin.
Roma / Romans / 로마서
123456
- 7 -
8910111213141516